Mendag: Gudang Bulog Penuh Bukan Urusan Kita, Buwas: Matamu!

Avatar

Rabu, 19 September 2018 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enggartiasto Lukita (kiri) dan Budi Waseso (Foto: Istimewa)

Enggartiasto Lukita (kiri) dan Budi Waseso (Foto: Istimewa)

Mendag: Bukan Urusan Kita

Perum Bulog mengaku telah menyewa beberapa gudang milik TNI, karena gudang miliknya telah terisi penuh dengan beras. Padahal, saat ini Bulog masih harus mengimpor beras.

Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, pada dasarnya masalah tersebut bukan lah urusan Kementerian Perdagangan. Sebab keputusan tersebut telah diserahkan kepada Bulog.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Itu kan sudah diputuskan di rakor menko jadi urusan Bulog. Jadi nggak tahu saya, bukan urusan kita,\” jelas dia di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Lebih lanjut, Enggar juga memaparkan saat ini realisai impor dari total izin yang dikeluarkan sebanyak 2 juta ton telah berjalan. Dari stok Bulog sebanyak 2,2 juta ton sebanyak 820 ribu ton berasal dari pengadaan dalam negeri.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Sedangkan, sisa stok sebanyak 1,3 juta ton tersebut berasal dari realisasi impor.

\”Dari 2,2 juta ton, serapan dalam negeri itu 820 ribu ton. (Impor) artikan sendiri,\” tutup dia.

Sementara itu, Perum Bulog mesti menggelontorkan Rp 45 miliar untuk menyewa gudang beras di beberapa wilayah. (dtc/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB