Angkutan Logistik di Pelabuhan Bakauheni Dibatasi untuk Bahan Pokok selama Mudik Lebaran

Luki Pratama

Minggu, 31 Maret 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo, ketika di wawancarai awak media. Foto: Luki.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo, ketika di wawancarai awak media. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam rangka mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2024, angkutan logistik di Pelabuhan Bakauheni akan dibatasi untuk mengangkut bahan pokok saja. Pembatasan ini berlaku mulai tanggal 3 hingga 16 April 2024.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo, mengatakan angkutan logistik selama periode tersebut difokuskan untuk pengiriman barang-barang yang masuk daftar bahan pokok.

“Seperti beras, gas, minyak, buah-buahan, dan makanan pokok lainnya,” kata dia kepada awak media, Minggu (31/3).

Baca Juga  Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, angkutan logistik yang mengangkut bahan galian seperti pasir dan batu akan dihentikan sementara. Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan pemudik yang ingin menggunakan kendaraan pribadi.

“Kita berharap pengguna angkutan penyeberangan, khususnya angkutan barang, untuk memahami situasi ini. Utamakan dan beri kesempatan pada para pemudik untuk menggunakan fasilitas jalan dan penyeberangan di pelabuhan Bakauheni secara optimal demi kelancaran lalu lintas angkutan lebaran 2024,” lanjutnya.

Baca Juga  PFI Lampung Kecam Teror Senpi terhadap Wartawan di Tulang Bawang, Minta Polisi Usut Tuntas

Pengguna angkutan logistik yang ingin menggunakan Pelabuhan Bakauheni diimbau untuk menggunakan kendaraan dengan golongan maksimal VI B. Kendaraan dengan golongan di atas VI B, seperti tronton, akan diarahkan ke Pelabuhan Panjang.

Dijelaskannya, mengenai kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan akan diarahkan ke pelabuhan yang sesuai.

“Pemeriksaan dan penyaringan kendaraan akan dilakukan di rest area 20,” jelas Bambang

Baca Juga  Andika Wibawa Minta Dinkes Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau

Bambang juga menghimbau kepada pengguna angkutan logistik untuk tidak menipu dengan mencantumkan manifes yang tidak sesuai dengan muatan sebenarnya.

“Kami harap semua pihak dapat bekerja sama untuk kelancaran mudik Lebaran tahun ini,” tutupnya. (Luki)

 

 

 

Berita Terkait

Asap Pabrik Gula Bunga Mayang Dikeluhkan, Mikdar Desak DLH Periksa Emisi
Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru