Mendagri Minta Laporan Dana Desa Dipermudah

Redaksi

Rabu, 18 Juli 2018 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Balai Pemerintahan Desa Lampung menggelar launching peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelembagaan desa, untuk memperkokoh peradaban bangsa menuju desa yang sejahtera, di Graha Mandala Alam, Bandarlampung, Rabu (18/7).

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan, kepala desa menjadi ujung tombak ketika berbicara tentang stabilitas ditengah-tengah masyarakat, karenanya, kepala desa harus bersinergi dengan sejumlah pihak.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

\”Saya hanya mengingatkan kepala desa, anda tidak berdiri sendiri tapi ingat, ada tokoh agama ada tokoh masyarakat, tokoh adat dalam sebuah desa, libatkan mereka untuk berdialog dan memecahkan masalah di desa,\” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Tjahjo Kumolo menambahkan, Babhinkabtimas dan Babinsa, keduanya merupakan kekuatan yang harus turut bersinergi. \”Kepala desa juga harus merangkul pihak-pihak tersebut dan dapat mengikuti perkembangan dinamika dengan baik. Kemudian petakan dengan baik setiap wilayah desa, potensi apa , potensi SDA apa, potensi bencananya apa, sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik,\” ujarnya.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kata Tjahjo, menginginkan pembangunan bisa dinikmati masyarakat desa. \”Uang yang masuk di desa melalui Program Gerbang desa, harus benar-benar menyentuh masyarakat desa,\” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada Menteri keuangan agar lebih mempermudah proses pelaporan penggunaan dana desa. \”Soal laporan penggunaan dana desa, saya minta kepada Menkeu, kalau bisa satu lembar ajalah dan dibikin ringkas, jangan perangkat desa dibebani proses laporan pertanggung jawaban,\” pintanya.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Meskipun begitu, Tjahjo mengingatkan kepala desa agar benar dan tepat dalam menggunakan dana desa. \”Dana desa tidak boleh untuk rehabilitasi kantor desa, kepala desa tidak diperkenankan menggunakan DD untuk hal itu,\” tambah Tjahyo. (Aby)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Pemkab Tubaba Mulai Gembleng Calon Paskibraka HUT Ke-81 RI di Tubaba

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Pemkab Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Lewat Kolaborasi Forum PUSPA

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Seluruh OPD Diminta Perkuat Koordinasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Sekda Tubaba Tekankan OPD untuk Optimalisasi Program Prioritas, dan Stabilitas Fiskal

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Pemkab Tubaba Perkuat Fiskal Daerah, Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Damkar Tubaba Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Musim Kemarau

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Tubaba Masuki Tahap Persiapan Teknis

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Mulai Gembleng Calon Paskibraka HUT Ke-81 RI di Tubaba

Senin, 3 Agu 2026 - 22:16 WIB