KPU Diduga Tidak Sinkronisasi A-KWK

Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2020 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis Bawaslu RI.

Rilis Bawaslu RI.

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis hasil temuan yang menyebutkan puluhan ribu pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kembali terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A-KWK. Sebaliknya, pemilih yang memenuhi syarat (MS) justru dicoret.

Hal tersebut diduga lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan jajarannya di daerah tidak melakukan sinkronisasi antara Daftar Pemilih Pemilu 2019 dengan data pemerintah.

Dalam menyusun daftar pemilih, KPU RI melakukan sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir, dalam hal ini Pemilu 2019.

Dengan formulir model A-KWK tersebut, KPU
melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang pada akhirnya menghasilkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga  Lurah Bikin Gaduh Pilwakot Bandarlampung

Bawaslu RI melakukan uji petik di 27 provinsi, termasuk Provinsi Lampung, hasilnya ditemukan 2.102 pemilih yang dinyatakan TMS yang seharusnya sudah dicoret dari daftar pemilih Pemilu 2019 tetapi terdaftar/tercantum dalam A-KWK.

Sementara 719 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Pemilu 2019 termasuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 2019 tetapi tidak terdaftar/tercantum dalam A-KWK.

Ribuan pemilih tersebut tersebar di 9 kecamatan di 8 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

\”Kita belum mengetahui 9 wilayah yang dijadikan uji petik Bawaslu RI di Lampung. Kita akan komunikasi dan berkoordinasi dengan rekan-rekan Bawaslu Provinsi Lampung,\” kata Komisioner KPU Lampung Divisi Pusat Data dan Informasi, Agus Riyanto, saat dihubungi Swara Lampung, Selasa (11/8) sore.

Baca Juga  Wahrul Fauzi Silalahi Resmikan Irigasi dan Bantuan Bedah Rumah

Sebagai lembaga vertikal, KPU Lampung masih menunggu jawaban dan kebijakan dari KPU RI Karena uji petik dilakukan oleh Bawaslu RI secara menyeluruh, tidak hanya provinsi Lampung.

Yang terpenting dan perlu dipahami, lanjut Agus, bahwa tahapan coklit yang dilakukan PPDP dari 15 Juli – 13 Agustus 2020, selain melakukan pencocokan data yang ada di daftar pemilih (A-KWK) dengan identitas  kependudukan seperti KTP elektronik dan KK,  PPDP juga mendata para pemilih baru dalam formulir AA-KWK (pemilih yang belum terdaftar dalam A-KWK).

Baca Juga  Gubernur Lampung Minta 5 Pjs Bupati Sukseskan Pilkada Serentak 2020

\”Termasuk men-TMS-kan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat seperti telah meninggal dunia, pindah domisili, alih status dari TNI/Polri ataupun sebaliknya. Selain itu melakukan penataan pemilih sesuai dengan domisilinya atau satu keluarga terpisah dalam TPS yang berbeda,\” ujar Agus.

\”KPU Kabupaten/Kota sangat terbuka kepada semua pihak, jika masih ada temuan terkait masih ada pemilih yang memenuhi syarat namun belum tercoklit, maka mohon segera disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota di 8 daerah agar bisa segera ditindaklanjuti,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Tok! Pilkada Lambar PM-Mad Hasnurin Resmi Lawan Kotak Kosong
Komitmen Mirza Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas di Lampung
35 anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Resmi Dilantik
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB