Hingga Saat Ini Tidak Ditemukan Kecurangan PPDB di Lampung

Luki Pratama

Selasa, 16 Juli 2024 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPDB. (Foto: solider.id)

Ilustrasi PPDB. (Foto: solider.id)

Hingga saat ini Provinsi Lampung tidak terjadi kecurangan selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Bandarlampung (Netizenku.com): OMBUDSMAN RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan terkait kondisi terkininya. Ombudsman belum menerima pengaduan kecurangan yang terkait dengan masalah pungli maupun nepotisme.

“Hingga saat belum ada pengaduan kecurangan apalagi menyoal jual beli kursi,” kata dia ketika dihubungi Netizenku.com, Selasa (16/7).

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Kendala Teknis Sekolah Rakyat Segera Diselesaikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pengaduan yang ia terima, urai dia, hanya menyangkut ketidak pahaman masyarakat tentang cara mengakses administrasi PPDB 2024.

Hingga saat ini pun pihaknya tetap membuka kanal pengaduan menyoal kecurangan PPDB 2024 di Lampung.

“Ini masih berjalan. Ada 8 laporan tapi bukan kecurangan hanya ketidakpahaman masyarakat, dan sudah diselesaikan,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung,Tommy Efra Hamdarta, menyatakan hal serupa.

“Mungkin ada tetapi bukan wilayah SMA/SMK. Bisa jadi di PAUD,” kata dia.

Ia menegaskan kanal-kanal untuk pelaporan terkait kecurangan PPDB masih dibuka. pihaknya pun siap menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran.

“Bisa langsung dihukum. Hingga saat ini belum ada laporan yang masuk, evaluasi pun masih berjalan,” tutupnya.

Baca Juga  Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh

Diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI menemukan beberapa pelanggaran yang terjadi PPDB Lampung.

Salah satu kecurangannya berupa praktik jual beli kursi saat PPDB dan gratifikasi yang banyak terjadi di Kota Palembang dan Kabupaten Lampung Utara. (Luki)

Berita Terkait

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD
Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD
Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih
Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan
Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung
DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027
Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:52 WIB

Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:06 WIB

Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:16 WIB

Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01 WIB

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:02 WIB

Sekda Tubaba Iwan Mursalin Perkuat Sinergi Pemerintahan se-Lampung Lewat Retreat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

Bupati Tubaba Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Fiskal dan Tata Kelola Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Keluhan Minim Penerangan di RSUD Tubaba Ditangani, Kini Terang dan Nyaman Melintas

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB