Polda Lampung Diminta Serius Tangani Kasus Kekerasan Jurnalis

Redaksi

Sabtu, 10 April 2021 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi “Potret Buram Demokrasi: Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Penyempitan Ruang Publik” di Zet Coffee and Tea, Jalan Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Sabtu (10/4). Foto: Netizenku.com

Diskusi “Potret Buram Demokrasi: Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Penyempitan Ruang Publik” di Zet Coffee and Tea, Jalan Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Sabtu (10/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): LBH Bandarlampung meminta Polda Lampung serius dan terbuka dalam menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oknum aparat kepolisian.

\”Standar apa yang dipakai polisi, kalau memang kepolisian itu adalah sipil dan bisa diadili di peradilan sipil, kita sudah berapa kali melaporkan (kekerasan jurnalis),\” kata Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan, Sabtu (10/4).

Hal itu disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Potret Buram Demokrasi: Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Penyempitan Ruang Publik” di Zet Coffee and Tea, Jalan Segala Mider, Tanjungkarang Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Diskusi LBH-AJI Kekerasan Jurnalis Potret Buram Demokrasi

Chandra menuturkan pada 2020, LBH mendampingi AJI Bandarlampung melaporkan tindak kekerasan aparat kepolisian terhadap jurnalis yang melakukan peliputan dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

\”Pada waktu melaporkan, kita mendampingi AJI ke Polda Lampung, tapi hanya menjadi masukan dan laporan itu juga tidak pernah ditindaklanjuti. Tapi akhirnya, kita diarahkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan,\” ujar dia.

Sementara, lanjut Chandra, dalam aturan formal, baik Propam dan pidana umum adalah dua peradilan yang berbeda dan tidak berjenjang.

\”Yang satu peradilan etik, yang satu peradilan biasa. Enggak ada harus Propam dulu, baru pidana umum,\” kata dia.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Ketua AJI Bandarlampung Hendry Sihaloho berharap lewat diskusi “Potret Buram Demokrasi: Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Penyempitan Ruang Publik” bisa mendorong kepolisian serius menangani kasus kekerasan jurnalis.

\”Seperti kita ketahui kasus kekerasan jurnalis ini jarang diusut tuntas,\” kata dia.

Hendry mencontohkan jurnalis Tempo di Surabaya disekap dan dianiaya saat hendak mengonfirmasi kasus korupsi.

Kemudian, jurnalis Lampung Post di Tulangbawang Barat yang menerima intimidasi setelah meliput pengoplosan bahan bakar minyak (BBM).

\”Terduga pelaku, baik di Surabaya maupun Tulangbawang Barat, adalah aparat,\” kata dia.

Sebagai mata dan telinga publik, lanjut Hendry, jurnalis melakukan kerja-kerja jurnalistik untuk memenuhi hak publik atas informasi.

Baca Juga  HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

\”Dia mesti dilindungi, mesti dijamin atau diberi garansi keamanan dalam menjalankan kerja jurnalistik,\” ujar dia.

Hendry menekankan penanganan kasus kekerasan jurnalis oleh aparat bukan hanya pernyataan tapi benar-benar diwujudkan dengan tindakan yang serius mengusut pelakunya.

\”Kalau merasa keberatan terhadap karya jurnalistik, tempuh saja dengan hak jawab atau hak koreksi. Tidak perlu melakukan kekerasan,\” kata dia.

Diskusi ini juga turut dihadiri Dosen Ilmu Pemerintahan dari FISIP Universitas Lampung (Unila), DR Ari Darmastuti dan Kasubdit Bantuan Hukum Polda Lampung, AKBP Made Kartika. (Josua)

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Turut Mengancam Kebebasan Pers

Berita Terkait

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:17 WIB

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Berita Terbaru

Bandarlampung

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:32 WIB

Lampung Barat

POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:55 WIB

Pringsewu

Pagelaran Budaya Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:52 WIB

Pringsewu

DWP Pringsewu Gelar Rakor dan Pelatihan Wirausaha

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:50 WIB