Mahasiswa Kecewa, Ketua DPRD Pergi Tinggalkan Aksi

Redaksi

Selasa, 10 Maret 2020 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi kecewa, saat bersatu menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang tidak pro rakyat. Hal itu lantaran aksi yang justru ditinggal pergi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.

Dalam aksi di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa (10/3), mahasiswa mendesak DPRD setempat membuat pernyataan sikap menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, dan disampaikan langsung kepada Pemerintah Pusat (DPR RI).

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, juga sempat hadir di tengah kerumunan massa dan menyampaikan,\”kita menerima tuntutan mahasiswa dan akan kita sampaikan ke pusat.\”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mingrum Gumay juga telah menandatangani sebuah lampiran yang berisi tiga tuntutan dari mahasiswa itu. Namun tampaknya aspirasi mahasiswa belum di batas klimaks. Mahasiswa justru kecewa atas sikap Ketua DPRD yang lekas pergi meninggalkan massa usai menandatangi tuntutan tersebut.

Baca Juga  65 Ribu Siswa Bandar Lampung Jadi Sasaran BIAS

Presiden Mahasiswa Unila, Irfan Fauzi Rachman, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Ketua DPRD Lampung yang justru meninggalkan massa. Sebab, mahasiswa meminta DPRD membuat surat pernyataan sikap.

\”Sebenernya bukan belum disepakati, dari tiga poin sudah ditandatangi, tapi kami minta bentuknya surat dari DPRD,\” jelas Irfan,\”tapi ketua DPRD tiba-tiba langsung pergi. Itu namanya melecehkan pergerakan masahasiswa ini.\”

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Irfan menegaskan mahasiswa akan melakukan tindakan apa bila dalam kurun waktu tiga hari ke depan DPRD tidak menerbitkan pernyataan sikap.

\”Dalam 3 hari tidak terpenuhi akan kami tindaklanjuti,\” pungkasnya.

Dalam tiga tuntutan tersebut, selain menolak Omnibus Law dan menimnta DPRD turut melakukan penolakan, poin ketiga yakni mengajak semua elemen yang ada di Lampung untuk bergabung dalam gerakan Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. (Adi)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB