Hingga Saat Ini Tidak Ditemukan Kecurangan PPDB di Lampung

Luki Pratama

Selasa, 16 Juli 2024 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPDB. (Foto: solider.id)

Ilustrasi PPDB. (Foto: solider.id)

Hingga saat ini Provinsi Lampung tidak terjadi kecurangan selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Bandarlampung (Netizenku.com): OMBUDSMAN RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan terkait kondisi terkininya. Ombudsman belum menerima pengaduan kecurangan yang terkait dengan masalah pungli maupun nepotisme.

“Hingga saat belum ada pengaduan kecurangan apalagi menyoal jual beli kursi,” kata dia ketika dihubungi Netizenku.com, Selasa (16/7).

Baca Juga  Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Bakauheni

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pengaduan yang ia terima, urai dia, hanya menyangkut ketidak pahaman masyarakat tentang cara mengakses administrasi PPDB 2024.

Hingga saat ini pun pihaknya tetap membuka kanal pengaduan menyoal kecurangan PPDB 2024 di Lampung.

“Ini masih berjalan. Ada 8 laporan tapi bukan kecurangan hanya ketidakpahaman masyarakat, dan sudah diselesaikan,” jelasnya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung,Tommy Efra Hamdarta, menyatakan hal serupa.

“Mungkin ada tetapi bukan wilayah SMA/SMK. Bisa jadi di PAUD,” kata dia.

Ia menegaskan kanal-kanal untuk pelaporan terkait kecurangan PPDB masih dibuka. pihaknya pun siap menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran.

“Bisa langsung dihukum. Hingga saat ini belum ada laporan yang masuk, evaluasi pun masih berjalan,” tutupnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI menemukan beberapa pelanggaran yang terjadi PPDB Lampung.

Salah satu kecurangannya berupa praktik jual beli kursi saat PPDB dan gratifikasi yang banyak terjadi di Kota Palembang dan Kabupaten Lampung Utara. (Luki)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB