BBPOM Bandarlampung Awasi Makanan Layanan Daring

Redaksi

Senin, 22 November 2021 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BBPOM di Bandarlampung, Sukriadi Darma, di SMPN 7 Bandarlampung, Senin (22/11). Foto: Netizenku.com

Kepala BBPOM di Bandarlampung, Sukriadi Darma, di SMPN 7 Bandarlampung, Senin (22/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandarlampung mengawasi keamanan makanan yang diperjualbelikan lewat layanan daring (dalam jaringan).

Kepala BBPOM di Bandarlampung, Sukriadi Darma, menjelaskan makanan jauh lebih gampang diawasi dibandingkan dengan kosmetik atau obat-obatan tradisional dalam hal potensi disalahgunakan.

“Tapi dalam hal kuantitas dan bahayanya, jauh lebih repot pangan,” tegas dia di SMPN 7 Bandarlampung, Senin (22/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menjamin keamanan makanan dan kosmetik layanan daring ini, lanjut Sukriadi, BPOM melakukan patroli cyber dan bekerja sama dengan idEA (Indonesian E-Commerce Association) seluruh Indonesia.

“Semua belanja online ada ketentuannya. Jadi ketika ada yang melaporkan itu bisa ditakedown,” kata dia.

Sukriadi menuturkan hasil pengawasan BBPOM Bandarlampung di Provinsi Lampung banyak ditemukan makanan beku atau frozen yang diperjualbelikan seperti pempek, daging ayam, daging ikan, dan pisang untuk digoreng.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Kita sudah melakukan pendampingan karena frozen ini, kalau disimpan lebih dari 7 hari untuk diperjualbelikan di toko, supermarket atau retail harus ada izin edar dari BPOM,” kata dia.

Namun untuk makanan beku yang ketika dibeli langsung dibungkus tidak harus memiliki izin edar BBPOM.

“Persoalan masyarakat simpan sehari dua hari itu urusan masyarakat di rumahnya,” ujar dia.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Sukriadi meminta masyarakat melaporkan kepada BBPOM Bandarlampung apabila menemukan pelanggaran ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen BBPOM di Bandarlampung, Jalan Dr Soesilo Nomor 105, Pahoman, atau bisa melalui media sosial IG @bbpomlampung.

“Kami ada Call Me Back Ulun Lampung 0821-8080-6008 yang stand by 24 jam, masyarakat kirim SMS atau WA, setelah diterima, saat itu juga langsung ditelepon atau di-WA orang yang SMS itu,” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Hendry Kurniawan Pimpin PDBI Lampung Selatan, Fokus Pembinaan dan Prestasi

Kamis, 23 April 2026 - 19:03 WIB

Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual

Senin, 13 April 2026 - 19:21 WIB

PDAM Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 15:39 WIB

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:37 WIB

Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:05 WIB

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Berita Terbaru