AMP Desak Klarifikasi Pemutusan Sepihak BPJS di Pesawaran

Soheh

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMP saat menyambangi Kantor BPJS Pesawaran, Rabu (23/7/2025). Foto: Soheh/NK.

AMP saat menyambangi Kantor BPJS Pesawaran, Rabu (23/7/2025). Foto: Soheh/NK.

Menyikapi banyaknya aduan masyarakat terkait pemutusan sepihak BPJS Kesehatan yang dinilai tidak tepat sasaran, Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) mendatangi Kantor BPJS Kesehatan di Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedongtataan, Rabu (23/7/2025), guna meminta klarifikasi.

Pesawaran (Netizenku.com): Ketua AMP, Safrudin Tanjung, mengatakan kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait pemutusan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dianggap janggal.

“Per 20 Mei 2025, ada sekitar 22.300 warga di Kabupaten Pesawaran yang tersebar di seluruh desa mengalami pemutusan layanan BPJS. Padahal mereka masih sangat layak mendapatkan layanan BPJS Kesehatan secara gratis,” ujar Tanjung.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, hasil penelusuran AMP di empat kecamatan menunjukkan 30 hingga 40 persen warga yang seharusnya masih berhak justru terkena pemutusan.

“Nah ini yang kami pertanyakan, dasar pemutusan itu apa? Banyak masyarakat yang seharusnya masih menerima bantuan malah diputus,” sesalnya.

Dari pertemuan tersebut, kata Tanjung, pihak BPJS mengakui pemutusan dilakukan oleh mereka berdasarkan data yang dikirim Kementerian Sosial.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“BPJS menyampaikan bahwa mereka hanya menindaklanjuti data dari Kemensos. Artinya, kesalahan ada pada data yang dikirimkan kementerian. Orang yang masih layak malah diputus, sementara yang tidak layak justru masih aktif,” ungkapnya.

Selain soal pemutusan, Tanjung juga menyoroti persoalan pelayanan kesehatan (paskes) di klinik. Ia menyebut banyak pasien yang tidak mendapat pelayanan optimal karena aturan BPJS yang dinilai menyulitkan pihak klinik.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Pasien yang dirawat di klinik seringkali tidak bisa dirujuk ke rumah sakit. Kalau pun bisa, biaya yang harus ditanggung bisa tiga kali lipat karena jumlah tempat tidur (bed) yang dapat diklaim BPJS sangat terbatas. Ini akibat banyaknya persyaratan yang menyulitkan pihak klinik,” jelasnya.

Atas berbagai persoalan tersebut, AMP berencana berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk mencari solusi.

“Permasalahan ini harus segera ditangani. Kasihan masyarakat,” tegas Tanjung. (*)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:43 WIB

Reses Ungkap Keluhan Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 19:27 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung

Selasa, 8 September 2026 - 13:16 WIB

Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Senin, 7 September 2026 - 16:02 WIB

Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 14:59 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat

Senin, 7 September 2026 - 13:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB