Kawal Transparansi, Kejari Tubaba Siap Audit Dana Desa 2025

ari

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal tata kelola Dana Desa (DD) dan aset Tiyuh (Desa) agar transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Melalui kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan program Sistem Kerja Bersama untuk Tiyuh (Sikebut) dalam program Jaga Desa 2025, Kejari menyoroti sejumlah persoalan krusial yang masih terjadi di tingkat pemerintahan Tiyuh.

Kegiatan kali ini berlangsung di dua lokasi, yakni Balai Tiyuh Mekar Sari Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, dan Balai Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Rabu (29/10/2025). Acara tersebut dihadiri Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (PMT), camat, Ketua APDESI kecamatan, Ketua Pendamping Desa, serta para kepala, sekretaris, dan bendahara Tiyuh se-kecamatan setempat.

Baca Juga  Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach, mewakili Kajari Mochamad Iqbal, menegaskan pihaknya akan melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa tahun 2025 dan memastikan adanya perubahan signifikan dalam tata kelola pada tahun 2026.

“Transparansi penggunaan uang negara di pemerintah Tiyuh sangat penting, salah satunya melalui penginputan real time penggunaan DD di aplikasi Jaga Desa Kejaksaan. Kami menegaskan akan tetap melakukan audit atas pelaksanaan penggunaan DD tahun 2025 ini, serta mendorong perubahan tata kelola yang lebih baik di tahun 2026,” ujar Ardi.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Ia juga menyoroti masih banyaknya Tiyuh di Tubaba yang belum memiliki sertifikat aset tanah secara resmi, termasuk tanah Balai Tiyuh. Menurutnya, seluruh aset Tiyuh wajib memiliki legalitas sah dan terinventarisasi dengan jelas agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

“Aset tanah harus disertifikasi. Ke depan, tidak boleh ada lagi aset tanpa dokumen resmi. Kami akan berkoordinasi dengan BPN agar seluruh aset Tiyuh memiliki legalitas yang sah,” tegasnya.

Selain itu, Kejari turut menyoroti pola lama dalam pengelolaan Dana Desa, terutama praktik penarikan uang tunai dalam jumlah besar tanpa alasan yang jelas. Ardi menilai kebiasaan tersebut rawan penyimpangan dan menjadi salah satu fokus pengawasan Kejaksaan.

Baca Juga  Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

“Kami menyoroti kebiasaan penarikan tunai dalam skala besar yang tidak wajar. Ke depan, setiap realisasi termin Dana Desa akan kami audit bersama tim Sikebut untuk memastikan kondisi yang sebenarnya di lapangan,” tuturnya.

Ardi menambahkan, melalui program Sikebut yang terintegrasi dengan Jaga Desa, Kejaksaan bersama lintas instansi akan memperkuat sistem pengawasan tanpa mengganggu fungsi lembaga masing-masing. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan Tiyuh yang lebih transparan dan akuntabel.

“Kami tetap mengedepankan pembinaan. Namun jika sudah diperingatkan dan pelanggaran tetap dilakukan, maka akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia
Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan
Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB