Ketua DPRD Lampung Utara Dipolisikan, Yozi Rizal: APH Kaji Lebih Dahulu

Redaksi

Selasa, 23 November 2021 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal, menyoroti persoalan hukum yang melibatkan Ketua DPRD Lampung Utara, Romli, yang dilaporkan PT Bumi Madu Mandiri (BMM) ke Polda Lampung atas dugaan penghinaan.

Menurut Yozi, aparat penegak hukum (APH) harus meneliti dan mengkaji terlebih dahulu laporan yang dilayangkan PT Bumi Madu Mandiri, karena terjadi di ruang rapat DPRD Kabupaten Lampung Utara, ketika sedang menjalankan tugas.

“Kita mengimbau agar APH mempelajari dulu kejadian di ruang rapat itu. Jangan langsung diproses, diteliti dahulu,” tegas Yozi di ruangannya, Selasa (23/11).

Baca Juga  Dukung Nobar Piala Dunia 2026, Ketua Komisi II DPRD Lampung Dorong Kebangkitan UMKM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, ia juga menyayangkan ungkapan kekesalan Romli saat bertugas. “Kita menyesalkan sikapnya (Romli) juga. Tapi jangan menjadi dasar untuk mengkriminalisasi seseorang,” ucap dia.

Selain itu, Yozi juga meminta Kemenkumham dalam hal ini Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung untuk meneliti izin praktek sebagai notaris atas nama Chairul Anom. Sebab, Chairul Anom mengaku berprofesi sebagai notaris, tetapi saat hadir dalam rapat dengar pendapat di DPRD Lampung Utara beberapa waktu lalu, ia hadir sebagai direksi PT Bumi Madu Mandiri.

Baca Juga  Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

“Emang boleh double jabatan begitu? Saya juga mau kalau gitu. Ini harus di cek,” ucapnya.

Jika Chairul Anom masih berprofesi sebagai Notaris, artinya kata Yozi, kehadiran Chairul Anom di ruang rapat tersebut ilegal.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Lampung Utara dilaporkan ke Polda Lampung terkait dugaan kasus penghinaan terhadap Direktur PT. Bumi Madu Mandiri (BMM).

Baca Juga  Wagub Jihan Nurlela Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Romli diduga melontarkan kata-kata kasar serta perilaku tak terpuji dan arogansi dalam rapat resmi dengar pendapat terhadap Chairul Anom.

 Kejadian itu berawal dari Direktur PT. BMM mendapatkan undangan resmi Nomor. 005/344/12-LU/2021 tertanggal 17 November 2021 terkait Pembahasan Memfasilitasi Penyelesaian Lokasi Umbul Pengiran Datuk Sukadana Ilir dari DPRD Lampung Utara.(Agis)

Berita Terkait

30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI Perjuangan Tak Lupakan Sejarah
Peringati 30 Tahun Kudatuli, Winarti Ajak Generasi Muda Jaga Demokrasi
Partai Koalisi Serahkan Berkas Cawabup Way Kanan ke Bupati
Ubah Cara Pandang terhadap Kencur, Farmasi ITERA Kenalkan Puding Jelly sebagai Inovasi Pangan Fungsional
DPRD Lampung Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Syariah Way Kanan
Fatikhatul Khoiriyah Resmi Pimpin PKB Lampung Utara
Lesty Desak Masterplan Penanggulangan Banjir Segera Direalisasikan
DPRD Lampung Dorong Investasi Bioetanol Berujung pada Kesejahteraan Petani

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WIB

Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:50 WIB

PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Berita Terbaru

Lampung

Partai Koalisi Serahkan Berkas Cawabup Way Kanan ke Bupati

Minggu, 26 Jul 2026 - 17:32 WIB