Mendagri Minta Laporan Dana Desa Dipermudah

Redaksi

Rabu, 18 Juli 2018 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Balai Pemerintahan Desa Lampung menggelar launching peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelembagaan desa, untuk memperkokoh peradaban bangsa menuju desa yang sejahtera, di Graha Mandala Alam, Bandarlampung, Rabu (18/7).

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan, kepala desa menjadi ujung tombak ketika berbicara tentang stabilitas ditengah-tengah masyarakat, karenanya, kepala desa harus bersinergi dengan sejumlah pihak.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

\”Saya hanya mengingatkan kepala desa, anda tidak berdiri sendiri tapi ingat, ada tokoh agama ada tokoh masyarakat, tokoh adat dalam sebuah desa, libatkan mereka untuk berdialog dan memecahkan masalah di desa,\” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Tjahjo Kumolo menambahkan, Babhinkabtimas dan Babinsa, keduanya merupakan kekuatan yang harus turut bersinergi. \”Kepala desa juga harus merangkul pihak-pihak tersebut dan dapat mengikuti perkembangan dinamika dengan baik. Kemudian petakan dengan baik setiap wilayah desa, potensi apa , potensi SDA apa, potensi bencananya apa, sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik,\” ujarnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kata Tjahjo, menginginkan pembangunan bisa dinikmati masyarakat desa. \”Uang yang masuk di desa melalui Program Gerbang desa, harus benar-benar menyentuh masyarakat desa,\” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada Menteri keuangan agar lebih mempermudah proses pelaporan penggunaan dana desa. \”Soal laporan penggunaan dana desa, saya minta kepada Menkeu, kalau bisa satu lembar ajalah dan dibikin ringkas, jangan perangkat desa dibebani proses laporan pertanggung jawaban,\” pintanya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Meskipun begitu, Tjahjo mengingatkan kepala desa agar benar dan tepat dalam menggunakan dana desa. \”Dana desa tidak boleh untuk rehabilitasi kantor desa, kepala desa tidak diperkenankan menggunakan DD untuk hal itu,\” tambah Tjahyo. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB