Angkutan Logistik di Pelabuhan Bakauheni Dibatasi untuk Bahan Pokok selama Mudik Lebaran

Luki Pratama

Minggu, 31 Maret 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo, ketika di wawancarai awak media. Foto: Luki.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo, ketika di wawancarai awak media. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam rangka mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2024, angkutan logistik di Pelabuhan Bakauheni akan dibatasi untuk mengangkut bahan pokok saja. Pembatasan ini berlaku mulai tanggal 3 hingga 16 April 2024.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo, mengatakan angkutan logistik selama periode tersebut difokuskan untuk pengiriman barang-barang yang masuk daftar bahan pokok.

“Seperti beras, gas, minyak, buah-buahan, dan makanan pokok lainnya,” kata dia kepada awak media, Minggu (31/3).

Baca Juga  Pameran Kriya Jemari 2025 Resmi Dibuka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, angkutan logistik yang mengangkut bahan galian seperti pasir dan batu akan dihentikan sementara. Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan pemudik yang ingin menggunakan kendaraan pribadi.

“Kita berharap pengguna angkutan penyeberangan, khususnya angkutan barang, untuk memahami situasi ini. Utamakan dan beri kesempatan pada para pemudik untuk menggunakan fasilitas jalan dan penyeberangan di pelabuhan Bakauheni secara optimal demi kelancaran lalu lintas angkutan lebaran 2024,” lanjutnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tetapkan 2026 sebagai Tahun Percepatan Pembangunan

Pengguna angkutan logistik yang ingin menggunakan Pelabuhan Bakauheni diimbau untuk menggunakan kendaraan dengan golongan maksimal VI B. Kendaraan dengan golongan di atas VI B, seperti tronton, akan diarahkan ke Pelabuhan Panjang.

Dijelaskannya, mengenai kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan akan diarahkan ke pelabuhan yang sesuai.

“Pemeriksaan dan penyaringan kendaraan akan dilakukan di rest area 20,” jelas Bambang

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kesejahteraan Sosial dan Sekolah Rakyat

Bambang juga menghimbau kepada pengguna angkutan logistik untuk tidak menipu dengan mencantumkan manifes yang tidak sesuai dengan muatan sebenarnya.

“Kami harap semua pihak dapat bekerja sama untuk kelancaran mudik Lebaran tahun ini,” tutupnya. (Luki)

 

 

 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026
Bendungan Marga Tiga Belum Beroperasi, DPRD Lampung Soroti Peresmian Seremonial
Pemprov Lampung Dukung Pelatihan AI Ready ASEAN untuk Perkuat Literasi Digital
DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik
Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan
DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD
Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru
Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:03 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:50 WIB

Bendungan Marga Tiga Belum Beroperasi, DPRD Lampung Soroti Peresmian Seremonial

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pelatihan AI Ready ASEAN untuk Perkuat Literasi Digital

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:45 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 15 Jan 2026 - 21:42 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Tulang Bawang Barat

Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Tubaba Gelar Pam Rawan Pagi

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:37 WIB