Mahasiswa Kecewa, Ketua DPRD Pergi Tinggalkan Aksi

Redaksi

Selasa, 10 Maret 2020 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi kecewa, saat bersatu menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang tidak pro rakyat. Hal itu lantaran aksi yang justru ditinggal pergi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.

Dalam aksi di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa (10/3), mahasiswa mendesak DPRD setempat membuat pernyataan sikap menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, dan disampaikan langsung kepada Pemerintah Pusat (DPR RI).

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, juga sempat hadir di tengah kerumunan massa dan menyampaikan,\”kita menerima tuntutan mahasiswa dan akan kita sampaikan ke pusat.\”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mingrum Gumay juga telah menandatangani sebuah lampiran yang berisi tiga tuntutan dari mahasiswa itu. Namun tampaknya aspirasi mahasiswa belum di batas klimaks. Mahasiswa justru kecewa atas sikap Ketua DPRD yang lekas pergi meninggalkan massa usai menandatangi tuntutan tersebut.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

Presiden Mahasiswa Unila, Irfan Fauzi Rachman, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Ketua DPRD Lampung yang justru meninggalkan massa. Sebab, mahasiswa meminta DPRD membuat surat pernyataan sikap.

\”Sebenernya bukan belum disepakati, dari tiga poin sudah ditandatangi, tapi kami minta bentuknya surat dari DPRD,\” jelas Irfan,\”tapi ketua DPRD tiba-tiba langsung pergi. Itu namanya melecehkan pergerakan masahasiswa ini.\”

Baca Juga  Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Irfan menegaskan mahasiswa akan melakukan tindakan apa bila dalam kurun waktu tiga hari ke depan DPRD tidak menerbitkan pernyataan sikap.

\”Dalam 3 hari tidak terpenuhi akan kami tindaklanjuti,\” pungkasnya.

Dalam tiga tuntutan tersebut, selain menolak Omnibus Law dan menimnta DPRD turut melakukan penolakan, poin ketiga yakni mengajak semua elemen yang ada di Lampung untuk bergabung dalam gerakan Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. (Adi)

Berita Terkait

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Senin, 13 Jul 2026 - 13:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB