Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Reza

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi sekelompok remaja yang diduga anggota geng motor di Kabupaten Pringsewu, Lampung, membuat resah warga. Mereka berkeliling jalan sambil membawa senjata tajam berukuran panjang hingga terlibat tawuran dengan kelompok lain. Aksi tersebut bahkan direkam lalu diviralkan di media sosial.

Pringsewu (Netizenku.com): Aksi nekat itu akhirnya berujung penangkapan. Polisi dari Polres Pringsewu mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat dalam kelompok geng motor tersebut.

Kedelapan remaja yang diamankan masing-masing berinisial JR (16), MAD (15), RP (17), RAP (17), BA (17), UJ (16), MRA (16) dan HER (16). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari delapan remaja tersebut, satu orang masih berstatus pelajar SMP, empat lainnya pelajar SMK, sementara tiga remaja lainnya diketahui sudah tidak lagi bersekolah.

Baca Juga  468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan para pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda pada Minggu malam hingga Senin dini hari tadi setelah polisi melakukan penyelidikan atas aksi mereka yang meresahkan masyarakat.

“Mereka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait aksi tawuran yang meresahkan masyarakat,” kata Rosali, Senin (9/3/2026)

Rosali menjelaskan, kelompok remaja tersebut kerap berkeliling di jalanan sambil membawa senjata tajam jenis klewang serta alat pemukul lain seperti gear motor yang telah dimodifikasi.

Senjata tersebut digunakan saat mereka terlibat tawuran dengan kelompok lain. Bahkan para pelaku tidak segan-segan melukai lawannya dalam bentrokan tersebut.

Baca Juga  PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Menurut Rosali, dari sejumlah pelaku yang diamankan, sebagian di antaranya merupakan pemain lama yang sebelumnya juga pernah diamankan polisi dalam kasus serupa.

“Beberapa di antara mereka ini sebenarnya sudah pernah diamankan dalam kasus tawuran. Namun mereka tidak kapok dan kembali mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Aksi tawuran yang mereka lakukan juga sempat direkam dan disebarkan di media sosial hingga viral dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan secara bertahap di sejumlah lokasi berbeda.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga bilah senjata tajam jenis klewang dengan ukuran bervariasi mulai dari sekitar 70 sentimeter hingga 1,6 meter. Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah besi gear sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan diikat kain panjang yang diduga digunakan sebagai alat pemukul.

Baca Juga  KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Saat ini kedelapan remaja berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Rosali menegaskan pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam aksi kriminal maupun tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB