DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP

Soheh

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir. Foto: Soheh/NK.

Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir. Foto: Soheh/NK.

Polemik rencana pemanfaatan fasilitas dan lahan sekolah untuk program Koperasi Merah Putih (KMP) terus bergulir. Setelah sebelumnya menolak penggunaan lahan sekolah untuk kegiatan koperasi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, kembali mempertanyakan kejelasan status kelembagaan Kopdes Merah Putih.

Pesawaran (Netizenku.com): Menurut Nasir, sebelum pemerintah daerah berbicara mengenai aset maupun kebijakan pengembangan koperasi, harus dipastikan terlebih dahulu status kepemilikan dan dasar aturan yang menaungi Koperasi Merah Putih.

“Materi kedua yang harus kita kritisi: Kopdes Merah Putih itu milik siapa? Milik desa? Pemda? Negara? Atau milik anggota koperasi itu sendiri?” tegas Nasir.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia meminta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pesawaran menjelaskan secara terbuka Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) koperasi tersebut. Tanpa kejelasan AD/ART, menurutnya, pemerintah daerah maupun masyarakat tidak dapat menilai apakah program itu sesuai regulasi atau justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Baca Juga  Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

“Kita minta penjelasan Kadis Koperasi. Kopdes itu seperti apa AD/ART-nya. Jangan sampai ada program besar, tetapi dasar hukumnya tidak jelas,” ujarnya.

Nasir juga menyoroti isu pengelolaan dan pengalihan aset yang terkait dengan koperasi tersebut. Ia mengingatkan bahwa setiap aset, terutama yang menyangkut pemerintah daerah, harus dikelola dan dialihkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pengalihan aset itu harus sesuai perundang-undangan, apalagi jika menyangkut aset pemda,” tambahnya.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Selain itu, ia menegaskan pembangunan fisik yang dibiayai APBN atau APBD wajib berada di atas lahan yang memiliki kejelasan status kepemilikan dan peruntukan.

“Pembangunan fisik yang dibiayai APBN atau APBD harus berada di lahan yang jelas kepemilikan dan peruntukannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Nasir juga menolak keras rencana pemanfaatan lahan sekolah untuk kegiatan Koperasi Merah Putih karena dinilai dapat mengganggu dunia pendidikan dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat. (*)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Rabu, 22 April 2026 - 12:22 WIB

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 April 2026 - 09:33 WIB

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Minggu, 19 April 2026 - 11:19 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Rabu, 8 April 2026 - 20:23 WIB

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB