Kepala Sekolah di Bandarlampung Diberi Kebebasan Kelola Anggaran

Redaksi

Senin, 1 November 2021 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung, Eka Afriana Novel, saat mengikuti Workshop Pendidikan

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung, Eka Afriana Novel, saat mengikuti Workshop Pendidikan "MBS Sebagai Wujud Gotong Royong Serentak Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar" di Novotel Bandarlampung, Senin (1/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kemdikbud memberikan kebebasan bagi kepala sekolah di daerah untuk mengelola anggaran sesuai kebutuhan melalui MBS (Manajemen Berbasis Sekolah).

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemdikbud, Jumeri.

“Sekolah diberikan kemerdekaan mengelola dana BOS yang diterima setiap tahun sesuai kebutuhan riil sekolah, RKAS (Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah),” kata dia dalam seminar pendidikan di Novotel, Bandarlampung, Senin (1/11).

Baca Juga  Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumeri menjelaskan MBS diakomodir oleh Program Merdeka Belajar yang memberikan otonomi lebih luas dan tinggi kepada kepala sekolah untuk mengelola sumber daya yang ada di satuan-satuan pendidikan.

“MBS adalah roh dari tata kelola di satuan pendidikan,” tegas dia.

Otonomi satuan pendidikan ini diharapkan menimbulkan partisipasi yang positif dan aktif dari kepala sekolah, guru, siswa, orang tua, masyarakat.

Baca Juga  Wali Kota Tinjau Pemeliharaan Jalan Wala Kuba

“Kami menyadari yang paling mengerti kebutuhan riil sekolah adalah kepala sekolahnya,” ujar dia.

Dalam mewujudkan Program Merdeka Belajar, jelas Jumeri, MBS memberikan sejumlah keleluasaan bagi kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Di antaranya sekolah tidak lagi dibatasi dalam pengadaan kebutuhan sekolah, transfer anggaran yang lebih cepat ke rekening sekolah.

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:22 WIB

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIB

Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:04 WIB