GRANAT Sinergis BNN Dukung Program P4GN

Redaksi

Jumat, 3 Juni 2022 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung, Tony Eka Candra, menegaskan bahwa seluruh jajaran kelembagaan GRANAT untuk menjadikan rehabilitasi bagi para pecandu korban penyalahgunaan narkoba menjadi program prioritas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Hal tersebut diketahui sebagai upaya untuk menekan peredaran gelap Narkoba dan menyeimbangkan/balancing strategi penanganan suplay/penawaran (bandar/pengedar) dan demand/permintaan (penyalahguna narkoba).

Sebagaimana hukum pasar, apabila masih banyak permintaan (demand), maka penawaran (suplay) akan terus berlangsung, apalagi bisnis haram Narkoba menjanjikan keuntungan yang sangat besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agar kedepan tidak ada lagi korban penyalahgunaan Narkoba, GRANAT akan terus bersinergi membantu dan mendukung upaya pemerintah, kepolisian dan BNN, bersama segenap komponen masyarakat, dalam pengabdian GRANAT kepada bangsa, untuk terus tanpa henti dan tanpa kenal lelah melaksanakan Program pencegahan baik Preemtif maupun preventif melalui edukasi, sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, tentang bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, dan memotivasi masyarakat bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba khususnya produsen, bandar dan pengedar Narkoba adalah musuh bangsa yang telah merusak generasi penerus anak bangsa, dan musuh umat manusia, karena mereka telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga  Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Shingga terbangun kesadaran kolektif masyarakat untuk perang terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba sebagai musuh bersama bangsa dan musuh umat manusia,” ujar Tony melalui siaran persnya, Jumat (3/6).

Apabila program rehabilitasi bagi para pecandu korban penyalahgunaan Narkoba, serta program P4GN ini berhasil, lanjut dia, maka pada tahun 2027 Provinsi Lampung akan zero prevalensi korban penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

“Kepada korban penyalahgunaan narkoba, baik secara langsung maupun melalui keluarganya, untuk tidak takut datang ke BNN Provinsi Lampung maupun BNN kabupaten/kota, atau datang kepada DPD GRANAT Provinsi Lampung maupun DPC GRANAT kabupaten/kota, untuk dilakukan rehabilitasi medik, rehabilitasi psikis dan rehabilitasi sosial di 50 IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor).

Yaitu RSUD atau Puskesmas di Provinsi Lampung, yang telah ditunjuk pemerintah sebagaimana Keputusan Menteri Kesehatan RI,” tuturnya.

Baca Juga  HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Para pecandu penyalahgunaan Narkoba, apabila melapor untuk dilakukan rehabilitasi, maka Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan kabupaten/kota, akan memberikan 3 (tiga) jaminan; (1) Tidak dipidana; (2) Rehabilitasi Gratis ditanggung oleh Negara; (3) Identitas pecandu korban penyalahgunaan Narkoba akan dirahasiakan.

“Apabila para pecandu korban penyalahgunaan Narkoba tidak mau melakukan rehabilitasi, maka sudah menunggu di depan mata menjadi idiot karena kerusakan jaringan syaraf, menderita penyakit komplikasi karena Narkoba menyerang jaringan organ-organ vital dalam tubuh manusia, dan kematian yang sia-sia masuk neraka akibat penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%
Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026
Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan
DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026
Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan
Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal
Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Berita Terbaru

Lampung Selatan

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:01 WIB

Lampung Selatan

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:57 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:51 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:48 WIB

Lampung Selatan

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:12 WIB