AMP Desak Klarifikasi Pemutusan Sepihak BPJS di Pesawaran

Soheh

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMP saat menyambangi Kantor BPJS Pesawaran, Rabu (23/7/2025). Foto: Soheh/NK.

AMP saat menyambangi Kantor BPJS Pesawaran, Rabu (23/7/2025). Foto: Soheh/NK.

Menyikapi banyaknya aduan masyarakat terkait pemutusan sepihak BPJS Kesehatan yang dinilai tidak tepat sasaran, Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) mendatangi Kantor BPJS Kesehatan di Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedongtataan, Rabu (23/7/2025), guna meminta klarifikasi.

Pesawaran (Netizenku.com): Ketua AMP, Safrudin Tanjung, mengatakan kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait pemutusan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dianggap janggal.

“Per 20 Mei 2025, ada sekitar 22.300 warga di Kabupaten Pesawaran yang tersebar di seluruh desa mengalami pemutusan layanan BPJS. Padahal mereka masih sangat layak mendapatkan layanan BPJS Kesehatan secara gratis,” ujar Tanjung.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, hasil penelusuran AMP di empat kecamatan menunjukkan 30 hingga 40 persen warga yang seharusnya masih berhak justru terkena pemutusan.

“Nah ini yang kami pertanyakan, dasar pemutusan itu apa? Banyak masyarakat yang seharusnya masih menerima bantuan malah diputus,” sesalnya.

Dari pertemuan tersebut, kata Tanjung, pihak BPJS mengakui pemutusan dilakukan oleh mereka berdasarkan data yang dikirim Kementerian Sosial.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

“BPJS menyampaikan bahwa mereka hanya menindaklanjuti data dari Kemensos. Artinya, kesalahan ada pada data yang dikirimkan kementerian. Orang yang masih layak malah diputus, sementara yang tidak layak justru masih aktif,” ungkapnya.

Selain soal pemutusan, Tanjung juga menyoroti persoalan pelayanan kesehatan (paskes) di klinik. Ia menyebut banyak pasien yang tidak mendapat pelayanan optimal karena aturan BPJS yang dinilai menyulitkan pihak klinik.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

“Pasien yang dirawat di klinik seringkali tidak bisa dirujuk ke rumah sakit. Kalau pun bisa, biaya yang harus ditanggung bisa tiga kali lipat karena jumlah tempat tidur (bed) yang dapat diklaim BPJS sangat terbatas. Ini akibat banyaknya persyaratan yang menyulitkan pihak klinik,” jelasnya.

Atas berbagai persoalan tersebut, AMP berencana berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk mencari solusi.

“Permasalahan ini harus segera ditangani. Kasihan masyarakat,” tegas Tanjung. (*)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB