Eva Dwiana: aturan PPKM dilonggarkan tapi harus prokes

Redaksi

Kamis, 5 Agustus 2021 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat meninjau rumah warga korban angin puting beliung di Panjang, Kamis (5/8). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat meninjau rumah warga korban angin puting beliung di Panjang, Kamis (5/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandarlampung, 2-9 Agustus 2021.

Menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat tersebut, Wali Kota Bandarlampung telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota Bandarlampung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di Kota Bandarlampung.

“Untuk PPKM kan kita mengikuti peraturan dari pusat. Apa yang sudah kita terapkan selama ini, banyak sekali kelonggaran-kelonggaran tapi masyarakat harus tetap memakai protokol kesehatan,” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat meninjau korban angin puting beliung di Panjang, Kamis (5/8).

Baca Juga  Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Instruksi Wali Kota Bandarlampung Nomor 7 Tahun 2021 sejumlah aturan dilonggarkan dengan pertimbangan kondisi ekonomi dan sosial warga terdampak pandemi Covid-19.

Di antaranya pasar tradisional dapat beroperasi mulai pukul 07.00-17.00 Wib. Kemudian pedagang kaki lima, toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, pedagang asongan, pasar loak, bengkel kecil, cucian kendaraan mulai jam operasional pukul 08.00-15.00 Wib.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Meski sejumlah aturan dilonggarkan, Eva Dwiana berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan baik dengan Satgas Covid-19 dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan.

“Kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat perlu, apalagi Bunda sudah dibantu RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, semuanya sudah bekerja. Tinggal masyarakatnya yang memahami, lebih baik mencegah daripada mengobati,” ujar dia. (Josua)

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Berita Terbaru