Mendag: Gudang Bulog Penuh Bukan Urusan Kita, Buwas: Matamu!

Avatar

Rabu, 19 September 2018 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enggartiasto Lukita (kiri) dan Budi Waseso (Foto: Istimewa)

Enggartiasto Lukita (kiri) dan Budi Waseso (Foto: Istimewa)

Mendag: Bukan Urusan Kita

Perum Bulog mengaku telah menyewa beberapa gudang milik TNI, karena gudang miliknya telah terisi penuh dengan beras. Padahal, saat ini Bulog masih harus mengimpor beras.

Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, pada dasarnya masalah tersebut bukan lah urusan Kementerian Perdagangan. Sebab keputusan tersebut telah diserahkan kepada Bulog.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Itu kan sudah diputuskan di rakor menko jadi urusan Bulog. Jadi nggak tahu saya, bukan urusan kita,\” jelas dia di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Lebih lanjut, Enggar juga memaparkan saat ini realisai impor dari total izin yang dikeluarkan sebanyak 2 juta ton telah berjalan. Dari stok Bulog sebanyak 2,2 juta ton sebanyak 820 ribu ton berasal dari pengadaan dalam negeri.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sedangkan, sisa stok sebanyak 1,3 juta ton tersebut berasal dari realisasi impor.

\”Dari 2,2 juta ton, serapan dalam negeri itu 820 ribu ton. (Impor) artikan sendiri,\” tutup dia.

Sementara itu, Perum Bulog mesti menggelontorkan Rp 45 miliar untuk menyewa gudang beras di beberapa wilayah. (dtc/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB