Gigih Tetap Pimpin PGN, Berikut Susunan Jajaran Direksi

Redaksi

Sabtu, 27 April 2019 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com):
Gigih Prakoso tetap bertahan di posisinya sebagai Direktur Utama  Perusahaan Gas Negara (PGN). Dalam Rapat Umum Pemegang Saham  (RUPS) Tahunan 2019, Jumat (26/4) kemarin, pemegang saham juga menyepakati pergantian pengurus perusahaan.

\”Pergantian terjadi pada susunan Direksi dan Komisaris. Rapat memutuskan menambah 1 Direksi dan mengganti 1 Komisaris, serta menambah 1 Komisaris,\” ujar Sales Area Head PGN Lampung, Mochamad Arif.

Adapun Pertamina selaku pemegang surat kuasa dari Kementerian BUMN atas PT PGN Tbk mengusulkan pergantian Komisaris atas nama Hambra menjadi Lucky Alfirman, dan menambah Mas’ud Khamid dalam jajaran Dewan Komisaris PGN. Sementara itu, jajaran Direksi PGN saat ini dilengkapi dengan masuknya Syahrial Mukhtar menjadi Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis.

Untuk itu, susunan pengurus perusahaan saat ini menjadi berikut:

Jajaran Direksi:

Direktur Utama                : Gigih Prakoso

Direktur Infrastruktur & Teknologi : Dilo Seno Widagdo

Direktur Komersial   : Danny Praditya

Direktur Keuangan : Said Reza Pahlevy

Direktur SDM & Umum : Desima Equalita Siahaan

Direktur Strategi&Pengembangan Bisnis:  Syahrial Mukhtar

Jajaran Komisaris:

Komisaris Utama  : Ign Wiratmaja Puja

Baca Juga  Liga Champions UEFA 2023, Oppo Tunjuk Kaká Jadi Brand Ambassador 

Komisaris : Lucky Alfirman

Komisaris : Mohamad Ikhsan

Komisaris Independen :Paiman Rahardjo

Komisaris Independen : Kiswodarmawan

Komisaris : Mas’ud Khamid

PGN adalah perusahaan milik negara yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan tujuan untuk membangun ekonomi nasional dengan mengutamakan kebutuhan rakyat menuju masyarakat yang adil dan makmur materiil dan spiritual, sebagaimana dinyatakan dalam dasar hukum dilahirkannya PGN sesuai Pepres No. 19 tahun 1965.

Sebagai upaya peningkatan transparansi dan kemudahan mendapatkan dana untuk pengembangan infrastruktur gas, pada tahun 2003 Pemerintah atas persetujuan DPR mengambil langkah untuk menjadikan PGN sebagai perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca Juga  Jejak Aroem di Tengah Perempuan Argomulyo

Seiring dengan berjalannya waktu, mulai tahun 2018, Pemerintah Republik Indonesia mengamanatkan pembentukan holding BUMN migas dengan menjadikan PGN sebagai anak usaha PT Pertamina (Persero). Sekaligus menetapkan PGN sebagai subholding gas yang diberikan kewenangan untuk mengelola infrastruktur dan seluruh aset milik PT Pertamina Gas dalam menjalankan bisnisnya.

Dengan demikian, saat ini kepemilikan saham seri B PGN sebesar 13.809.038.755 atau 56,97% saham dimiliki oleh Pertamina dan 10.432.469.440 atau 43,03% saham perusahaan dikuasai publik. Sementara Negara Republik Indonesia memiliki 1 saham seri A Dwiwarna. (Nel)

Berita Terkait

Pengendalian Inflasi Lampung di Tengah Kemarau Panjang
Kejar Mimpi Lampung by CIMB Niaga Gelar Event Budaya Indonesia
Yoga, Bukti Popok Dewasa Parenty Peduli dengan Lansia
MAKUKU Facial Towel, Handuk Wajah Anti Bakteria  Pertama di Indonesia 
Shopee 7.7 Live Bombastis Sale, Seradia X Adelia Pasha Diskon Hingga 60 Persen
Bantu Stimulus Berjalan Si Kecil, MAKUKU SAP Diapers Hadirkan Promo Menarik di Bulan Juni
Liga Champions UEFA 2023, Oppo Tunjuk Kaká Jadi Brand Ambassador 
Kemenkes RI Apresiasi MAKUKU sebagai Pionir Popok Anti Gumpal dan Kurangi Risiko Ruam

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB