Kembali Zona Merah, Penanganan Covid-19 di Bandarlampung Turun Rapor

Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2020 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed. Foto: Netizenku.com

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kasus baru Covid-19 di Provinsi Lampung terus bertambah, khususnya di Bandarlampung sebagai ibu kota provinsi. Hal tersebut mengakibatkan Kota Tapis Berseri kembali berstatus zona merah.

Sebelumnya Bandarlampung berstatus oranye, namun berdasarkan data Tim Satgas Penanganan Covid-19 Lampung yang dimuat pada situs resmi Pemerintah Provinsi Lampung covid19lampungprov.go.id, perhari Rabu (21/10), Bandarlampung kembali zona merah.

Dalam 10 hari terakhir sejak 11-21 Oktober tercatat penambahan 171 kasus baru Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat kembali melakukan perpanjangan masa belajar dari rumah hingga 3 Januari 2021 yang seharusnya berakhir bulan Oktober ini. Perpanjangan masa belajar dari rumah ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan sejak 29 Mei kemarin.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed mengatakan Satgas Covid-19 Bandarlampung gagal dalam menjalankan tugasnya. Hal itu terbukti dengan peningkatan status dari zona oranye menjadi merah.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Sebelumnya pada 28 April, situs Infeksi Emerging Kemenkes RI merilis Bandarlampung sebagi zona merah.

\”Kita prihatin dengan kondisi Bandarlampung yang kembali ke zona merah, itu artinya turun rapornya,\” kata dr Aditya, Rabu (21/10).

Dia meminta pemerintah kota melakukan evaluasi serius karena terbukti gagal mencegah penyebaran virus korona agar Kota Tapis Berseri kembali membaik.

\”Pemkot Bandarlampung harus evaluasi, buktinya pencegahan yang dilakukan gagal. Dari oranye kita kembali ke zona merah,\” kata dia.

Namun dr Aditya meminta masyarakat tidak melimpahkan kesalahan sepenuhnya kepada pemerintah kota, menurut dia warga juga banyak yang abai dengan protokol kesehatan ditandai dengan mulai bermunculan klaster penyebaran Covid-19 di perkantoran.

\”Masyarakat sudah mulai abai protokol kesehatan di fasilitas-fasilitas umum dan perkantoran yang notabenenya adalah lingkungan terdidik. Artinya ini butuh keterlibatan semua pihak bukan hanya pemerintah,\” pungkasnya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Wali Kota Bandarlampung Herman HN pada 5 Oktober lalu mengingatkan agar kantor dinas di lingkungan pemerintahan kota menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

“Berapa kali saya bertemu kepala-kepala dinas ini, kepala harus menertibkan ke bawah, masa saya yang masuk ke kantor dinas dan badan, enggak mungkinlah,” kata Herman HN.

Dia mengaku sudah berulangkali melakukan pertemuan dengan para kepala dinas dan bagian, dalam sebulan sekali, menyampaikan
Prokes Covid-19.

“Tidak hanya di dinas dan badan saja, termasuk juga lingkungan rumah tangga, kita ajak pakai masker, jaga jarak, cuci tangan. Saya yakin, kalau kita disiplin akan lebih baik dan sehat lagi,” ujarnya.

Tak hanya lingkungan pemerintahan, tempat umum seperti minimarket juga harus tetap mengutamakan protokol kesehatan.

“Kalau tidak saya tutup,” tegas Herman HN.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Saya sudah bertemu dan berbicara kepada perwakilan-perwakilannya harus kita melaksanakan protokol kesehatan, di depan siapkan cuci tangan, jangan layani kalau enggak pakai masker, di dalam saling menjaga jarak. Waktu bayar juga, kasir harus pakai sarung tangan, jadi mudah-mudahan kita selamat semua,” ujarnya saat itu.

Situs covid19lampungprov.go.id merilis dari 15 kabupaten/kota hanya Kota Bandarlampung yang mengalami peningkatan status zona merah sementara 6 wilayah lain berstatus zona oranye yakni Pesawaran, Lampung Utara, Metro, Tulangbawang Barat, Tulang Bawang, dan Lampung Tengah.

Dan daerah berstatus zona kuning berjumlah 7 wilayah antara lain Lampung Barat, Tanggamus, Pringsewu, Lampung Timur, Way kanan, Lampung Selatan, dan Pesisir Barat.

Sedangkan wilayah berstatus zona hijau hanya satu, yakni Kabupaten Mesuji.

Situasi zona perkabupaten/kota dapat berubah setiap minggu sesuai penilaian gugus tugas berdasarkan 3 kriteria antara lain Epidemiologi, Surveilans dan Pelayanan Kesehatan. (Josua)

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB