Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, mulai melakukan berbagai persiapan menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026.
Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan perayaan kemerdekaan, Pemkab Tubaba menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 yang menjadi acuan bagi seluruh unsur pemerintahan, masyarakat, hingga pihak swasta dalam menyemarakkan momentum nasional tersebut.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba, Yanto, mengatakan surat edaran tersebut telah disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, pemerintah tiyuh (desa), kelurahan, BUMN, BUMD, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, serta pihak swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Surat edaran ini menjadi pedoman bagi seluruh instansi pemerintah, pemerintah tiyuh, BUMN, BUMD, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, swasta, hingga masyarakat umum dalam menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Yanto, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-99/M/S/TU.00.03/7/2026 tentang penyampaian tema, logo, dan partisipasi menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Dalam pedoman tersebut, pemerintah menetapkan tema nasional HUT ke-81 RI tahun 2026, yaitu “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”
Seluruh instansi dan masyarakat juga diimbau menggunakan logo resmi HUT RI ke-81 dalam berbagai media publikasi maupun kegiatan peringatan sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Selain itu, Pemkab Tubaba mengajak masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama 31 hari penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan dan partisipasi dalam menyemarakkan bulan kemerdekaan.
Tidak hanya pemasangan bendera, masyarakat, pemilik rumah, pertokoan, perkantoran, serta bangunan lainnya juga diminta menjaga kebersihan lingkungan, melakukan penataan kawasan, serta memasang berbagai dekorasi bernuansa merah putih seperti umbul-umbul dan lampu hias.
“Pemerintah daerah berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut menciptakan suasana kemerdekaan yang semarak, tertib, dan tetap menjaga keindahan lingkungan,” kata Yanto.
Dalam rangkaian peringatan HUT RI, Pemkab Tubaba juga mendorong pelaksanaan berbagai kegiatan olahraga prestasi seperti atletik, sepak bola, bola voli, bulu tangkis, dan tenis meja. Kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi hiburan masyarakat, tetapi juga menjadi wadah pembinaan serta pencarian bibit atlet daerah.
Khusus kepada para camat, pemerintah daerah meminta agar menggerakkan seluruh kepala tiyuh dan lurah untuk mengajak masyarakat melakukan kerja bakti, memasang bendera, memasang umbul-umbul, serta membuat dekorasi merah putih di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tubaba juga diminta meneruskan pedoman tersebut kepada seluruh unit kerja di bawah kewenangannya agar pelaksanaan peringatan HUT RI berjalan serentak.
Selain rangkaian kegiatan kemerdekaan, Pemkab Tubaba juga mengingatkan masyarakat untuk mengikuti momen penghormatan Detik-Detik Proklamasi pada 17 Agustus 2026 pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB.
Pada waktu tersebut, masyarakat diminta menghentikan aktivitas sementara selama tiga menit dan berdiri tegak saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan sebagai bentuk penghormatan kepada perjuangan para pahlawan.
“Jajaran TNI, Polri, instansi pemerintah maupun swasta juga diimbau membunyikan sirine atau tanda lainnya sesaat sebelum Lagu Indonesia Raya dikumandangkan sebagai tanda dimulainya penghormatan nasional,” jelas Yanto.
Pemkab Tubaba berharap seluruh rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026 dapat berjalan dengan khidmat, meriah, serta menjadi momentum memperkuat semangat nasionalisme dan kebersamaan masyarakat.(*)








