Ditutup Sementara, Gudang Bungkil Way Laga Diminta Keluarkan CSR

Agis Dwi Prakoso

Kamis, 13 Juni 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Kota Bandarlampung, Muhtadi. (Foto: Netizenku.com)

Kepala DPMPTSP Kota Bandarlampung, Muhtadi. (Foto: Netizenku.com)

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung telah menghentikan sementara pengoperasian gudang bungkil kelapa sawit di Kelurahan Way Laga, Sukabumi yang banyak dikeluhkan masyarakat sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga yang mengeluhkan hal itu berada persis di belakang gudang milik PT Wahana yang dikontrak untuk gudang bungkil oleh PT Kurnia Tunggal Nugraha.

Masyarakat mempersoalkan pencemaran air, udara dan suara di area sekitar gudang. Jika hujan, air yang mengalir ke bawah berwarna hitam dan bau busuk. Akibatnya, sebagian warga beli air bersih lewat mobil tangki air Rp 60 ribu untuk 1200 liter.

Baca Juga  Underpass Hanoman Dibeton, Pemkot Benahi Drainase Permanen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Kepala DPMPTSP Kota Bandarlampung, Muhtadi, mengaku telah turun ke lapangan dan menemui pengelola gudang.

“Kita turun bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan dan Permukiman. Kita gelar rapat di kelurahan dan menegaskan bahwa operasi gudang harus berhenti sementara,” ujar Muhtadi saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (13/6).

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Ia juga menjelaskan bahwa pihak pengelola diminta melengkapi perizinan dan mengeluarkan corporate social responsibility (CSR) bagi warga sekitar gudang.

“Kita telah melakukan cek, tanda daftar gudang sudah ada, hanya saja masih atas nama PT pemilik gudang, kita minta pengontrak atau pengelola gudang juga mendaftar.

Selain itu kita juga minta agar perusahaan mengeluarkan CSR, terutama bagi warga terdampak. Harus ada kebermanfaatan lah untuk masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga  Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Diketahui, saat ini gudang bungkil kelapa sawit tersebut ditutup sementara hingga memenuhi persyaratan yang diminta oleh pemkot. Saat beroperasi kembali, pihak pengelola wajib melakukan penyiraman berkala agar debu yang sebelumnya beterbangan dapat diminimalisir. (Agis) 

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB