Dua Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (KUPTD) Puskesmas di Kabupaten Pesawaran, yakni KUPTD Puskesmas Marga Punduh berinisial Yn dan KUPTD Puskesmas Kalirejo berinisial B, diketahui turut mendampingi suami mereka dalam kunjungan kerja (kunker) ke Lombok.
Pesawaran (Netizenku.com): Keikutsertaan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut menuai sorotan karena dinilai mengabaikan tanggung jawab pelayanan kesehatan sebagai abdi masyarakat.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Pesawaran, Teguh, yang juga suami dari KUPTD Kalirejo, menjelaskan istrinya ikut serta karena kondisi kesehatannya sedang kurang baik. Ia juga menegaskan seluruh biaya perjalanan ditanggung secara pribadi.
“Iya, benar saya ajak istri, dan itu pakai dana pribadi. Juga sudah izin ke atasannya. Karena saya sakit-sakitan, jadi istri saya ikut untuk mendampingi,” ujar Teguh, Senin (16/6/2025).
Hal senada disampaikan anggota DPRD Pesawaran lainnya, Hendra, yang merupakan suami dari KUPTD Marga Punduh. Ia menyatakan tata tertib DPRD memperbolehkan anggota membawa keluarga selama seluruh biaya ditanggung pribadi.
“Yang tidak diperbolehkan itu membawa orang lain selain anak dan istri. Dan untuk istri saya, seluruh biaya ditanggung pribadi serta sudah mengantongi izin tertulis dari Dinas Kesehatan,” tegas politisi PPP tersebut.
Menurut Hendra, kunker tiga komisi DPRD tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, khususnya di Komisi III terkait Kepres Nomor 23 Tahun 2024 tentang Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Tidak hanya saya, ada tiga anggota dewan yang membawa istrinya,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua DPRD Pesawaran Achmad Rico Julian membenarkan adanya anggota keluarga yang ikut dalam kunjungan kerja ke Lombok.
“Sudah saya cek, benar ada yang bawa keluarga. Tapi saya tidak lihat langsung karena tidak ikut kunker,” katanya.
Rico menambahkan, pihaknya selalu mengimbau anggota dewan agar tidak membawa keluarga saat menjalankan tugas. Namun jika harus membawa, maka seluruh fasilitas harus ditanggung secara pribadi.
“Jika anggota keluarga yang ikut merupakan ASN atau pegawai swasta, wajib ada izin dari pimpinan masing-masing. Di tata tertib DPRD, kalau saya tidak salah ingat, juga sudah kami atur soal larangan membawa keluarga saat tugas,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran, Media Apriliana, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kedua KUPT tersebut telah mengajukan izin resmi untuk mendampingi suami mereka ke Lombok.
“Iya mas, mereka memang sudah minta izin ke saya,” singkatnya. (Soheh)