Dua Pencari Kerja Gagal Berangkat Gegara Sabu

Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dua pelaku penyalahguna Narkotika jenis sabu diamankan jajaran Sat Narkoba Polres Pringsewu.

Kedua pelaku yang terdiri dari seorang warga Kelurahan Pringsewu Barat berinisial SD (39) dan seorang warga Depok, Jawa Barat yang berdomisili di Pekon Nusawungu, Kecamatan Banyumas, berinisial AY (32) tersebut diringkus di kediaman masing-masing setelah melakukan pesta sabu.

Kasat Narkoba Iptu khairul Yassin Ariga S.Kom mewakili Kapolres mengatakan, penangkapan kedua tersangka merupakan tindak lanjut dari adanya informasi masyarakat yang diberikan kepada Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya pesta narkoba yang dilakukan oleh SD dan temannya,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu pada Kamis (1/7) siang.

Ditambahkannya, berdasarkan informasi masyarakat tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian upaya penyelidikan dan upaya paksa penangkapan terhadap kedua tersangka.

“SD kami amankan pada Senin (28/6) pukul 18.30 Wib sedangkan AY pada hari yang sama namun pada pukul 23.00 Wib,” lanjutnya.

Dijelaskan Kasat Narkoba, dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0,15 gram.

Selain itu diamankan juga 1 buah kaca Pirek, 1 buah alat hisap (bong), 1 buah skop yang terbuat dari sedotan dan 1 buah sumbu terbuat dari jarum

“Barang bukti didapatkan petugas saat penggeledehan di dalam kamar SD, dan barang bukti tersebut diakui milik mereka berdua,” jelasnya.

Setelah kedua tersangka diamankan dalam proses pemeriksaan terungkap bahwa kedua pelaku sudah sejak lama telah mengenal dan menggunakan narkotika jenis sabu.

“Mereka sudah lama memakai narkoba dan berdalih menggunakan narkoba sebagai doping agar lebih semangat dalam bekerja,” ungkapnya.

Kedua tersangka yang dalam waktu dekat akan mengikuti panggilan kerja di Kalimantan dan Papua ini akhirnya harus rela meratapi nasib dan mendekam di jeruji tahanan Mapolres Pringsewu.

“Tersangka telah kami lakukan penahanan di Rutan Polres Pringsewu dan untuk proses penyidikan keduanya dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:42 WIB

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WIB

Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:03 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:19 WIB