Komisi Yudisial Buka Seleksi Calon Hakim Agung

Redaksi

Senin, 1 Maret 2021 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial Siti Nurdjanah saat menggelar konferensi pers daring, Senin (1/3). Foto: Netizenku.com

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial Siti Nurdjanah saat menggelar konferensi pers daring, Senin (1/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com) Komisi Yudisial (KY) kembali membuka penerimaan Calon Hakim Agung (CHA) Tahun 2021. Seleksi ini untuk memenuhi permintaan Mahkamah Agung (MA) sesuai Surat Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Nomor 7/WKMA-NY/SB/2/2021 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI.

Melalui surat tersebut, MA membutuhkan 13 Hakim Agung terdiri dari 2 orang untuk Kamar Perdata, 8 orang untuk Kamar Pidana, 1 orang untuk Kamar Militer, dan 2 orang untuk Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah menjelaskan, seleksi ini merupakan yang kedua kali dilaksanakan KY di masa pandemik. Oleh karena Itu, KY memastikan akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”KY kembali menggelar seleksi CHA di masa pandemik dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini penting karena KY harus memperhitungkan keselamatan calon dan panitia,\” ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah saat menggelar konferensi pers daring, Senin (1/3).

Penerimaan usulan CHA dilakukan secara online melalui situs www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai 1 Maret s.d. 22 Maret 2021.

Berkas persyaratan beserta softcopynya (disimpan dengan format PDF dalam flash disk/DVD) dimasukkan dalam map plastik untuk dikirim melalui pos ke Komisi Yudisial Republik Indonesia u.p. Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Agung, Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat 10450 Telp: (021) 3905876-77 / 31903661 Fax: (021) 31903661- paling lambat tanggal 22 Maret 2021 (cap pos).

\”KY tidak melayani pendaftaran langsung. KY juga meminta kepada para calon agar mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi,\” tambah Nurdjanah.

Sesuai komitmen, dalam melakukan seleksi CHA, KY menekankan pada aspek kapasitas dan integritas calon.

Dalam prosesnya para CHA akan menjalani serangkaian tahapan seleksi yaitu: seleksi administrasi, seleksi kualitas secara online, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka yang dilakukan 7 Anggota KY dan 2 pakar.

Terakhir, KY akan mengajukan CHA yang lulus seleksi kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan. Siti Nurdjanah juga mengingatkan bahwa calon yang telah mengikuti seleksi dua kali berturut-turut tidak dapat mengikuti seleksi periode ini. (Josua)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB