Dua Warga Lempasing Pengguna Sabu Ditangkap

Redaksi

Rabu, 19 Mei 2021 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali mengamankan pengguna narkoba jenis sabu. Kali ini dua tersangka asal Lempasing, Teluk Pandan, ditangkap saat usai melakukan transaksi di Kota Bandarlampung.

\”Kedua tersangka ini kita amankan pada Selasa (18/5), sekira pukul 20.30 WIB di Desa Sukajaya, Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan,\” kata Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, Rabu (19/5).

Baca Juga  Tekab 308 Polres Pesawaran Tembak Begal

Diketahui kedua tersangka ini, ungkap Kapolres, adalah AP (22) dan RS (21).

\”Penangkapan tersangka ini, bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa kedua tersangka sering membeli narkoba di wilayah Bandarlampung,\” ujar Kapolres.

Atas informasi tersebut, lanjut Kapolres, anggota Satres Narkoba langsung melakukan pencegatan dan penangkapan saat kedua tersangka melintas di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga  Polres Pesawaran Kembali Tangkap Tiga Pengguna Sabu

\”Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika jenis sabu,\” ujar dia.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka narkoba jenis sabu seberat 0,22 gram.

\”Kedua tersangka dan barang bukti saat ini dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya tersangka kita jerat  dengan  Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun,\” tegas Kapolres. (Josua)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB