Kepala Sekolah di Bandarlampung Diberi Kebebasan Kelola Anggaran

Redaksi

Senin, 1 November 2021 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung, Eka Afriana Novel, saat mengikuti Workshop Pendidikan

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung, Eka Afriana Novel, saat mengikuti Workshop Pendidikan "MBS Sebagai Wujud Gotong Royong Serentak Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar" di Novotel Bandarlampung, Senin (1/11). Foto: Netizenku.com

Kemudian memberikan keleluasaan kepada sekolah di daerah untuk membeli barang dengan biaya tinggi melalui SIPLAH dengan mempertimbangkan indeks kemahalan konstruksi sebuah wilayah dan rata-rata jumlah murid per sekolah di kabupaten/kota.

“Papua sudah menerima 2,5 kali lipat dana BOS, artinya uang itu bisa disesuaikan dengan tingkat kemahalan di sebuah wilayah,” ujar dia.

Penggunaan anggaran nantinya dilaporkan kepada Kemdikbud lewat ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk transparansi ARKAS bisa diakses oleh Kemenkeu, BPK RI, Kemendagri, dan Kemdikbud.

“Ini sedang kita siapkan surat edaran bersama, Kemdikbud dan Kemendagri, untuk penggunaan ARKAS sebagai aplikasi tunggal pengelolaan BOS,” kata dia.

Untuk itu Jumeri meminta kepala dinas pendidikan untuk memberikan kemudahan bagi kepala sekolah melakukan perubahan RKAS.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Kepada ibu kepala dinas saya mohon untuk mempermudah perubahan RKAS karena RKAS berbasis tahun ajaran sedangkan BOS kita berbasis tahun anggaran,” kata dia.

Workshop Pendidikan “MBS Sebagai Wujud Gotong Royong Serentak Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar” dihadiri Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Anggota Komisi X DPR RI M Kadafi, dan sejumlah kepala OPD serta diikuti 150 guru PAUD, TK, SD, SMP se-Bandarlampung.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Usai acara pembukaan seminar, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung, Eka Afriana Novel, mengatakan MBS memberikan kebebasan sekaligus tanggung jawab besar bagi kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikan.

“Intinya memudahkan tapi tanggung jawab sekolah harus lebih besar, karena hal-hal yang dipermudah ini juga harus dikuatkan oleh rasa tanggung jawab kepala sekolah,” singkat dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB