Dua Warga Lempasing Pengguna Sabu Ditangkap

Redaksi

Rabu, 19 Mei 2021 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali mengamankan pengguna narkoba jenis sabu. Kali ini dua tersangka asal Lempasing, Teluk Pandan, ditangkap saat usai melakukan transaksi di Kota Bandarlampung.

\”Kedua tersangka ini kita amankan pada Selasa (18/5), sekira pukul 20.30 WIB di Desa Sukajaya, Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan,\” kata Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, Rabu (19/5).

Diketahui kedua tersangka ini, ungkap Kapolres, adalah AP (22) dan RS (21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Penangkapan tersangka ini, bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa kedua tersangka sering membeli narkoba di wilayah Bandarlampung,\” ujar Kapolres.

Atas informasi tersebut, lanjut Kapolres, anggota Satres Narkoba langsung melakukan pencegatan dan penangkapan saat kedua tersangka melintas di tempat kejadian perkara (TKP).

\”Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika jenis sabu,\” ujar dia.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka narkoba jenis sabu seberat 0,22 gram.

\”Kedua tersangka dan barang bukti saat ini dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya tersangka kita jerat  dengan  Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun,\” tegas Kapolres. (Josua)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:42 WIB

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WIB

Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:03 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:19 WIB