Bakso Sony Diminta Transparan dan Kooperatif Soal Pajak

Redaksi

Selasa, 21 September 2021 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bandarlampung melakukan penyegelan terhadap Bakso dan Mie Ayam Son Hajisony Jalan Woltermongonsidi No 42A, Selasa (8/6). Foto: Netizenku.com

Pemerintah Kota Bandarlampung melakukan penyegelan terhadap Bakso dan Mie Ayam Son Hajisony Jalan Woltermongonsidi No 42A, Selasa (8/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pengelola gerai Bakso dan Mie Ayam Son Haji Sony dengan didampingi kuasa hukum Dedi Setiadi memenuhi undangan klarifikasi terkait besaran tunggakan pajak oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung, Selasa (21/9).

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi, mengatakan, pertemuan berlangsung tertutup di Lantai 5 Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandarlampung.

“Tadi datang 4 orang bersama pengacara Bakso Sony, Dedi Setiadi. Data-data yang kita minta belum sepenuhnya dilengkapi. Kita jadwalkan ulang di hari Senin. Mereka juga sudah berjanji, hari Senin akan melengkapi data-data yang kita minta,” tutur Yanwardi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia berharap dengan kehadiran pihak pengusaha Bakso Sony tersebut, terjalin komunikasi yang baik antara manajemen dan Pemerintah Kota Bandarlampung.

Sehingga persoalan tunggakan pajak tidak berlarut-larut dan menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

“Sejujurnya, ayolah kita duduk bersama. Kita tidak perlu berlarut-larut. Ini urusan lain pemeriksaan ini, kita pisahkan, tidak usah bawa ke sana, bawa ke sini. Mengalihkan pandangan, mengalihkan informasi. Kasihan masyarakat yang menilainya,” ujar dia.

Yanwardi menjelaskan pemeriksaan  BPPRD terkait pajak, sementara penyegelan atau penutupan sementara usaha Bakso Sony merupakan ranah Tim Pengendalian Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandarlampung.

“Kita minta kejujuran pajaknya, transparan potensi pajak daerah dan pusatnya. Kita mau itu aja, selesai urusannya, tidak perlu panjang-panjang. Urusan tutup menutup, segel menyegel, itu TP4D,” kata dia.

TP4D menutup sementara 18 gerai Bakso Sony sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah Kota Bandarlampung Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik (E-Billing). Yanwardi mengatakan Perda ini merupakan inisiatif DPRD Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

Sementara pengenaan pajak restoran dan rumah makan ditetapkan melalui Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Kota Bandarlampung yang diperbarui menjadi Perda Nomor 12 Tahun 2017.

“Maunya apa gitu lho, kalau memang dia keberatan, bagaimana bentuknya. Tidak bisa bayar sekali, bayar dua kali, tiga kali, atau gimana. Pemerintah tidak kejam, masyarakatnya diayomi. Jangan bawa-bawa ke politik tidak bagus itu,” tegas dia.

Yanwardi menuturkan teguran yang diberikan kepada pengusaha Bakso Sony sudah melalui proses yang panjang. Dimulai dengan teguran tertulis, pemasangan banner di gerai Bakso Sony, hingga penyegelan bertahap yang dimulai sejak 3 bulan lalu.

Penyegelan tahap pertama pada Selasa, 8 Juni 2021. TP4D menutup sementara gerai Bakso Sony di Jalan Woltermonginsidi yang merupakan kantor pusat Bakso Sony.

Tahap kedua dilakukan sepekan kemudian, Selasa, 15 Juni 2021, TP4D menutup sementara 5 gerai Bakso Sony di Jalan ZA Pagar Alam, Jalan Sultan Agung, Jalan Ratu Dibalau, Jalan Endro Suratmin, dan Jalan Pangeran Antasari.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Tahap ketiga, Senin, 20 September 2021, TP4D menutup sementara 12 gerai Bakso Sony yang tersisa berdasarkan SPT Nomor: 973/1257/IV.03/2021 tertanggal 17 September 2021.

Baca Juga: Soal Tunggakan Pajak, Besok TP4D Bandarlampung Periksa Bakso Sony

Usai penutupan tahap pertama dan kedua, pihak Bakso Sony sempat mengutus kuasa hukumnya, Dedi Setiadi, untuk melakukan mediasi ke pemerintah kota sebanyak tiga kali pertemuan. Namun pertemuan itu tidak menemukan solusi atas permasalahan pajak Bakso Sony.

“Pengacaranya tiga kali (datang), dia tidak membicarakan masalah solusi penyelesaiannya. Hanya tanya SK dan lainnya. Pemerintah itu nggak kejam, dia mengayomi masyarakat,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB