Polresta Periksa 8 Orang Terkait Kasus Kekerasan Jurnalis di BPN Bandarlampung

Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi Publik Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung di Sekretariat IJTI Lampung, Rabu (2/2). Foto: Netizenku.com

Diskusi Publik Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung di Sekretariat IJTI Lampung, Rabu (2/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Polresta Bandarlampung sejauh ini telah memeriksa 8 orang untuk dimintai keterangan terkait kasus kekerasan jurnalis di Kantor BPN Bandarlampung.

“Langkah-langkah penyelidikan sudah kita laksanakan, nanti hasilnya akan sangat transparan,” kata Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana, dalam acara diskusi publik yang digelar Koalisi Pembela Kebebasan (KPK) Pers Lampung.

Diskusi Publik: Memutus Rantai Kekerasan Terhadap Jurnalis berlangsung di Sekretariat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung, Rabu (2/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Baca Juga: Legal Opinion Koalisi Pers Dukung Polresta Tuntaskan Kekerasan Jurnalis 

Kompol Devi mengatakan kepolisian akan profesional menangani kasus kekerasan jurnalis yang dialami jurnalis Lampung Post dan Lampung TV.

“Nanti kami akan memanggil Dewan Pers untuk menjadi saksi,” ujar dia.

Dua ahli Dewan Pers turut hadir dalam diskusi tersebut yaitu Iskandar Zulkarnain dari Lampung Post dan Donald Harris Sihotang dari Kupas Tuntas. Keduanya juga merupakan pengurus PWI Provinsi Lampung.

“Kita serahkan kepada tim penyidik untuk melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut,” kata Iskandar.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Dia mengimbau jurnalis dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik berlaku profesional dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalis.

Sementara Donald Harris Sihotang mengaku belum memahami tindak kekerasan jurnalis yang dilakukan satpam Kantor BPN Bandarlampung.

“Ada diulik perampasan (alat kerja), penghalang-penghalangan, kemudian kita enggak tahu ceritanya seperti apa,” ujar dia.

Baca Juga: AJI Sesalkan Perampasan Alat Kerja Jurnalis di BPN Bandarlampung 

Donald mengajak peserta diskusi yang hadir untuk memberikan kebebasan bagi penyidik dalam melakukan tugas-tugasnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Diskusi KPK Pers Lampung diharapkan tidak menggiring bahwasanya terjadi tindak pidana pelanggaran UU Pers.

“Kita harus mendudukkan masalahnya secara proporsional sesuai tingkat pelanggarannya. Kalau memang terjadi pelanggaran UU Pers, kami minta Pak Kasat mengenakan undang-undang tersebut,” kata dia.

Ketika Dewan Pers menerima pengaduan, lanjut Donald, maka Dewan Pers akan sharing bersama Ahli Dewan Pers di Lampung.

“Sebagai perpanjangan tangan Dewan Pers di daerah tentu kami akan memberikan pendampingan terhadap korban dalam perkara ini,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:27 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB