Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Satuan Narkoba Polres setempat menangkap diduga seorang bandar narkoba inisial DRS (30) warga Gunung Batin Udik, Lampung Tengah saat sedang asyik tongkrong di tepi Jalan Raya Gunung Batin Udik.
Penangkapan DRS merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang melibatkan dua orang warga Tiyuh/Kampung Tirta Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba inisial KSM (33) dan DYK (43) yang telah ditangkap terlebih dahulu pada Senin (24/8) sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman SIK melalui Kasat Narkoba AKP NE Panjaitan SH MH mengatakan penangkapan diduga bandar narkoba tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari dua tersangka pengedar narkoba yang terlebih dahulu diamankan satuan narkoba Polres Tubaba.
\”Kedua pelaku yakni KSM (33) dan DYK (43) yaang telah ditangkap lebih dulu, menjelaskan bahwa narkoba jenis sabu yang ada padanya didapatkan dari nama DRS (30) yang merupakan warga Gunung Batin,\” jelasnya.
Kasat Narkoba menjelaskan, dari KSM diamankan barang bukti satu klip plastik berisi sabu berat 0,002 gram, 20 klip plastik kosong, satu buah timbangan digital dan satu handphone Nokia warna hitam.
Setelah melakukan penyelidikan kurang 24 jam terhadap KSM, aparat langsung melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka bandar narkoba yang namanya disebut-sebut KSM.
\”Dari DRS ini, anggota berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa satu buah klip plastik berisi diduga narkoba jenis sabu seberat 0.41 gram dan satu unit handphone warna hitam merk Nokia dan saat ini satu pengedar dan bandar narkoba tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Tubaba,\” pungkas AKP Panjaitan. (Arie/len)