Disdukcapil Penuhi Kebutuhan Data Kependudukan Melalui IKD di Smartphone

Redaksi

Rabu, 26 April 2023 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Perkembangan teknologi sekarang sudah menjadi bagian dari gaya hidup manusia modern. Hampir seluruh kegiatan dapat dilaksanakan hanya melalui smartphone yang kita genggam sehari-hari. Mulai dari mencari informasi, telekomunikasi, berbelanja, memesan makanan, membuat video kreatif hingga melakukan pekerjaan. Untuk itu, penting bagi Dukcapil memenuhi kebutuhan data kependudukan masyakat ke dalam smartphone dengan membangun Identitas Kependudukan Digital (IKD).


Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Aplikasi IKD dapat langsung di download masyarakat melalui PlayStore pada smartphone berbasis android.

Tampilan muka app ini terdiri dari foto, nama, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilik akun aplikasi Digital ID. Jika diklik, muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di bagian tengah terdapat enam menu yaitu Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan.

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Apa manfaat dari diterapkannya IKD ini? Dengan adanya IKD, masyarakat akan lebih mudah ketika melakukan transaksi pelayanan publik atau privat hanya melalui telepon genggam. Karena IKD memiliki beberapa fungsi yakni sebagai bukti identitas, otentifikasi identitas dan otorisasi identitas. Mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik dan mempermudah mengakses Data Anggota Keluarga.


Harapannya dengan penerapan IKD ini tidak ada lagi pencetakan fisik e-KTP, tidak ada lai masalah e-KTP hilang, ketinggalan dan tidak ada lagi fotocopy e-KTP untuk mengakses Pelayanan Publik.

Data yang dapat di akses dari aplikasi identitas digital  :
1. KTP Digital
2. Kartu Keluara Digital
3. Vaksin Covid-19
4. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
5. Kepemilikan Kendaraan BKN (Badan Kepegawaian Negara)
6. Daftar Pemilih Tetap – 2024

Untuk di Kabupaten Lampung Barat penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah sampai kepada masyarakat. Dimana pada tahap awal Disdukcapil menggencarkan sosialisasi dan uji coba di kalangan Disdukcapil, Pejabat Daerah dan ASN.  Artinya penerapannya memang sudah dilakukan namun masih bertahap.

Baca Juga  Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan


Saat ini sudah kita lakukan uji coba terhadap pada ASN dan Operator yang ada di Disdukcapil, Pejabat Daerah dan ASN lingkup Kabupaten Lampung Barat. Jadi sudah ada beberapa ASN dan Pejabat Daerah yang menggunakan Digital ID.

Selain menyasar Pejabat Daerah dan ASN, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum yang sudah digencarkan sejak Maret 2022 lalu, metode yang digunakan yaitu dengan memanfaatkan media informasi dan media sosial. Sampai dengan saat ini penerapan IKD telah sampai kepada masyarakat umum. Dari akhir bulan Maret 2022 sampai dengan saat ini jumlah masyarakat yang sudah beralih menggunakan IKD sebanyak 2.091 Orang dari target 25% Wajip KTP sebanyak 223.703.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Disdukcapil Lampung Barat untuk peningkatan penerapan IKD ini diantaranya melakukan Pelayanan ke Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Perbankan dan aktif melakukan pelayanan keliling pada acara Musrenbang Kecamatan serta Kabupaten di 15 Kecamatan.

Sejauh ini tidak ada kenala yang dialami oleh Petugas dalam memberikan sosialisasi tentang penerapan IKD kepada masyarakat. Masyarakat yang tinggal jauh dari Ibu kota Kabupaten pun bisa tetap dilayani oleh Petugas melalui Video Call untuk pengaktifan IKD.

Baca Juga  Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berikut kami sampaikan tata cara membuat IKD.
Persyaratan pembuatan IKD
Memiliki KTP-el
Memiliki email
Memiliki smartphone berbasis android

Tata cara membuat Identitas Kependudukan Digital :
Pertama, download Identitas Kependudukan Digital di Playstore
Buka aplikasi, lakukan pengisian NIK, email dan Nomor Handphone lalu klik tombol verifikasi data
Pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation
Setelah melakukan pengambilan foto kemudian pilih scan QRCode (QRCode di dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.
Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.
Aktivasi IKD telah selesai

Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.
Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.
Aktivasi IKD telah selesai. (ADV)

Berita Terkait

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Rabu, 22 April 2026 - 12:22 WIB

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 April 2026 - 09:33 WIB

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Minggu, 19 April 2026 - 11:19 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Rabu, 8 April 2026 - 20:23 WIB

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB