KPK dan Kadin Kerjasama Bangun Dunia Usaha Tanpa Suap

Redaksi

Kamis, 25 November 2021 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK RI, Firli Bahuri (tengah kiri), menandatangani MoU dengan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid (tengah kanan) di Gedung Juang Merah Putih, Kamis (25/11). Foto: Dokumentasi

Ketua KPK RI, Firli Bahuri (tengah kiri), menandatangani MoU dengan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid (tengah kanan) di Gedung Juang Merah Putih, Kamis (25/11). Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang penting untuk mendorong pelibatan pelaku usaha dalam upaya pemberantasan korupsi.

Mengingat dunia usaha punya peran penting dalam pertumbuhan ekonomi negara, sekaligus punya risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi.

Pesan tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kegiatan penandatanganan MoU antara KPK dengan Kamar Dagang dan Indusri (Kadin) Indonesia yang digelar di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesepakatan bersama ini merupakan pembaruan dari MoU sebelumnya yang dilaksanakan pada gelaran Musyawarah Nasional (Munas) Kadin tahun 2017.

“Jika kita ingin mewujudkan perekonomian yang efektif, efisien, memberikan dampak yang optimal bagi pemulihan ekonomi nasional, dan bermanfaat bagi masyarakat, maka kita harus menghindari praktik ekonomi biaya tinggi karena adanya suap, gratifikasi, dan modus-modus korupsi lainnya,” pesan Firli Bahuri.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Lebih lanjut, Firli menjelaskan, bahwa pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mempermudah pelaku usaha menjalankan kegiatannya.

Maka KPK, katanya, penting untuk hadir memastikan terlaksananya kebijakan tersebut secara efektif dan bebas dari tindak pidana korupsi.

Keseriusan KPK dalam melaksanakan tugas pencegahan korupsi pada dunia usaha tersebut, lanjut Firli, diwujudkan dengan pembentukan unit baru yaitu Direktorat Anti-Korupsi Badan Usaha (AKBU).

Berdasarkan Peraturan KPK No. 7 Tahun 2020, Direktorat AKBU bertugas melakukan pemantauan dan pengkajian regulasi, melakukan analisis deteksi dan pemetaan praktik korupsi pada sektor swasta, memberikan bimbingan teknis pembangunan sistem antikorupsi.

Serta melakukan monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi di sektor swasta.

Unit ini berperan sebagai fasilitator bagi pelaku usaha dalam mengembangkan upaya-upaya antikorupsi terutama dalam mencegah terjadinya pemidanaan korporasi sebagaimana yang diatur dalam Perma No. 13 Tahun 2016.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Maraknya tindak pidana korupsi yang melibatkan para pelaku usaha menjadi alasan penting bagi KPK untuk melakukan pendekatan pencegahan korupsi pada sektor ini.

KPK mencatat bahwa sejak awal tahun 2020 sampai dengan Oktober 2021, KPK telah menangani 162 kasus korupsi di mana setidaknya 59 pelaku usaha turut serta dalam tindak pidana tersebut.

Jika ditarik data lebih jauh, sejak tahun 2004 sampai dengan saat ini, KPK telah menangani tindak pidana korupsi yang melibatkan pelaku usaha sejumlah 356 orang dari total 1.333 pelaku.

Selaras dengan semangat KPK dalam upaya pencegahan korupsi sektor dunia usaha, Arsjad Rasjid menyampaikan komitmen untuk menciptakan ekosistem berusaha yang lebih baik, membentuk agen perubahan, dan menerapkan standar ISO antikorupsi.

Pemberantasan korupsi merupakan ikhtiar bersama. Keberhasilannya butuh dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.

Oleh karenanya, dalam kegiatan ini KPK juga mengundang Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI sebagai representasi Aparat Penegak Hukum yang memiliki tugas dan wewenang dalam menangani tindak pidana korupsi.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Sinergisitas antar-APH dan pemangku kepentingan lainnya, baik pemerintah pusat maupun daerah, serta pelaku usaha menjadi prasyarat mutlak keberhasilan upaya pencegahan korupsi khususnya pada sektor bisnis ini.

“KPK berharap Kadin dapat memberikan peran yang sebesar-besarnya bagi kemajuan ekonomi bangsa Indonesia, serta tidak lagi melalaikan dan mengabaikan untuk melaksanakan praktik usaha yang bebas suap bebas korupsi,” tutup Firli Bahuri.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan KPK Alexander Marwata, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Supardi, Direktur Tipikor Polri Djoko Poerwanto.

Kemudian Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid, Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum dan Pertahanan Keamanan Kadin Bambang Soesatyo, dan para perwakilan pengurus Kadin Indonesia. (Rls)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB