Eva Dwiana: aturan PPKM dilonggarkan tapi harus prokes

Redaksi

Kamis, 5 Agustus 2021 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat meninjau rumah warga korban angin puting beliung di Panjang, Kamis (5/8). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat meninjau rumah warga korban angin puting beliung di Panjang, Kamis (5/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandarlampung, 2-9 Agustus 2021.

Menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat tersebut, Wali Kota Bandarlampung telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota Bandarlampung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di Kota Bandarlampung.

“Untuk PPKM kan kita mengikuti peraturan dari pusat. Apa yang sudah kita terapkan selama ini, banyak sekali kelonggaran-kelonggaran tapi masyarakat harus tetap memakai protokol kesehatan,” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat meninjau korban angin puting beliung di Panjang, Kamis (5/8).

Baca Juga  Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Instruksi Wali Kota Bandarlampung Nomor 7 Tahun 2021 sejumlah aturan dilonggarkan dengan pertimbangan kondisi ekonomi dan sosial warga terdampak pandemi Covid-19.

Di antaranya pasar tradisional dapat beroperasi mulai pukul 07.00-17.00 Wib. Kemudian pedagang kaki lima, toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, pedagang asongan, pasar loak, bengkel kecil, cucian kendaraan mulai jam operasional pukul 08.00-15.00 Wib.

Baca Juga  Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Meski sejumlah aturan dilonggarkan, Eva Dwiana berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan baik dengan Satgas Covid-19 dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan.

“Kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat perlu, apalagi Bunda sudah dibantu RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, semuanya sudah bekerja. Tinggal masyarakatnya yang memahami, lebih baik mencegah daripada mengobati,” ujar dia. (Josua)

Baca Juga  Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB