DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP

Soheh

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua DPRD Pesawaran, M.Nasir. Foto: Soheh/NK.

Wakil ketua DPRD Pesawaran, M.Nasir. Foto: Soheh/NK.

Rencana Pemerintah Kabupaten Pesawaran memanfaatkan fasilitas dan lahan sekolah sebagai lokasi program Koperasi Merah Putih mendapat penolakan keras dari legislatif. Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, menegaskan dunia pendidikan tidak boleh menjadi korban kebijakan ekonomi.

Pesawaran (Netizenku.com): “Ini sudah menimbulkan polemik di masyarakat. Jangan sampai mengorbankan dunia pendidikan. Karena ini masih tahap persiapan dan belum terjadi, kami dengan tegas menyatakan tidak setuju fasilitas pendidikan dijadikan lokasi kegiatan Koperasi Merah Putih,” ujar Nasir saat dikonfirmasi, Minggu (7/12/2025).

Ketua DPD Partai NasDem Pesawaran itu menjelaskan koperasi merupakan kegiatan usaha murni dengan ketentuan teknis tersendiri, termasuk syarat ketersediaan lahan minimal 600 meter persegi. Menurutnya, lahan tersebut seharusnya berasal dari hibah atau pembelian, bukan mengambil atau mengganggu aset pendidikan.

Baca Juga  Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Koperasi itu bergerak di bidang perdagangan sembako dan usaha lainnya. Jangan sampai mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Aset sekolah harus steril dari aktivitas bisnis,” tegasnya.

Ia juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran untuk menghentikan rencana itu.

“Kami minta dengan tegas, bupati dan wakil bupati tidak melaksanakan kebijakan ini,” tandasnya.

Baca Juga  Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran, Anca Martha Utama, membenarkan pemanfaatan lahan sekolah untuk koperasi masih sebatas wacana dalam pembahasan lintas sektor. Ia menyebutkan, Dinas Pendidikan telah memberikan sejumlah catatan penting, terutama terkait potensi gangguan terhadap aktivitas sekolah.

“Saat rapat kami sampaikan, jika memang tanah sekolah mau digunakan, harus benar-benar diperhatikan dari sisi manfaat bagi sekolah. Jangan sampai mengganggu upacara, lapangan olahraga, dan kegiatan belajar mengajar lainnya,” jelasnya.

Anca menambahkan, meski koperasi merupakan program prioritas pemerintah, kebijakan tersebut tidak bisa serta-merta mengorbankan sektor pendidikan yang memiliki fungsi strategis jangka panjang.

Baca Juga  Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

“Ini butuh pertimbangan dan kebijakan yang sangat mendalam. Karena kedua program ini berada di unit yang berbeda dan punya kepentingan yang sama-sama penting,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran akan terjadinya benturan aktivitas jika koperasi benar-benar beroperasi di lingkungan sekolah.

“Kalau koperasi sudah berdiri dan berjalan, tentu ada dua kegiatan berbeda dalam satu lokasi. Jangan sampai saling merugikan. Itu sudah kami sampaikan dalam forum,” pungkasnya.

Anca memastikan sikap DPRD Pesawaran akan menjadi perhatian untuk disampaikan kepada pimpinan daerah sebagai bahan pertimbangan kebijakan. (*)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB