Polresta Periksa 8 Orang Terkait Kasus Kekerasan Jurnalis di BPN Bandarlampung

Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi Publik Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung di Sekretariat IJTI Lampung, Rabu (2/2). Foto: Netizenku.com

Diskusi Publik Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung di Sekretariat IJTI Lampung, Rabu (2/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Polresta Bandarlampung sejauh ini telah memeriksa 8 orang untuk dimintai keterangan terkait kasus kekerasan jurnalis di Kantor BPN Bandarlampung.

“Langkah-langkah penyelidikan sudah kita laksanakan, nanti hasilnya akan sangat transparan,” kata Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana, dalam acara diskusi publik yang digelar Koalisi Pembela Kebebasan (KPK) Pers Lampung.

Diskusi Publik: Memutus Rantai Kekerasan Terhadap Jurnalis berlangsung di Sekretariat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung, Rabu (2/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Hadiri Rakernas APEKSI, Eva Dorong Sinergi Pembangunan Kota

Baca Juga: Legal Opinion Koalisi Pers Dukung Polresta Tuntaskan Kekerasan Jurnalis 

Kompol Devi mengatakan kepolisian akan profesional menangani kasus kekerasan jurnalis yang dialami jurnalis Lampung Post dan Lampung TV.

“Nanti kami akan memanggil Dewan Pers untuk menjadi saksi,” ujar dia.

Dua ahli Dewan Pers turut hadir dalam diskusi tersebut yaitu Iskandar Zulkarnain dari Lampung Post dan Donald Harris Sihotang dari Kupas Tuntas. Keduanya juga merupakan pengurus PWI Provinsi Lampung.

“Kita serahkan kepada tim penyidik untuk melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut,” kata Iskandar.

Baca Juga  Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Dia mengimbau jurnalis dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik berlaku profesional dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalis.

Sementara Donald Harris Sihotang mengaku belum memahami tindak kekerasan jurnalis yang dilakukan satpam Kantor BPN Bandarlampung.

“Ada diulik perampasan (alat kerja), penghalang-penghalangan, kemudian kita enggak tahu ceritanya seperti apa,” ujar dia.

Baca Juga: AJI Sesalkan Perampasan Alat Kerja Jurnalis di BPN Bandarlampung 

Donald mengajak peserta diskusi yang hadir untuk memberikan kebebasan bagi penyidik dalam melakukan tugas-tugasnya.

Baca Juga  Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Diskusi KPK Pers Lampung diharapkan tidak menggiring bahwasanya terjadi tindak pidana pelanggaran UU Pers.

“Kita harus mendudukkan masalahnya secara proporsional sesuai tingkat pelanggarannya. Kalau memang terjadi pelanggaran UU Pers, kami minta Pak Kasat mengenakan undang-undang tersebut,” kata dia.

Ketika Dewan Pers menerima pengaduan, lanjut Donald, maka Dewan Pers akan sharing bersama Ahli Dewan Pers di Lampung.

“Sebagai perpanjangan tangan Dewan Pers di daerah tentu kami akan memberikan pendampingan terhadap korban dalam perkara ini,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terbaru

Lampung

Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:51 WIB

Lampung

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:40 WIB

Lainnya

Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:33 WIB