Mendag: Gudang Bulog Penuh Bukan Urusan Kita, Buwas: Matamu!

Avatar

Rabu, 19 September 2018 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enggartiasto Lukita (kiri) dan Budi Waseso (Foto: Istimewa)

Enggartiasto Lukita (kiri) dan Budi Waseso (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Perum Bulog saat ini tengah menyewa beberapa gudang untuk menyimpan cadangan beras miliknya.

Namun Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan persoalan tersebut bukan urusan pemerintah.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengatakan pada dasarnya dia bingung. Sebab kegiatan yang Bulog lakukan merupakan tugas dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, kata dia, seharusnya antara Bulog dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mesti berkoordinasi untuk menyamakan pendapat.

\”Saya bingung ini berpikir negara atau bukan. Coba kita berkoordinasi itu samakan pendapat. Jadi kalau keluhkan fakta gudang saya bahkan menyewa gudang itu cost tambahan. Kalau ada yang jawab soal Bulog sewa gudang bukan urusan kita, matamu! Itu kita kan sama-sama negara,\” papar dia di Perum Bulog, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).

Buwas berharap agar Kemendag dan Bulog bisa bersinergi mendorong langkah pemerintah menjaga pasokan beras.

\”Kita aparatur negara, jangan saling tuding-tudingan, jangan saling lempar-lemparan itu pemikiran yang tidak bersinergi,\” tukas dia.

Sementara itu, pasokan Bulog saat ini berjumlah 2,4 juta ton. Untuk menyimpan beras, Bulog mesti menggelontorkan Rp 45 miliar untuk menyewa gudang di beberapa daerah.

Mendag: Bukan Urusan Kita

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

DPRD Lampung Minta Harga Tiket Pesawat ke Lampung Dievaluasi

Senin, 13 Juli 2026 - 17:24 WIB

DPRD Lampung Minta Kendala Teknis Sekolah Rakyat Segera Diselesaikan

Senin, 13 Juli 2026 - 14:04 WIB

DPRD Lampung Sebut Kebijakan Presiden dan Gubernur Mulai Dongkrak Kesejahteraan Petani

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Lampung Utara Gelar Beragam Kegiatan Sosial

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:01 WIB

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:09 WIB

Featured

5 Keunggulan Infinix Note 50s untuk Pengguna Multitasking

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:08 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:07 WIB

Bandarlampung

Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:45 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Jul 2026 - 13:07 WIB