Cegah Konflik, Abdullah Sura Sosialisasi Perda

Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung terus melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di daerah pemilihannya, dengan penekanan pada perda yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat.

Salah satunya adalah Abdullah Sura Jaya, yang menggelar kegiatan sosialisasi di Kampung Sari Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu, 22 Juli 2023. Dalam kegiatan ini, yang akrab dipanggil “Bang Sura,” menggandeng dua narasumber, yaitu Komarudin Sip.M.M dan Masri’ah, untuk menyampaikan pokok isi dari Perda yang menjadi fokus sosialisasi.

Baca Juga  Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Kegiatan ini juga dihadiri oleh aparatur kampung, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan masyarakat sekitar yang akan menerima materi Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Provinsi Lampung ini mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik melalui musyawarah mufakat.

“Tujuan dibuatnya Perda ini adalah agar masyarakat terus memprioritaskan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul di masyarakat. Hal ini juga sangat penting bagi aparatur kampung atau desa agar menghindari dampak hukum,” ujarnya.

Baca Juga  Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Bang Sura menekankan bahwa peraturan daerah merupakan produk hukum yang telah disepakati bersama antara pemerintah provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Sebagai wakil rakyat, tugasnya adalah memberikan sosialisasi terkait perda ini agar masyarakat dapat memahami dan mengetahui aturan yang berlaku di daerah mereka.

“Saat ini, masih banyak masyarakat yang belum memahami apa itu perda. Oleh karena itu, saya merasa bertanggung jawab untuk memberikan pemahaman kepada seluruh konstituen saya agar dapat mengetahui perda apa saja yang telah diciptakan di Lampung,” tambahnya.

Baca Juga  Pengendalian PMK Diperkuat, Lampung Genjot Vaksinasi Jelang Iduladha 2026

Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung diciptakan untuk mencegah terjadinya konflik antar desa dan kelurahan, dengan fokus pada musyawarah dan kerjasama dalam penyelesaian masalah. (Luki)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat
Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu
Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung
Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung
DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga
DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV
I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB