Mahasiswa Kecewa, Ketua DPRD Pergi Tinggalkan Aksi

Redaksi

Selasa, 10 Maret 2020 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi kecewa, saat bersatu menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang tidak pro rakyat. Hal itu lantaran aksi yang justru ditinggal pergi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.

Dalam aksi di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa (10/3), mahasiswa mendesak DPRD setempat membuat pernyataan sikap menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, dan disampaikan langsung kepada Pemerintah Pusat (DPR RI).

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, juga sempat hadir di tengah kerumunan massa dan menyampaikan,\”kita menerima tuntutan mahasiswa dan akan kita sampaikan ke pusat.\”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mingrum Gumay juga telah menandatangani sebuah lampiran yang berisi tiga tuntutan dari mahasiswa itu. Namun tampaknya aspirasi mahasiswa belum di batas klimaks. Mahasiswa justru kecewa atas sikap Ketua DPRD yang lekas pergi meninggalkan massa usai menandatangi tuntutan tersebut.

Presiden Mahasiswa Unila, Irfan Fauzi Rachman, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Ketua DPRD Lampung yang justru meninggalkan massa. Sebab, mahasiswa meminta DPRD membuat surat pernyataan sikap.

\”Sebenernya bukan belum disepakati, dari tiga poin sudah ditandatangi, tapi kami minta bentuknya surat dari DPRD,\” jelas Irfan,\”tapi ketua DPRD tiba-tiba langsung pergi. Itu namanya melecehkan pergerakan masahasiswa ini.\”

Irfan menegaskan mahasiswa akan melakukan tindakan apa bila dalam kurun waktu tiga hari ke depan DPRD tidak menerbitkan pernyataan sikap.

\”Dalam 3 hari tidak terpenuhi akan kami tindaklanjuti,\” pungkasnya.

Dalam tiga tuntutan tersebut, selain menolak Omnibus Law dan menimnta DPRD turut melakukan penolakan, poin ketiga yakni mengajak semua elemen yang ada di Lampung untuk bergabung dalam gerakan Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. (Adi)

Berita Terkait

KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung
Budiman AS Harap Kapolda Baru Selesaikan Masalah Kriminal di Lampung
Pemprov Lampung Ajukan Pinjaman Rp1 Triliun untuk Infrastruktur
Pemprov Lampung Targetkan Realisasi APBD Capai 90 Persen

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 21:40 WIB

Tubaba Ambil Langkah Tegas Selesaikan Masalah Agraria Eks Transmigrasi

Selasa, 4 November 2025 - 21:48 WIB

Bupati Tubaba Resmikan Kolam Pemancingan Ryo Tanjung Masih

Senin, 3 November 2025 - 16:51 WIB

Bupati Tubaba Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPT

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Bupati Tubaba Dorong Peternakan Jadi Sektor Unggulan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:01 WIB

Kawal Transparansi, Kejari Tubaba Siap Audit Dana Desa 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Tubaba Raih Juara II Festival Bebay Betabuh 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Kejari Tubaba Soroti Lemahnya Pengelolaan Dana Desa dan Aset Tiyuh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Trio Kepemimpinan Lama Kembali Pimpin PWI Tubaba Periode 2025–2028

Berita Terbaru

Lampung Tengah

Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:37 WIB