Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh anak yang belum diterima dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 tetap memperoleh hak atas pendidikan.
Bandar Lampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan tidak boleh ada anak yang putus sekolah hanya karena belum lolos pada tahap seleksi awal SPMB.
Menurut Eva, Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan skema penempatan bagi calon peserta didik yang belum tertampung. Mereka akan diarahkan ke SMP Negeri terdekat dari domisili yang masih memiliki daya tampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan khawatir. Semua anak harus sekolah. Terutama anak dari keluarga yang tidak mampu dan belum diterima di sekolah tujuan, Pemerintah Kota akan mencarikan solusi agar tetap bisa bersekolah di SMP Negeri yang lokasinya paling dekat dengan tempat tinggal mereka,” kata Eva.
Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memberikan akses pendidikan yang merata dan berkeadilan. Selain itu, pemerintah terus melakukan pemetaan daya tampung di setiap sekolah agar proses penempatan siswa berjalan efektif dan sesuai kondisi di lapangan.
Eva juga menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama seluruh camat untuk mendata secara menyeluruh calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah. Pendataan itu dilakukan agar proses penyaluran ke SMP Negeri yang masih memiliki kuota dapat berlangsung cepat, transparan, dan mengutamakan kedekatan dengan tempat tinggal siswa.
“Tidak boleh ada siswa yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan daya tampung di sekolah pilihannya,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan lancar, transparan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. (*)








