Musim kemarau mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung.
Hingga Selasa, 11 Agustus 2026, BPBD Tubaba mencatat lima titik panas (hotspot), sementara kondisi kekeringan telah dilaporkan terjadi di seluruh sembilan kecamatan.
Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tubaba Sadarsyah, didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Reja Rican, mengatakan temuan hotspot sepanjang 2026 paling banyak berada di wilayah Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara berdasarkan waktu kejadian, jumlah hotspot paling banyak tercatat pada Juli 2026.“Sepanjang 2026 sampai 11 Agustus, terdapat lima hotspot yang terdeteksi di wilayah Tubaba,” kata Reja, Selasa (11/8/2026).
Lima kejadian tersebut tersebar di sejumlah lokasi. Titik pertama berada di Tiyuh Penumangan pada April. Selanjutnya kawasan depan Kantor Polres di Uluan Nughik dan kawasan SMK/Agro Tiyuh Pulung Kencana pada Juli.
Sementara pada Agustus, hotspot tercatat di kawasan Tol KM 203, Kecamatan Lambu Kibang, serta SP 6 yang berada di wilayah perbatasan Tulang Bawang dan Way Kanan.
Di saat yang sama, kondisi kekeringan dilaporkan terjadi di seluruh sembilan kecamatan di Tubaba. Wilayah tersebut meliputi Batu Putih, Gunung Agung, Gunung Terang, Lambu Kibang, Pagar Dewa, Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Udik, Tumijajar, dan Way Kenanga.
BPBD Tubaba menyebut kondisi tersebut berkaitan dengan rendahnya curah hujan akibat musim kemarau yang berlangsung panjang atau yang disebut berdampak dari fenomena El Nino Godzilla.
“Kondisi iklim yang kering, ditambah faktor pengelolaan lingkungan, dinilai dapat meningkatkan potensi munculnya titik api apabila tidak diantisipasi sejak dini,” terangnya.
Meski terdapat hotspot dan kondisi kekeringan di seluruh wilayah kecamatan, BPBD Tubaba menyatakan belum ada wilayah yang ditetapkan secara rinci sebagai kawasan rawan kekeringan maupun karhutla.
“Pemantauan tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan meningkatnya risiko kebakaran selama musim kemarau,” ucapnya.
Dalam pemantauan dan penanganan hotspot maupun karhutla, BPBD Tubaba berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran. Informasi mengenai lokasi titik panas digunakan sebagai salah satu bahan untuk mendukung respons dan penanganan di lapangan.
“Dalam pemantauan dan penanganan hotspot maupun karhutla, BPBD berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran. Informasi mengenai lokasi kejadian digunakan untuk mendukung respons dan penanganan di lapangan,” jelasnya.
Upaya pencegahan juga dilakukan dengan menyampaikan imbauan kepada para camat di seluruh wilayah Tubaba agar diteruskan kepada masyarakat melalui kepala tiyuh atau desa.
“Sosialisasi turut dilakukan melalui media sosial sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau,” tambahnya.
Masyarakat diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta meningkatkan kehati-hatian ketika melakukan pembakaran sampah.
Setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan api diimbau dilakukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan memastikan api benar-benar padam setelah kegiatan selesai.
BPBD Tubaba juga mengingatkan bahwa data peta, tabel hotspot, serta indikasi kekeringan periode Juli-Agustus 2026 yang digunakan sebagai bahan pemantauan awal belum merupakan rekapitulasi resmi selama satu tahun penuh dari SIPONGI KLHK maupun Dashboard Lancang Kuning Polda Lampung.
Untuk memperoleh data yang lebih akurat berdasarkan tanggal dan lokasi, diperlukan rujukan langsung dari SIPONGI Kementerian Kehutanan, Dashboard Lancang Kuning Polda Lampung, BPBD Provinsi Lampung, serta BMKG Provinsi Lampung.
Reja mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Menurutnya, pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat untuk menghindari aktivitas yang dapat memicu munculnya api.
“BPBD Tubaba mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dan bersama-sama mencegah aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi kekeringan yang terjadi di seluruh wilayah kecamatan,” pungkasnya.(*)
Editor : Arie








