DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP

Soheh

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir. Foto: Soheh/NK.

Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir. Foto: Soheh/NK.

Polemik rencana pemanfaatan fasilitas dan lahan sekolah untuk program Koperasi Merah Putih (KMP) terus bergulir. Setelah sebelumnya menolak penggunaan lahan sekolah untuk kegiatan koperasi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, kembali mempertanyakan kejelasan status kelembagaan Kopdes Merah Putih.

Pesawaran (Netizenku.com): Menurut Nasir, sebelum pemerintah daerah berbicara mengenai aset maupun kebijakan pengembangan koperasi, harus dipastikan terlebih dahulu status kepemilikan dan dasar aturan yang menaungi Koperasi Merah Putih.

“Materi kedua yang harus kita kritisi: Kopdes Merah Putih itu milik siapa? Milik desa? Pemda? Negara? Atau milik anggota koperasi itu sendiri?” tegas Nasir.

Baca Juga  Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia meminta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pesawaran menjelaskan secara terbuka Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) koperasi tersebut. Tanpa kejelasan AD/ART, menurutnya, pemerintah daerah maupun masyarakat tidak dapat menilai apakah program itu sesuai regulasi atau justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Baca Juga  Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

“Kita minta penjelasan Kadis Koperasi. Kopdes itu seperti apa AD/ART-nya. Jangan sampai ada program besar, tetapi dasar hukumnya tidak jelas,” ujarnya.

Nasir juga menyoroti isu pengelolaan dan pengalihan aset yang terkait dengan koperasi tersebut. Ia mengingatkan bahwa setiap aset, terutama yang menyangkut pemerintah daerah, harus dikelola dan dialihkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pengalihan aset itu harus sesuai perundang-undangan, apalagi jika menyangkut aset pemda,” tambahnya.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Selain itu, ia menegaskan pembangunan fisik yang dibiayai APBN atau APBD wajib berada di atas lahan yang memiliki kejelasan status kepemilikan dan peruntukan.

“Pembangunan fisik yang dibiayai APBN atau APBD harus berada di lahan yang jelas kepemilikan dan peruntukannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Nasir juga menolak keras rencana pemanfaatan lahan sekolah untuk kegiatan Koperasi Merah Putih karena dinilai dapat mengganggu dunia pendidikan dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat. (*)

Berita Terkait

Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 17:54 WIB

Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PDAM Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026

Senin, 13 Apr 2026 - 19:21 WIB

Pringsewu

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Senin, 13 Apr 2026 - 19:18 WIB

Lampung

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 Apr 2026 - 15:35 WIB