LBH Kecam Perlakuan Oknum Petugas Bandara RIL

Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2020 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas keamanan Bandara Raden Inten II Lampung saat mengamankan orang yang diduga mengalami gangguan jiwa dari dalam pesawat, Rabu (12/8). Foto: Ist

Petugas keamanan Bandara Raden Inten II Lampung saat mengamankan orang yang diduga mengalami gangguan jiwa dari dalam pesawat, Rabu (12/8). Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com) : Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung mengecam perlakuan oknum petugas keamanan Bandara Raden Inten II Lampung saat mengamankan orang yang diduga mengalami gangguan jiwa.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (12/8) lalu, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) memasuki pesawat yang berada di kawasan bandara.

Bandara Raden Inten II berada hanya beberapa meter dari Jalan Lintas Sumatera, Natar, Lampung Selatan. Masuknya ODGJ tersebut berasal dari wilayah sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor: 33 Tahun 2015 tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara dalam Pasal 2 ayat (1) disebutkan untuk kepentingan keamanan penerbangan bandar udara dan badan usaha, bandar udara harus mengidentifikasi daerah-daerah yang digunakan untuk kepentingan operasional penerbangan dan menetapkan sebagai daerah keamanan bandar udara.

Sementara ayat (2) mengatakan daerah keamanan bandar udara sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) terdiri dari Daerah Keamanan Terbatas (Security Restricted Area), Daerah Steril (Strerile Area), Daerah Terbatas (Restricted Area), Area Publik (Public Area).

\”Ironisnya, justru pengamanan di area tersebut minim pengawasan yang menjadi sebab awal terjadinya peristiwa ini, sehingga pihak bandara telah kecolongan,\” kata Cik Ali selaku Kadiv Sipol LBH Bandarlampung dalam siaran persnya, Kamis (13/8).

Tidak hanya pada persoalan keamanan yang kurang baik atau keteledoran para penjaga dan petugas bandara, tetapi juga terhadap tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan bandara.

Patut diduga, oknum petugas keamanan telah melakukan kekerasan dan penganiayaan yang berlebihan kepada ODGJ.

Perlakuan oknum petugas mengakibatkan ODGJ tersebut jatuh pada lintasan bandara.

\”Walaupun yang bersangkutan tidak sehat akalnya, petugas tetap wajib memanusiakan manusia dan menghargai hak asasi manusia,\” ujar Cik Ali.

Seperti yang tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 1998 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia yang kemudian yang selaras dengan UU Nomor 39 Tahun1999 tentang Hak Asas Manusia.

\”Walupaun di dalam hukum yang bersangkutan tidak bisa dimintakan pertanggungjawaban, ini murni kelalaian dari petugas pengamanan bandara,\” tegas dia.

\”Oleh karena itu, kami LBH Bandarlampung mengecam tindakan yang telah dilakukan oleh oknum petugas keamanan Bandara Raden Inten II Lampung. Memperlakukan orang yang diduga gangguan jiwa dengan cara tidak manusiawi dalam mengeluarkan dan membawa paksa keluar dari bandara,\” tutup Cik Ali. (Josua)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB