Pesawaran (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran mulai hari ini Jumat (8/11/2024 ), melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025 di Tingkat Badan Anggaran (Banang).
Dari pembahasan yang digelar guna memberikan saran dan pendapat dengan menghadirkan dari masing-masing OPD itu, terjadi pengalihan anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ini lantaran dari apa yang diusulkan Disdikbud yang nilainya mencapai Rp3,7 miliar ini dianggap kurang tepat guna.
“Ya betul kita hari ini mulai melakukan pembahasan Ranperda APBD tahun Anggaran 2025 di tingkat Banang. Dari pembahasan tersebut untuk Program Smart Bord (Papan tulis digital ) yang diusulkan Disdikbud terpaksa kita coret, kita alihan ke program perbaikan MCK dan rehab gedung di SD-SD,” kata Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Pesawaran, M Nasir saat dihubungi, Jumat (8/11/2024).
Nasir beralasan dicoretnya program smart bord tersebut, lantaran untuk saat ini masih banyak sekali gedung-gedung sekolah yang ada di Kabupaten Pesawaran, banyak yang membutuhkan perbaikan, baik itu untuk bangunannya maupun di MCKnya.
“Karena untuk menciptakan anak didik yang cerdas dan sehat itu, selain dengan mencukupi nutrisinya juga harus ditunjang dengan tempat belajar yang layak. Makanya kita pihak DPRD untuk tahun 2025 fokus ke program perbaikan, untuk MCK serta rehab gedung SD-SD dulu,” ucapnya.
Karena lanjut Nasir, DPRD dalam melaksanakan tugasnya, selain melakukan legislasi anggaran juga dituntut untuk melakukan pengawasan.
“Makanya kita di sini dari Fraksi Nasdem jika ada program yang tidak pro ke rakyat tidak akan kita setujui, pasti kita coret,” tegas Nasir.(Soheh)