KPU dan DPR RI Hearing Bahas Pilkada Bandarlampung

Redaksi

Selasa, 19 Januari 2021 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Kota Bandarlampung rapat konsultasi bersama Ketua Divisi Hukum KPU RI Hasyim Asyari (tengah) di ruang kerjanya, Selasa (19/1). Foto: Dokumentasi

Komisioner KPU Kota Bandarlampung rapat konsultasi bersama Ketua Divisi Hukum KPU RI Hasyim Asyari (tengah) di ruang kerjanya, Selasa (19/1). Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung dalam rangka persiapan menghadapi sengketa di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan konsultasi ke KPU RI pada Selasa (19/1).

Dalam rapat konsultasi ini, Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi bersama Anggota KPU Bandarlampung lainnya; Robiul, Hamami, dan Fery Triatmojo dengan didampingi Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami diterima oleh Ketua Divisi Hukum KPU RI, DR Hasyim Asyari SH MH di ruang kerjanya.

Pada pertemuan tersebut dibahas hal-hal yang perlu dilakukan oleh KPU Bandarlampung terutama mempersiapkan jawaban KPU sebagai pihak Termohon dalam menjawab permohonan Pemohon disertai bukti-bukti surat dan dokumen penunjang lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ketua Divisi Hukum KPU RI Mas Hasyim memberikan atensi khusus masalah sengketa hukum di Pilkada Kota Bandarlampung,\” jelas Ketua KPU Lampung Erwan Bustami dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (19/1) malam.

Selain itu, masalah Pilkada Bandarlampung sudah menjadi isu nasional sehingga dibahas dalam hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP RI.

Dalam RDP antara Komisi II dengan KPU RI, masalah Pilkada Bandarlampung banyak dibahas dan ditanyakan oleh anggota dewan, sehingga KPU RI ingin mengetahui secara lengkap dan komprehensif semua fakta yang terjadi.

KPU Kota Bandarlampung diminta memberikan penjelasan kronologis dari awal hingga keluarnya keputusan KPU Nomor 007/HK.03.1-kpt/1871/KPU-kot/I/2021 tertanggal 8 Januari 2021.

\”Saya bersama teman-teman komisioner KPU Kota mempresentasikan langkah-langkah hukum yang sudah dilakukan KPU termasuk persiapan menghadapi gugatan di MA dan MK,\” kata Dedy Triadi.

Menurut Dedy, Divisi Hukum KPU RI banyak memberikan masukan dan saran untuk mempersiapkan materi jawaban dan daftar alat bukti.

\”Sehingga kami merasakan dukungan dalam menghadapi sengketa hukum. Masukan dan saran dari KPU RI sangat penting dan menjadi perhatian kami dalam menghadapi sengketa hukum,\” tutup Dedy.

KPU Kota Bandarlampung menjadwalkan pada Rabu (20/1) akan menyampaikan jawaban ke Panitera Tata Usaha Negara MA sesuai dengan tenggat waktu yang diatur dalam Pasal 18 ayat 4 Peraturan MA Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara dan Sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Perbaikan Jalan Patimura–Soekarno Hatta Metro Segera Dimulai

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB