DRS Warga Gunung Batin Diduga Bandar Narkoba

Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2020 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(30) warga Gunung Batin Udik, Lampung Tengah saat diamankan SatNarkoba Polres Tulangbawang Barat. Foto: Netizenku.com

(30) warga Gunung Batin Udik, Lampung Tengah saat diamankan SatNarkoba Polres Tulangbawang Barat. Foto: Netizenku.com

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Satuan Narkoba Polres setempat menangkap diduga seorang bandar narkoba inisial DRS (30) warga Gunung Batin Udik, Lampung Tengah saat sedang asyik tongkrong di tepi Jalan Raya Gunung Batin Udik.

Penangkapan DRS merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang melibatkan dua orang warga Tiyuh/Kampung Tirta Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba inisial KSM (33) dan DYK (43) yang telah ditangkap terlebih dahulu pada Senin (24/8) sekira pukul 17.30 WIB.

Baca Juga  Saksi Verbalisan Kasus Penganiayaan Diduga Palsu

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman SIK melalui Kasat Narkoba AKP NE Panjaitan SH MH mengatakan penangkapan diduga bandar narkoba tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari dua tersangka pengedar narkoba yang terlebih dahulu diamankan satuan narkoba Polres Tubaba.

\”Kedua pelaku yakni KSM (33) dan DYK (43) yaang telah ditangkap lebih dulu, menjelaskan bahwa narkoba jenis sabu yang ada padanya didapatkan dari nama DRS (30) yang merupakan warga Gunung Batin,\” jelasnya.

Baca Juga  Darurat Pencabulan, AWPI Lampung Minta Pemerintah Ambil Sikap

Kasat Narkoba menjelaskan, dari KSM diamankan barang bukti satu klip plastik berisi sabu berat 0,002 gram, 20 klip plastik kosong, satu buah timbangan digital dan satu handphone Nokia warna hitam.

Setelah melakukan penyelidikan kurang 24 jam terhadap KSM, aparat langsung melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka bandar narkoba yang namanya disebut-sebut KSM.

Baca Juga  Polres Pringsewu Ringkus Bandar dan Pengguna Sabu Dalam Satu Malam

\”Dari DRS ini, anggota berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa satu buah klip plastik berisi diduga narkoba jenis sabu seberat 0.41 gram dan satu unit handphone warna hitam merk Nokia dan saat ini satu pengedar dan bandar narkoba tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Tubaba,\” pungkas AKP Panjaitan. (Arie/len)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:55 WIB

KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:05 WIB

DLH Lambar Bebal, Instruksi Pj Bupati Tangani Sampah Tak Diindahkan

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:39 WIB

TPS Sampah Jalur Dua Perkantoran Pemkab Lambar jadi Atensi Serius Bambang

Senin, 30 Desember 2024 - 20:47 WIB

Selamat, Indrayani Dilantik Sebagai Kepala Biro Hukum SDM dan Humas BPJPH RI

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:22 WIB

Pj Bupati Lambar Apresiasi Kegigihan Mukhlis Basri Ubah Status Jalan

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:11 WIB

Mukhlis Basri Minta Percepatan Peningkatan Status Jalan Penghubung Lambar-Oku Selatan

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:40 WIB

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Mengaku Prihatin atas rendahnya partisipasi Masyarakat Pada Pilkada 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:42 WIB

Tiga Anggota PWI Lambar Wisuda Program Beasiswa UBL

Berita Terbaru

Pringsewu

Berkas P21, Bejo Prihatin Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 15 Jan 2025 - 12:32 WIB

Wakil ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran M.Nasir saat menggelar pertemuan dengan BKPSDM. (Soheh/Nk)

Pesawaran

Nasir Minta BKPSDM Tambah Kuota Penerimaan PPPK

Selasa, 14 Jan 2025 - 17:48 WIB