Ketua DPRD Lampung Utara Dipolisikan, Yozi Rizal: APH Kaji Lebih Dahulu

Redaksi

Selasa, 23 November 2021 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal, menyoroti persoalan hukum yang melibatkan Ketua DPRD Lampung Utara, Romli, yang dilaporkan PT Bumi Madu Mandiri (BMM) ke Polda Lampung atas dugaan penghinaan.

Menurut Yozi, aparat penegak hukum (APH) harus meneliti dan mengkaji terlebih dahulu laporan yang dilayangkan PT Bumi Madu Mandiri, karena terjadi di ruang rapat DPRD Kabupaten Lampung Utara, ketika sedang menjalankan tugas.

“Kita mengimbau agar APH mempelajari dulu kejadian di ruang rapat itu. Jangan langsung diproses, diteliti dahulu,” tegas Yozi di ruangannya, Selasa (23/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, ia juga menyayangkan ungkapan kekesalan Romli saat bertugas. “Kita menyesalkan sikapnya (Romli) juga. Tapi jangan menjadi dasar untuk mengkriminalisasi seseorang,” ucap dia.

Selain itu, Yozi juga meminta Kemenkumham dalam hal ini Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung untuk meneliti izin praktek sebagai notaris atas nama Chairul Anom. Sebab, Chairul Anom mengaku berprofesi sebagai notaris, tetapi saat hadir dalam rapat dengar pendapat di DPRD Lampung Utara beberapa waktu lalu, ia hadir sebagai direksi PT Bumi Madu Mandiri.

“Emang boleh double jabatan begitu? Saya juga mau kalau gitu. Ini harus di cek,” ucapnya.

Jika Chairul Anom masih berprofesi sebagai Notaris, artinya kata Yozi, kehadiran Chairul Anom di ruang rapat tersebut ilegal.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Lampung Utara dilaporkan ke Polda Lampung terkait dugaan kasus penghinaan terhadap Direktur PT. Bumi Madu Mandiri (BMM).

Romli diduga melontarkan kata-kata kasar serta perilaku tak terpuji dan arogansi dalam rapat resmi dengar pendapat terhadap Chairul Anom.

 Kejadian itu berawal dari Direktur PT. BMM mendapatkan undangan resmi Nomor. 005/344/12-LU/2021 tertanggal 17 November 2021 terkait Pembahasan Memfasilitasi Penyelesaian Lokasi Umbul Pengiran Datuk Sukadana Ilir dari DPRD Lampung Utara.(Agis)

Berita Terkait

Buruh Desak UMP Lampung 2026 Naik 15 Persen
Herman HN Tegaskan Komitmen NasDem Hadir untuk Rakyat
Produksi Padi Lampung 2025 Melimpah, Bukti Kedaulatan Pangan Makin Nyata dan Jadi Kado Doktor Elvira
Perkuat Kaderisasi, Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur
Ketua Fraksi PKB Lampung: Maknai Hari Pahlawan dengan Aksi Nyata
Pemprov Lampung Gelar Rakor Percepatan Pendataan Lahan KDKMP
Ketika Modal Menyala, Ekonomi Lampung Bernyawa
Catatan Penting Ekonomi Lampung 2025: Pertanian Menggeliat, Industri Bertunas, Lampung Menegaskan Diri sebagai Poros Ekonomi Sumatera

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 21:48 WIB

Bupati Tubaba Resmikan Kolam Pemancingan Ryo Tanjung Masih

Senin, 3 November 2025 - 16:51 WIB

Bupati Tubaba Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPT

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Bupati Tubaba Dorong Peternakan Jadi Sektor Unggulan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:01 WIB

Kawal Transparansi, Kejari Tubaba Siap Audit Dana Desa 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Tubaba Raih Juara II Festival Bebay Betabuh 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Kejari Tubaba Soroti Lemahnya Pengelolaan Dana Desa dan Aset Tiyuh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Trio Kepemimpinan Lama Kembali Pimpin PWI Tubaba Periode 2025–2028

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Dedi Priyono Kembali Pimpin PWI Tubaba Periode 2025–2028

Berita Terbaru

Lampung

Buruh Desak UMP Lampung 2026 Naik 15 Persen

Selasa, 11 Nov 2025 - 18:13 WIB

Lampung

Herman HN Tegaskan Komitmen NasDem Hadir untuk Rakyat

Selasa, 11 Nov 2025 - 14:18 WIB