Kembali Zona Merah, Penanganan Covid-19 di Bandarlampung Turun Rapor

Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2020 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed. Foto: Netizenku.com

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kasus baru Covid-19 di Provinsi Lampung terus bertambah, khususnya di Bandarlampung sebagai ibu kota provinsi. Hal tersebut mengakibatkan Kota Tapis Berseri kembali berstatus zona merah.

Sebelumnya Bandarlampung berstatus oranye, namun berdasarkan data Tim Satgas Penanganan Covid-19 Lampung yang dimuat pada situs resmi Pemerintah Provinsi Lampung covid19lampungprov.go.id, perhari Rabu (21/10), Bandarlampung kembali zona merah.

Dalam 10 hari terakhir sejak 11-21 Oktober tercatat penambahan 171 kasus baru Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat kembali melakukan perpanjangan masa belajar dari rumah hingga 3 Januari 2021 yang seharusnya berakhir bulan Oktober ini. Perpanjangan masa belajar dari rumah ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan sejak 29 Mei kemarin.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed mengatakan Satgas Covid-19 Bandarlampung gagal dalam menjalankan tugasnya. Hal itu terbukti dengan peningkatan status dari zona oranye menjadi merah.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Sebelumnya pada 28 April, situs Infeksi Emerging Kemenkes RI merilis Bandarlampung sebagi zona merah.

\”Kita prihatin dengan kondisi Bandarlampung yang kembali ke zona merah, itu artinya turun rapornya,\” kata dr Aditya, Rabu (21/10).

Dia meminta pemerintah kota melakukan evaluasi serius karena terbukti gagal mencegah penyebaran virus korona agar Kota Tapis Berseri kembali membaik.

\”Pemkot Bandarlampung harus evaluasi, buktinya pencegahan yang dilakukan gagal. Dari oranye kita kembali ke zona merah,\” kata dia.

Namun dr Aditya meminta masyarakat tidak melimpahkan kesalahan sepenuhnya kepada pemerintah kota, menurut dia warga juga banyak yang abai dengan protokol kesehatan ditandai dengan mulai bermunculan klaster penyebaran Covid-19 di perkantoran.

\”Masyarakat sudah mulai abai protokol kesehatan di fasilitas-fasilitas umum dan perkantoran yang notabenenya adalah lingkungan terdidik. Artinya ini butuh keterlibatan semua pihak bukan hanya pemerintah,\” pungkasnya.

Baca Juga  Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Wali Kota Bandarlampung Herman HN pada 5 Oktober lalu mengingatkan agar kantor dinas di lingkungan pemerintahan kota menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

“Berapa kali saya bertemu kepala-kepala dinas ini, kepala harus menertibkan ke bawah, masa saya yang masuk ke kantor dinas dan badan, enggak mungkinlah,” kata Herman HN.

Dia mengaku sudah berulangkali melakukan pertemuan dengan para kepala dinas dan bagian, dalam sebulan sekali, menyampaikan
Prokes Covid-19.

“Tidak hanya di dinas dan badan saja, termasuk juga lingkungan rumah tangga, kita ajak pakai masker, jaga jarak, cuci tangan. Saya yakin, kalau kita disiplin akan lebih baik dan sehat lagi,” ujarnya.

Tak hanya lingkungan pemerintahan, tempat umum seperti minimarket juga harus tetap mengutamakan protokol kesehatan.

“Kalau tidak saya tutup,” tegas Herman HN.

Baca Juga  Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

“Saya sudah bertemu dan berbicara kepada perwakilan-perwakilannya harus kita melaksanakan protokol kesehatan, di depan siapkan cuci tangan, jangan layani kalau enggak pakai masker, di dalam saling menjaga jarak. Waktu bayar juga, kasir harus pakai sarung tangan, jadi mudah-mudahan kita selamat semua,” ujarnya saat itu.

Situs covid19lampungprov.go.id merilis dari 15 kabupaten/kota hanya Kota Bandarlampung yang mengalami peningkatan status zona merah sementara 6 wilayah lain berstatus zona oranye yakni Pesawaran, Lampung Utara, Metro, Tulangbawang Barat, Tulang Bawang, dan Lampung Tengah.

Dan daerah berstatus zona kuning berjumlah 7 wilayah antara lain Lampung Barat, Tanggamus, Pringsewu, Lampung Timur, Way kanan, Lampung Selatan, dan Pesisir Barat.

Sedangkan wilayah berstatus zona hijau hanya satu, yakni Kabupaten Mesuji.

Situasi zona perkabupaten/kota dapat berubah setiap minggu sesuai penilaian gugus tugas berdasarkan 3 kriteria antara lain Epidemiologi, Surveilans dan Pelayanan Kesehatan. (Josua)

Berita Terkait

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir
Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha
Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton
Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pembangunan Sekolah Rakyat di Tubaba Masuki Tahap Persiapan Teknis

Senin, 3 Agu 2026 - 09:10 WIB

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB