BBPOM Bandarlampung Awasi Makanan Layanan Daring

Redaksi

Senin, 22 November 2021 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BBPOM di Bandarlampung, Sukriadi Darma, di SMPN 7 Bandarlampung, Senin (22/11). Foto: Netizenku.com

Kepala BBPOM di Bandarlampung, Sukriadi Darma, di SMPN 7 Bandarlampung, Senin (22/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandarlampung mengawasi keamanan makanan yang diperjualbelikan lewat layanan daring (dalam jaringan).

Kepala BBPOM di Bandarlampung, Sukriadi Darma, menjelaskan makanan jauh lebih gampang diawasi dibandingkan dengan kosmetik atau obat-obatan tradisional dalam hal potensi disalahgunakan.

“Tapi dalam hal kuantitas dan bahayanya, jauh lebih repot pangan,” tegas dia di SMPN 7 Bandarlampung, Senin (22/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menjamin keamanan makanan dan kosmetik layanan daring ini, lanjut Sukriadi, BPOM melakukan patroli cyber dan bekerja sama dengan idEA (Indonesian E-Commerce Association) seluruh Indonesia.

“Semua belanja online ada ketentuannya. Jadi ketika ada yang melaporkan itu bisa ditakedown,” kata dia.

Sukriadi menuturkan hasil pengawasan BBPOM Bandarlampung di Provinsi Lampung banyak ditemukan makanan beku atau frozen yang diperjualbelikan seperti pempek, daging ayam, daging ikan, dan pisang untuk digoreng.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

“Kita sudah melakukan pendampingan karena frozen ini, kalau disimpan lebih dari 7 hari untuk diperjualbelikan di toko, supermarket atau retail harus ada izin edar dari BPOM,” kata dia.

Namun untuk makanan beku yang ketika dibeli langsung dibungkus tidak harus memiliki izin edar BBPOM.

“Persoalan masyarakat simpan sehari dua hari itu urusan masyarakat di rumahnya,” ujar dia.

Baca Juga  CCTV Pemkot Dibidik ke Titik Rawan Sampah

Sukriadi meminta masyarakat melaporkan kepada BBPOM Bandarlampung apabila menemukan pelanggaran ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen BBPOM di Bandarlampung, Jalan Dr Soesilo Nomor 105, Pahoman, atau bisa melalui media sosial IG @bbpomlampung.

“Kami ada Call Me Back Ulun Lampung 0821-8080-6008 yang stand by 24 jam, masyarakat kirim SMS atau WA, setelah diterima, saat itu juga langsung ditelepon atau di-WA orang yang SMS itu,” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru