Liwa (Netizenku.com): Salah satu amanat reformasi yang diperjuangkan mahasiswa dan masyarakat Indonesia dengan pengorbanan jiwa dan harta, adalah pembatasan masa jabatan presiden, gubernur dan bupati/walikota, yang dipilih langsung oleh rakyat.
Tetapi akhir-akhir ini, beberapa ketua umum partai politik bahkan pejabat setingkat menteri, mengusulkan atau meminta jabatan presiden diperpanjang, padahal sesuai dengan konstitusi bahwa jabatan presiden, gubernur dan bupati/walikota adalah lima tahun.
Menanggapi wacana tersebut, anggota fraksi PDI Perjuangan DPR RI Mukhlis Basri, mengatakan keinginan segelintir orang yang meminta jabatan presiden diperpanjang bahkan Pemilu 2024 ditunda merupakan pengkhianatan terhadap reformasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Salah satu amanat reformasi yang berhasil menggulingkan orde baru dengan mengorbankan jiwa dan harta adalah pembatasan masa jabatan, jadi kalau ada pihak-pihak yang meminta jabatan diperpanjang, Pemilu ditunda itu merupakan pengkhianatan terhadap reformasi,” kata Mukhlis.
Dengan demikian Mukhlis, mengajak seluruh kader PDI Perjuangan semua tingkat kepengurusan, untuk tetap setia dan taat terhadap konstitusi, kader PDI Perjuangan lebih fokus berjuang bersama rakyat memulihkan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
“Sesuai dengan amanat Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri, yang tegas menolak masa jabatan diperpanjang apalagi menunda Pemilu serentak 2024, artinya PDI Perjuangan taat terhadap konstitusi, untuk itu mari kita terus menyapa rakyat, berjuang bersama rakyat, menjaga soliditas sehingga pada Pemilu 2024 mendatang PDI Perjuangan kembali merebut kemenangan,” harapnya.
Karena harus kita sadari kata Mukhlis yang merupakan bupati Lampung Barat dua periode, bahwa apabila keinginan segelintir orang atau kelompok yang meminta jabatan presiden diperpanjang serta Pemilu ditunda, maka kondisi Indonesia akan semakin buruk.
“Legitimasi presiden, gubernur, bupati/walikota yang menyandang amanah rakyat adalah lima tahun, jadi kalau keinginan sekelompok kecil terhadap perpanjangan masa jabatan dan pemilu di tunda, maka demokrasi Indonesia semakin buruk, karena jelas masa orde baru belum ada pembatasan saja tidak ada perpanjangan, presiden tetap dipilih lima tahun sekali,” tandas Mukhlis. (Iwan/len)








