BBPOM Bandarlampung Awasi Makanan Layanan Daring

Redaksi

Senin, 22 November 2021 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BBPOM di Bandarlampung, Sukriadi Darma, di SMPN 7 Bandarlampung, Senin (22/11). Foto: Netizenku.com

Kepala BBPOM di Bandarlampung, Sukriadi Darma, di SMPN 7 Bandarlampung, Senin (22/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandarlampung mengawasi keamanan makanan yang diperjualbelikan lewat layanan daring (dalam jaringan).

Kepala BBPOM di Bandarlampung, Sukriadi Darma, menjelaskan makanan jauh lebih gampang diawasi dibandingkan dengan kosmetik atau obat-obatan tradisional dalam hal potensi disalahgunakan.

“Tapi dalam hal kuantitas dan bahayanya, jauh lebih repot pangan,” tegas dia di SMPN 7 Bandarlampung, Senin (22/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menjamin keamanan makanan dan kosmetik layanan daring ini, lanjut Sukriadi, BPOM melakukan patroli cyber dan bekerja sama dengan idEA (Indonesian E-Commerce Association) seluruh Indonesia.

“Semua belanja online ada ketentuannya. Jadi ketika ada yang melaporkan itu bisa ditakedown,” kata dia.

Sukriadi menuturkan hasil pengawasan BBPOM Bandarlampung di Provinsi Lampung banyak ditemukan makanan beku atau frozen yang diperjualbelikan seperti pempek, daging ayam, daging ikan, dan pisang untuk digoreng.

Baca Juga  Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

“Kita sudah melakukan pendampingan karena frozen ini, kalau disimpan lebih dari 7 hari untuk diperjualbelikan di toko, supermarket atau retail harus ada izin edar dari BPOM,” kata dia.

Namun untuk makanan beku yang ketika dibeli langsung dibungkus tidak harus memiliki izin edar BBPOM.

“Persoalan masyarakat simpan sehari dua hari itu urusan masyarakat di rumahnya,” ujar dia.

Baca Juga  Ribuan Mahasiswa UIN Siap Bantu Tata Pesisir Bandar Lampung

Sukriadi meminta masyarakat melaporkan kepada BBPOM Bandarlampung apabila menemukan pelanggaran ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen BBPOM di Bandarlampung, Jalan Dr Soesilo Nomor 105, Pahoman, atau bisa melalui media sosial IG @bbpomlampung.

“Kami ada Call Me Back Ulun Lampung 0821-8080-6008 yang stand by 24 jam, masyarakat kirim SMS atau WA, setelah diterima, saat itu juga langsung ditelepon atau di-WA orang yang SMS itu,” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terbaru

Lampung

Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:51 WIB

Lampung

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:40 WIB

Lainnya

Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:33 WIB