KPK dan Kadin Kerjasama Bangun Dunia Usaha Tanpa Suap

Redaksi

Kamis, 25 November 2021 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK RI, Firli Bahuri (tengah kiri), menandatangani MoU dengan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid (tengah kanan) di Gedung Juang Merah Putih, Kamis (25/11). Foto: Dokumentasi

Ketua KPK RI, Firli Bahuri (tengah kiri), menandatangani MoU dengan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid (tengah kanan) di Gedung Juang Merah Putih, Kamis (25/11). Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang penting untuk mendorong pelibatan pelaku usaha dalam upaya pemberantasan korupsi.

Mengingat dunia usaha punya peran penting dalam pertumbuhan ekonomi negara, sekaligus punya risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi.

Pesan tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kegiatan penandatanganan MoU antara KPK dengan Kamar Dagang dan Indusri (Kadin) Indonesia yang digelar di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesepakatan bersama ini merupakan pembaruan dari MoU sebelumnya yang dilaksanakan pada gelaran Musyawarah Nasional (Munas) Kadin tahun 2017.

“Jika kita ingin mewujudkan perekonomian yang efektif, efisien, memberikan dampak yang optimal bagi pemulihan ekonomi nasional, dan bermanfaat bagi masyarakat, maka kita harus menghindari praktik ekonomi biaya tinggi karena adanya suap, gratifikasi, dan modus-modus korupsi lainnya,” pesan Firli Bahuri.

Lebih lanjut, Firli menjelaskan, bahwa pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mempermudah pelaku usaha menjalankan kegiatannya.

Baca Juga  Nobar The EndGame, LBH: KPK mati di tangan penguasa

Maka KPK, katanya, penting untuk hadir memastikan terlaksananya kebijakan tersebut secara efektif dan bebas dari tindak pidana korupsi.

Keseriusan KPK dalam melaksanakan tugas pencegahan korupsi pada dunia usaha tersebut, lanjut Firli, diwujudkan dengan pembentukan unit baru yaitu Direktorat Anti-Korupsi Badan Usaha (AKBU).

Berdasarkan Peraturan KPK No. 7 Tahun 2020, Direktorat AKBU bertugas melakukan pemantauan dan pengkajian regulasi, melakukan analisis deteksi dan pemetaan praktik korupsi pada sektor swasta, memberikan bimbingan teknis pembangunan sistem antikorupsi.

Serta melakukan monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi di sektor swasta.

Unit ini berperan sebagai fasilitator bagi pelaku usaha dalam mengembangkan upaya-upaya antikorupsi terutama dalam mencegah terjadinya pemidanaan korporasi sebagaimana yang diatur dalam Perma No. 13 Tahun 2016.

Maraknya tindak pidana korupsi yang melibatkan para pelaku usaha menjadi alasan penting bagi KPK untuk melakukan pendekatan pencegahan korupsi pada sektor ini.

Baca Juga  Polsek Pardasuka Bekuk Dua Pelaku Curas

KPK mencatat bahwa sejak awal tahun 2020 sampai dengan Oktober 2021, KPK telah menangani 162 kasus korupsi di mana setidaknya 59 pelaku usaha turut serta dalam tindak pidana tersebut.

Jika ditarik data lebih jauh, sejak tahun 2004 sampai dengan saat ini, KPK telah menangani tindak pidana korupsi yang melibatkan pelaku usaha sejumlah 356 orang dari total 1.333 pelaku.

Selaras dengan semangat KPK dalam upaya pencegahan korupsi sektor dunia usaha, Arsjad Rasjid menyampaikan komitmen untuk menciptakan ekosistem berusaha yang lebih baik, membentuk agen perubahan, dan menerapkan standar ISO antikorupsi.

Pemberantasan korupsi merupakan ikhtiar bersama. Keberhasilannya butuh dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.

Oleh karenanya, dalam kegiatan ini KPK juga mengundang Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI sebagai representasi Aparat Penegak Hukum yang memiliki tugas dan wewenang dalam menangani tindak pidana korupsi.

Baca Juga  Sinergisitas Pencegahan Korupsi di Lampung Amankan 1.134 Persil Tanah

Sinergisitas antar-APH dan pemangku kepentingan lainnya, baik pemerintah pusat maupun daerah, serta pelaku usaha menjadi prasyarat mutlak keberhasilan upaya pencegahan korupsi khususnya pada sektor bisnis ini.

“KPK berharap Kadin dapat memberikan peran yang sebesar-besarnya bagi kemajuan ekonomi bangsa Indonesia, serta tidak lagi melalaikan dan mengabaikan untuk melaksanakan praktik usaha yang bebas suap bebas korupsi,” tutup Firli Bahuri.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan KPK Alexander Marwata, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Supardi, Direktur Tipikor Polri Djoko Poerwanto.

Kemudian Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid, Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum dan Pertahanan Keamanan Kadin Bambang Soesatyo, dan para perwakilan pengurus Kadin Indonesia. (Rls)

Berita Terkait

Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong
Miris, Lima Pelajar SMP Pringsewu Bobol Toko Vape
Berkas Lengkap, Tersangka Narkoba Dilimpahkan Polisi ke JPU
Polisi Tangkap IRT Pelaku Penipuan Pedagang Sembako di Pringsewu
Tangkal Radikalisme, Polres Pringsewu Silaturahmi ke Ponpes Al-Hidayah
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 7 April 2024 - 06:00 WIB

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Jumat, 5 April 2024 - 08:35 WIB

PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 00:34 WIB

Pernyataan Pelantikan PMII Balam Ditunda Salah, Rama Azizul: Dapid Novian Mastur Sah Dilantik

Selasa, 2 April 2024 - 22:02 WIB

Kolaborasi CCEP-Pondok Pesantren Bangun Kesadaran Lingkungan

Selasa, 2 April 2024 - 21:58 WIB

IHK Gabungan di Lampung pada Maret Tercatat Inflasi 0.36 Persen

Minggu, 31 Maret 2024 - 16:20 WIB

UPTD PPPA Balam Optimalisasi Pelayanan

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:33 WIB

Humanika Balam Deklarasikan UA

Jumat, 29 Maret 2024 - 17:11 WIB

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Berita Terbaru

Pesawaran

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Jumat, 12 Apr 2024 - 19:31 WIB

Celoteh

Petuah Margaret Thatcher dan Peluang Umar Ahmad

Senin, 8 Apr 2024 - 04:10 WIB

Bandarlampung

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Minggu, 7 Apr 2024 - 06:00 WIB