Disdukcapil Lampung Timur Sediakan Posko Pengaduan Pendaftaran CPNS 2018 Online

Redaksi

Minggu, 7 Oktober 2018 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kendala data administrasi kependudukan, pada saat melakukan pendaftaran CPNS 2018 secara online, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) membuat posko pengaduan.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Lamtim, Indra Gandi mengatakan, posko tersebut melayani pengaduan seperti soal data administrasi kependudukan yang tidak terbaca oleh server pada saat pendaftaran CPNS.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Posko pengaduan ini kami buat sesuai dengan pengalaman pada tahun lalu, dimana waktu itu ada keluhan dari masyarakat terkait tidak terbacanya NIK KTP atau KK saat melakukan pendaftaran secara online. Belajar dari hal tersebut, maka kita buatkan posko pengaduan untuk perbaikan NIK E-KTP dan KK bagi masyarakat,\” ucapnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Penyediaan Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Selain karena adanya penerimaan CPNS tersebut, posko pengaduan ini merupakan salah satu visi pemkab Lamtim yang terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

\”Sejak Posko Pengaduan ini kita buka tiga minggu yang lalu, para pegawai yang bertugas di posko pengaduan selalu melayani antara 30 sampai 50 pengaduan setiap harinya. Hampir semua permasalahan yang disampaikan adalah terkait NIK KTP yang tidak terbaca oleh server,\” beber Gandi.

Ketidak cocokan NIK itu bisa terjadi karena pada saat adanya pengurusan perubahan pada KK yang dilakukan masyarakat. Contohnya, masyarakat melakukan peruban KK karena adanya penambahan anggota keluarga atau alasan yang lain.

Baca Juga  Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

\”Saat adanya perubahan yang dilakukan pada KK tersebut, maka tentu NIK KK yang baru akan berubah, sementara NIK KTP yang ada tidak dirubah. Karena adanya perubahan KK dan tidak dibarengi dengan KTP, maka secara otomatis tidak online lagi, maka hal seperti tersebut yang harus dikonsolidasikan di posko pengaduan yang kita buat,\” jelasnya.

Masih menurut Indra Gandi, selain membuat posko pengaduan di kantor Disdukcapil, pihaknya juga melakukan jemput bola pelayaan kependudukan bagi masyarakat yang ada di kecamatan dengan mengunakan Mobil pelayanan kependudukan.

\”Kita langsung jemput bola ke kecamatan, di sana kita melayani masyarakat dalam pembuatan Akta, Kartu Keluarga dan pembuatan Suket. Contohnya, minggu lalu kita lakukan pelayanan langsung di kecamatan Waway Karya. Pada saat itu kita melayani masyarakat, dengan menerbitkan KK sebanyak 139, Akta sebanyak 146 dan Suket sebanyak 49,\” ungkapnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dukung Pelatihan AI Ready ASEAN untuk Perkuat Literasi Digital

Ia mengakui, masih banyak kendala yang ditemukan pada saat dilakukan pelayanan langsung  kepada masyarakat yakni diantaranya jaringan koneksi antara pusat dan daerah sering terganggu, sedangkan pelayanannya bersifat online.

\”Secara keseluruhan masyarakat Lampung Timur yang wajib KTP ada sebanyak 939.050, yang telah melakukan perekaman sampai akhir bulan September 2018 sudah sebanyak 725.050 orang, dan yang sudah cetak KTP-el sebanyak 711.517,\” tutupnya.(Nainggolan)

Berita Terkait

Setahun Mirza–Jihan, IJP Lampung Terbitkan Koran dan Buku Edisi Khusus
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MCSP KPK 2026
Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung
Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja
ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB