Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotan tajam mengarah ke Dewan Pendidikan Provinsi Lampung. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung pada Senin (22/6/2026), lembaga ini mendapat kritik pedas dari pihak legislatif.

Lampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai NasDem, Mardiana, bahkan secara blak-blakan menyamakan keberadaan Dewan Pendidikan tersebut mirip dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Ketegangan ini bermula saat Mardiana mengaku baru mengetahui eksistensi Dewan Pendidikan Lampung periode terbaru. Ia pun langsung mempertanyakan kejelasan tugas fungsi serta sumber honorarium para pengurusnya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Sinergi Percepatan Program 3 Juta Rumah di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mardiana sempat mengonfirmasi hal ini langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Lampung terkait alokasi anggaran operasional mereka.

“Saya kemarin juga sempat tanya ke Pak Kadis, Dewan Pendidikan ini seperti apa dan honornya dari mana. Kata Pak Kadis, honornya tidak dari kita ,” ujar Mardiana.

Baca Juga  Pemprov Lampung Susun Strategi Pengembangan Potensi Desa Berorientasi Ekspor

Ketiadaan kejelasan anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung inilah yang memicu kritik dari politisi NasDem tersebut. Menurut Mardiana, jika sebuah lembaga resmi bentukan gubernur bergerak tanpa sokongan dana negara dan hanya mengandalkan swadaya, maka arah geraknya menjadi tidak pasti.

“Terus, kalau gak pakai anggaran, pakai swadaya, intinya gak jelas. Ini kan mau seperti apa? Jangan sampai Dewan Pendidikan ini beda tipis dengan LSM. Jangan sampai kesitu,” tegasnya.

Baca Juga  Lampung Targetkan Empat Kesuksesan sebagai Tuan Rumah PORNAS KORPRI 2027

Padahal, kepengurusan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030 ini terhitung masih seumur jagung.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, baru saja mengukuhkan para pengurus ini pada 13 April 2026 lalu. Berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor G/36/V.01/HK/2026, lembaga yang bertugas mengawal mutu pendidikan di Lampung ini resmi dipimpin oleh Prof. Syafrimen sebagai Ketua. (*)

Berita Terkait

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur
Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur
Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB