Angkutan Logistik di Pelabuhan Bakauheni Dibatasi untuk Bahan Pokok selama Mudik Lebaran

Luki Pratama

Minggu, 31 Maret 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo, ketika di wawancarai awak media. Foto: Luki.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo, ketika di wawancarai awak media. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam rangka mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2024, angkutan logistik di Pelabuhan Bakauheni akan dibatasi untuk mengangkut bahan pokok saja. Pembatasan ini berlaku mulai tanggal 3 hingga 16 April 2024.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo, mengatakan angkutan logistik selama periode tersebut difokuskan untuk pengiriman barang-barang yang masuk daftar bahan pokok.

“Seperti beras, gas, minyak, buah-buahan, dan makanan pokok lainnya,” kata dia kepada awak media, Minggu (31/3).

Baca Juga  Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, angkutan logistik yang mengangkut bahan galian seperti pasir dan batu akan dihentikan sementara. Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan pemudik yang ingin menggunakan kendaraan pribadi.

“Kita berharap pengguna angkutan penyeberangan, khususnya angkutan barang, untuk memahami situasi ini. Utamakan dan beri kesempatan pada para pemudik untuk menggunakan fasilitas jalan dan penyeberangan di pelabuhan Bakauheni secara optimal demi kelancaran lalu lintas angkutan lebaran 2024,” lanjutnya.

Baca Juga  Golkar Lampung Tengah Panaskan Mesin Politik, Pasang Target 15 Kursi DPRD

Pengguna angkutan logistik yang ingin menggunakan Pelabuhan Bakauheni diimbau untuk menggunakan kendaraan dengan golongan maksimal VI B. Kendaraan dengan golongan di atas VI B, seperti tronton, akan diarahkan ke Pelabuhan Panjang.

Dijelaskannya, mengenai kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan akan diarahkan ke pelabuhan yang sesuai.

“Pemeriksaan dan penyaringan kendaraan akan dilakukan di rest area 20,” jelas Bambang

Baca Juga  Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Bambang juga menghimbau kepada pengguna angkutan logistik untuk tidak menipu dengan mencantumkan manifes yang tidak sesuai dengan muatan sebenarnya.

“Kami harap semua pihak dapat bekerja sama untuk kelancaran mudik Lebaran tahun ini,” tutupnya. (Luki)

 

 

 

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB