Angkutan Logistik di Pelabuhan Bakauheni Dibatasi untuk Bahan Pokok selama Mudik Lebaran

Luki Pratama

Minggu, 31 Maret 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo, ketika di wawancarai awak media. Foto: Luki.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo, ketika di wawancarai awak media. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam rangka mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2024, angkutan logistik di Pelabuhan Bakauheni akan dibatasi untuk mengangkut bahan pokok saja. Pembatasan ini berlaku mulai tanggal 3 hingga 16 April 2024.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo, mengatakan angkutan logistik selama periode tersebut difokuskan untuk pengiriman barang-barang yang masuk daftar bahan pokok.

“Seperti beras, gas, minyak, buah-buahan, dan makanan pokok lainnya,” kata dia kepada awak media, Minggu (31/3).

Sementara itu, angkutan logistik yang mengangkut bahan galian seperti pasir dan batu akan dihentikan sementara. Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan pemudik yang ingin menggunakan kendaraan pribadi.

“Kita berharap pengguna angkutan penyeberangan, khususnya angkutan barang, untuk memahami situasi ini. Utamakan dan beri kesempatan pada para pemudik untuk menggunakan fasilitas jalan dan penyeberangan di pelabuhan Bakauheni secara optimal demi kelancaran lalu lintas angkutan lebaran 2024,” lanjutnya.

Baca Juga  Lukman Pura Jadi Direktur RSUD Abdul Moeloek

Pengguna angkutan logistik yang ingin menggunakan Pelabuhan Bakauheni diimbau untuk menggunakan kendaraan dengan golongan maksimal VI B. Kendaraan dengan golongan di atas VI B, seperti tronton, akan diarahkan ke Pelabuhan Panjang.

Dijelaskannya, mengenai kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan akan diarahkan ke pelabuhan yang sesuai.

“Pemeriksaan dan penyaringan kendaraan akan dilakukan di rest area 20,” jelas Bambang

Baca Juga  Condrowati Apresiasi Polres Tuba Ringkus Pencuri Gamelan di Pura

Bambang juga menghimbau kepada pengguna angkutan logistik untuk tidak menipu dengan mencantumkan manifes yang tidak sesuai dengan muatan sebenarnya.

“Kami harap semua pihak dapat bekerja sama untuk kelancaran mudik Lebaran tahun ini,” tutupnya. (Luki)

 

 

 

Berita Terkait

Forum Investasi Lampung Segera Sampaikan Proyek Investasi yang Siap Ditawarkan 
Pemkot Kejar Utang, Pemprov Siap Penuhi Panggilan Dewan
Dinas Peternakan Lampung Akan Cek Hewan Kurban Mulai H-14 Idul Adha
Ikhwal DBH, Pemprov Lampung Bakal Penuhi Panggilan DPRD 
Angkasa Pura II dan Basarnas Lampung Sepakat Perkuat Koordinasi Penyelamatan Kecelakaan Pesawat
BMBK Tingkatkan Infrastruktur Jalan untuk Sentra Pertanian dan Perkebunan
Guru Besar Unila sebut Pemerintah dan Sekolah Belum Tune-in Literasi Digital
Pekan Depan Sekdaprov Dipanggil, Dewan Dorong DBH Dilunasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:35 WIB

Tunjang Ketahanan dan Swasembada Pangan, Dendi Tanam Kedelai

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:25 WIB

Dendi Tekankan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:04 WIB

Ketua TP PKK Pesawaran Hadiri Acara Puncak HUT ke-44 Dekranas

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:19 WIB

BPK RI Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pesawaran Tahun 2023

Senin, 13 Mei 2024 - 16:24 WIB

DPRD Pesawaran Nilai Polemik Lahan 329 H Persoalan Simpel

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:46 WIB

Masyarakat Rejosari Gotong Royong Bongkar Gedung Balai Pekon untuk Renovasi

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:58 WIB

Melawan, Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas Tekab 308 Polres Pesawaran

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:14 WIB

Polres Pesawaran Koordinasi Penangkapan Buaya di Teluk Pandan

Berita Terbaru

Pringsewu

APDESI Pringsewu MoU dengan Advokat Nurul Hidayah

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:29 WIB

Pringsewu

Curi Alat Pres Genteng, Dua Warga Tanggamus Diamuk Massa

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:40 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, didampingi Sekretaris BPKAD Zakky Irawan dan Humas Kota Bandarlampung Ali Rozi. (Foto: Agis)

Lainnya

Pemkot Siap Hadapi Tudingan LCW Soal Dugaan Tipikor

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:54 WIB