Cegah Konflik, Abdullah Sura Sosialisasi Perda

Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung terus melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di daerah pemilihannya, dengan penekanan pada perda yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat.

Salah satunya adalah Abdullah Sura Jaya, yang menggelar kegiatan sosialisasi di Kampung Sari Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu, 22 Juli 2023. Dalam kegiatan ini, yang akrab dipanggil “Bang Sura,” menggandeng dua narasumber, yaitu Komarudin Sip.M.M dan Masri’ah, untuk menyampaikan pokok isi dari Perda yang menjadi fokus sosialisasi.

Baca Juga  Putra Jaya Umar Dorong Gerakan Bersama Berantas Narkoba, Judol dan Pinjol di Lampung

Kegiatan ini juga dihadiri oleh aparatur kampung, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan masyarakat sekitar yang akan menerima materi Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Provinsi Lampung ini mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik melalui musyawarah mufakat.

“Tujuan dibuatnya Perda ini adalah agar masyarakat terus memprioritaskan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul di masyarakat. Hal ini juga sangat penting bagi aparatur kampung atau desa agar menghindari dampak hukum,” ujarnya.

Baca Juga  Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Minta Distribusi ke Luar Daerah Diawasi Ketat

Bang Sura menekankan bahwa peraturan daerah merupakan produk hukum yang telah disepakati bersama antara pemerintah provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Sebagai wakil rakyat, tugasnya adalah memberikan sosialisasi terkait perda ini agar masyarakat dapat memahami dan mengetahui aturan yang berlaku di daerah mereka.

“Saat ini, masih banyak masyarakat yang belum memahami apa itu perda. Oleh karena itu, saya merasa bertanggung jawab untuk memberikan pemahaman kepada seluruh konstituen saya agar dapat mengetahui perda apa saja yang telah diciptakan di Lampung,” tambahnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung diciptakan untuk mencegah terjadinya konflik antar desa dan kelurahan, dengan fokus pada musyawarah dan kerjasama dalam penyelesaian masalah. (Luki)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru