Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pria di Metro Diringkus Polisi

Leni Marlina

Rabu, 16 Oktober 2024 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Tak kurang dari 24 jam, dua pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Imam Ardiansyah (27) pada Senin, 14 Oktober 2024 sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Salam, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, telah diamankan Tim Tekab 308 Polres Metro, Selasa 15 Oktober 2024 sekira pukul 15.00 WIB.

Kedua pelaku adalah Rio Martha Dinata (19) warga Jalan Hasan Kepala Ratu, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara dan Agung Setiawan (21) warga Dusun I Mulyorejo Rt 004 Rw 002 Desa Nunggal Rejo Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah.

Kedua pelaku diamankan sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP/B/309/X/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung,Tanggal 15 Oktober 2024. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengungkapkan pada Senin 14 Oktober 2024 sekira pukul 21.30 Wib telah terjadi tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan di Lapangan Jalan Salam Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur Kota Metro.

Baca Juga  Pegawai Dinas Koperindag Tanggamus Dianiaya

Saat itu pelapor bersama dengan teman-temannya yang nongkrong di Lapangan kemudian bertemu dengan pelaku Rio dan teman-temannya. Berawal dari Oca (temannya Rio) yang datang bersama Elsa ( temannya Rio) dan langsung memarahi Ayu (Temannya Putri/Pelapor) dan kemudian pelapor mengatakan agar Elsa tidak usah ikut campur dan tidak lama Elsa menyiram pelapor.

Baca Juga  Oknum ASN Guru Tertangkap Tangan Bermain Judi Online

Kemudian pelapor meminta Elsa untuk maju apabila berani, kemudian Elsa maju dan menjambak rambut pelapor dan terjadilah perkelahian antara Elsa dengan pelapor dan setelah itu Rio, Agung, Oca dan 3 laki-laki yang tidak dikenal ikut mengeroyok pelapor dengan cara menginjak, memukul dan menjambak pelapor.

Setelah kejadian itu salah satu korban penganiayaan oleh pelaku Rio dan kawan kawan melapor, kakaknya yakni korban Imam Ardiansyah bahwasannya adiknya telah dianiaya oleh sekelompok pria.

Saat itu juga korban yang mendengar adiknya telah dianiaya langsung menemui adiknya di tempat kejadian perkara (TKP) dan di situ justru korban mengalami pengeroyokan oleh pelaku Rio dan kawan-kawan hingga mengakibatkan korban Imam Ardiansyah tewas dengan bersimbah darah di sekujur tubuhnya.

Baca Juga  DPRD Gelar Rapat Paripurna HUT ke-82 Kota Metro

Dari kejadian itu Polisi mengamankan barang bukti pecahan kaca helm, 1 (satu) helai kaos warna hitam, dan 1 (satu) helai celana pendek warna hitam.

“Guna penyidikan lebih lanjut saat polisi telah melakukan autopsi dan kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Metro dan pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 yakni penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia dan jonto Pasal 338 ancaman penjara 15 tahun penjara,”ujar Rosali. (Rival)

Berita Terkait

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 15:48 WIB

Alangkah Mahal Harga Demokrasi di Pesawaran, Pemenang Pemilukada Jangan Jemawa

Rabu, 9 April 2025 - 17:36 WIB

Dana Pensiunan Guru Dibekap Koperasi Betik Gawi, Yakinlah Bunda Eva Bakal Atasi

Senin, 7 April 2025 - 19:34 WIB

Jurnalisme Sastrawi Tulisan Memikat yang Tidak “Laku”

Jumat, 4 April 2025 - 13:34 WIB

Generasi Sat-set Wartawan Masa Kini

Kamis, 3 April 2025 - 14:19 WIB

Menerka Arah Media Massa, Mau Untung Malah Buntung

Selasa, 1 April 2025 - 12:37 WIB

Belajar Menambal Kredibilitas dari The New York Times

Senin, 31 Maret 2025 - 20:48 WIB

Obrolan Wartawan di Sela Ketupat Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:53 WIB

Wartawan, Storyteller yang Bukan Pengarang Bebas

Berita Terbaru

Ekonomi

Menimbang Ekonomi Lampung Kuartal I 2025

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:12 WIB

Wakil Bupati Pringsewu saat menghadiri acara HUT ke-3 PPI Pringsewu sekaligus halalbihalal di Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Minggu (20/4/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Wabup Umi Apresiasi Peran Pensiunan Dukung Pembangunan

Minggu, 20 Apr 2025 - 18:51 WIB