Dua Pencari Kerja Gagal Berangkat Gegara Sabu

Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dua pelaku penyalahguna Narkotika jenis sabu diamankan jajaran Sat Narkoba Polres Pringsewu.

Kedua pelaku yang terdiri dari seorang warga Kelurahan Pringsewu Barat berinisial SD (39) dan seorang warga Depok, Jawa Barat yang berdomisili di Pekon Nusawungu, Kecamatan Banyumas, berinisial AY (32) tersebut diringkus di kediaman masing-masing setelah melakukan pesta sabu.

Kasat Narkoba Iptu khairul Yassin Ariga S.Kom mewakili Kapolres mengatakan, penangkapan kedua tersangka merupakan tindak lanjut dari adanya informasi masyarakat yang diberikan kepada Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya pesta narkoba yang dilakukan oleh SD dan temannya,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu pada Kamis (1/7) siang.

Ditambahkannya, berdasarkan informasi masyarakat tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian upaya penyelidikan dan upaya paksa penangkapan terhadap kedua tersangka.

“SD kami amankan pada Senin (28/6) pukul 18.30 Wib sedangkan AY pada hari yang sama namun pada pukul 23.00 Wib,” lanjutnya.

Dijelaskan Kasat Narkoba, dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0,15 gram.

Selain itu diamankan juga 1 buah kaca Pirek, 1 buah alat hisap (bong), 1 buah skop yang terbuat dari sedotan dan 1 buah sumbu terbuat dari jarum

“Barang bukti didapatkan petugas saat penggeledehan di dalam kamar SD, dan barang bukti tersebut diakui milik mereka berdua,” jelasnya.

Setelah kedua tersangka diamankan dalam proses pemeriksaan terungkap bahwa kedua pelaku sudah sejak lama telah mengenal dan menggunakan narkotika jenis sabu.

“Mereka sudah lama memakai narkoba dan berdalih menggunakan narkoba sebagai doping agar lebih semangat dalam bekerja,” ungkapnya.

Kedua tersangka yang dalam waktu dekat akan mengikuti panggilan kerja di Kalimantan dan Papua ini akhirnya harus rela meratapi nasib dan mendekam di jeruji tahanan Mapolres Pringsewu.

“Tersangka telah kami lakukan penahanan di Rutan Polres Pringsewu dan untuk proses penyidikan keduanya dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB