Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotan tajam mengarah ke Dewan Pendidikan Provinsi Lampung. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung pada Senin (22/6/2026), lembaga ini mendapat kritik pedas dari pihak legislatif.

Lampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai NasDem, Mardiana, bahkan secara blak-blakan menyamakan keberadaan Dewan Pendidikan tersebut mirip dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Ketegangan ini bermula saat Mardiana mengaku baru mengetahui eksistensi Dewan Pendidikan Lampung periode terbaru. Ia pun langsung mempertanyakan kejelasan tugas fungsi serta sumber honorarium para pengurusnya.

Baca Juga  19 Tahun Dikeluhkan, Jalan Penghubung Tanjung Baru–Baru Ranji Lampung Selatan Dipastikan Diperbaiki 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mardiana sempat mengonfirmasi hal ini langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Lampung terkait alokasi anggaran operasional mereka.

“Saya kemarin juga sempat tanya ke Pak Kadis, Dewan Pendidikan ini seperti apa dan honornya dari mana. Kata Pak Kadis, honornya tidak dari kita ,” ujar Mardiana.

Baca Juga  Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Ketiadaan kejelasan anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung inilah yang memicu kritik dari politisi NasDem tersebut. Menurut Mardiana, jika sebuah lembaga resmi bentukan gubernur bergerak tanpa sokongan dana negara dan hanya mengandalkan swadaya, maka arah geraknya menjadi tidak pasti.

“Terus, kalau gak pakai anggaran, pakai swadaya, intinya gak jelas. Ini kan mau seperti apa? Jangan sampai Dewan Pendidikan ini beda tipis dengan LSM. Jangan sampai kesitu,” tegasnya.

Baca Juga  Prof Hamzah, Jalan Pulang Unila kepada Marwah Kampus

Padahal, kepengurusan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030 ini terhitung masih seumur jagung.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, baru saja mengukuhkan para pengurus ini pada 13 April 2026 lalu. Berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor G/36/V.01/HK/2026, lembaga yang bertugas mengawal mutu pendidikan di Lampung ini resmi dipimpin oleh Prof. Syafrimen sebagai Ketua. (*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru