Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat reformasi birokrasi melalui pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Selasa (5/5/2026).
Lampung (Netizenku.com): Kegiatan yang berlangsung di Kantor BKD Provinsi Lampung, Bandarlampung, tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, serta seluruh pegawai BKD.
Marindo mengapresiasi langkah BKD dalam mencanangkan Zona Integritas sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi. Ia menegaskan, pencanangan tersebut tidak boleh sekadar bersifat seremonial, tetapi harus menjadi kebutuhan bersama dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Zona integritas ini bukan sekadar ikrar atau spanduk, tetapi harus dimaknai sebagai kebutuhan bagi kita semua,” ujar Marindo.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas berfokus pada perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) aparatur, termasuk melalui penerapan sistem pelayanan berbasis digital yang transparan dan terintegrasi.
Marindo juga menekankan pentingnya penguatan akuntabilitas pelayanan publik di BKD sebagai institusi strategis dalam pengelolaan manajemen ASN.
“BKD ini bukan OPD biasa, tetapi menjadi jantung reformasi birokrasi. Dari BKD, kualitas ASN di Pemprov Lampung ditentukan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kualitas tata kelola di BKD akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas ASN dan pelayanan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Marindo juga memastikan bahwa proses manajemen kepegawaian di lingkungan Pemprov Lampung, seperti mutasi, pelantikan, dan pengangkatan pejabat, terus dijalankan secara profesional, transparan, serta bebas dari praktik penyimpangan.
Melalui pencanangan ini, Pemprov Lampung berharap terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)








