KPU Diduga Tidak Sinkronisasi A-KWK

Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2020 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis Bawaslu RI.

Rilis Bawaslu RI.

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis hasil temuan yang menyebutkan puluhan ribu pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kembali terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A-KWK. Sebaliknya, pemilih yang memenuhi syarat (MS) justru dicoret.

Hal tersebut diduga lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan jajarannya di daerah tidak melakukan sinkronisasi antara Daftar Pemilih Pemilu 2019 dengan data pemerintah.

Dalam menyusun daftar pemilih, KPU RI melakukan sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir, dalam hal ini Pemilu 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan formulir model A-KWK tersebut, KPU
melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang pada akhirnya menghasilkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2020.

Bawaslu RI melakukan uji petik di 27 provinsi, termasuk Provinsi Lampung, hasilnya ditemukan 2.102 pemilih yang dinyatakan TMS yang seharusnya sudah dicoret dari daftar pemilih Pemilu 2019 tetapi terdaftar/tercantum dalam A-KWK.

Sementara 719 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Pemilu 2019 termasuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 2019 tetapi tidak terdaftar/tercantum dalam A-KWK.

Ribuan pemilih tersebut tersebar di 9 kecamatan di 8 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

\”Kita belum mengetahui 9 wilayah yang dijadikan uji petik Bawaslu RI di Lampung. Kita akan komunikasi dan berkoordinasi dengan rekan-rekan Bawaslu Provinsi Lampung,\” kata Komisioner KPU Lampung Divisi Pusat Data dan Informasi, Agus Riyanto, saat dihubungi Swara Lampung, Selasa (11/8) sore.

Sebagai lembaga vertikal, KPU Lampung masih menunggu jawaban dan kebijakan dari KPU RI Karena uji petik dilakukan oleh Bawaslu RI secara menyeluruh, tidak hanya provinsi Lampung.

Yang terpenting dan perlu dipahami, lanjut Agus, bahwa tahapan coklit yang dilakukan PPDP dari 15 Juli – 13 Agustus 2020, selain melakukan pencocokan data yang ada di daftar pemilih (A-KWK) dengan identitas  kependudukan seperti KTP elektronik dan KK,  PPDP juga mendata para pemilih baru dalam formulir AA-KWK (pemilih yang belum terdaftar dalam A-KWK).

\”Termasuk men-TMS-kan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat seperti telah meninggal dunia, pindah domisili, alih status dari TNI/Polri ataupun sebaliknya. Selain itu melakukan penataan pemilih sesuai dengan domisilinya atau satu keluarga terpisah dalam TPS yang berbeda,\” ujar Agus.

\”KPU Kabupaten/Kota sangat terbuka kepada semua pihak, jika masih ada temuan terkait masih ada pemilih yang memenuhi syarat namun belum tercoklit, maka mohon segera disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota di 8 daerah agar bisa segera ditindaklanjuti,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB