Kepala Sekolah di Bandarlampung Diberi Kebebasan Kelola Anggaran

Redaksi

Senin, 1 November 2021 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung, Eka Afriana Novel, saat mengikuti Workshop Pendidikan

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung, Eka Afriana Novel, saat mengikuti Workshop Pendidikan "MBS Sebagai Wujud Gotong Royong Serentak Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar" di Novotel Bandarlampung, Senin (1/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kemdikbud memberikan kebebasan bagi kepala sekolah di daerah untuk mengelola anggaran sesuai kebutuhan melalui MBS (Manajemen Berbasis Sekolah).

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemdikbud, Jumeri.

“Sekolah diberikan kemerdekaan mengelola dana BOS yang diterima setiap tahun sesuai kebutuhan riil sekolah, RKAS (Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah),” kata dia dalam seminar pendidikan di Novotel, Bandarlampung, Senin (1/11).

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumeri menjelaskan MBS diakomodir oleh Program Merdeka Belajar yang memberikan otonomi lebih luas dan tinggi kepada kepala sekolah untuk mengelola sumber daya yang ada di satuan-satuan pendidikan.

“MBS adalah roh dari tata kelola di satuan pendidikan,” tegas dia.

Otonomi satuan pendidikan ini diharapkan menimbulkan partisipasi yang positif dan aktif dari kepala sekolah, guru, siswa, orang tua, masyarakat.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Kami menyadari yang paling mengerti kebutuhan riil sekolah adalah kepala sekolahnya,” ujar dia.

Dalam mewujudkan Program Merdeka Belajar, jelas Jumeri, MBS memberikan sejumlah keleluasaan bagi kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Di antaranya sekolah tidak lagi dibatasi dalam pengadaan kebutuhan sekolah, transfer anggaran yang lebih cepat ke rekening sekolah.

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB