Mendagri Minta Laporan Dana Desa Dipermudah

Redaksi

Rabu, 18 Juli 2018 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Balai Pemerintahan Desa Lampung menggelar launching peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelembagaan desa, untuk memperkokoh peradaban bangsa menuju desa yang sejahtera, di Graha Mandala Alam, Bandarlampung, Rabu (18/7).

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan, kepala desa menjadi ujung tombak ketika berbicara tentang stabilitas ditengah-tengah masyarakat, karenanya, kepala desa harus bersinergi dengan sejumlah pihak.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Saya hanya mengingatkan kepala desa, anda tidak berdiri sendiri tapi ingat, ada tokoh agama ada tokoh masyarakat, tokoh adat dalam sebuah desa, libatkan mereka untuk berdialog dan memecahkan masalah di desa,\” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Tjahjo Kumolo menambahkan, Babhinkabtimas dan Babinsa, keduanya merupakan kekuatan yang harus turut bersinergi. \”Kepala desa juga harus merangkul pihak-pihak tersebut dan dapat mengikuti perkembangan dinamika dengan baik. Kemudian petakan dengan baik setiap wilayah desa, potensi apa , potensi SDA apa, potensi bencananya apa, sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik,\” ujarnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kata Tjahjo, menginginkan pembangunan bisa dinikmati masyarakat desa. \”Uang yang masuk di desa melalui Program Gerbang desa, harus benar-benar menyentuh masyarakat desa,\” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada Menteri keuangan agar lebih mempermudah proses pelaporan penggunaan dana desa. \”Soal laporan penggunaan dana desa, saya minta kepada Menkeu, kalau bisa satu lembar ajalah dan dibikin ringkas, jangan perangkat desa dibebani proses laporan pertanggung jawaban,\” pintanya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Meskipun begitu, Tjahjo mengingatkan kepala desa agar benar dan tepat dalam menggunakan dana desa. \”Dana desa tidak boleh untuk rehabilitasi kantor desa, kepala desa tidak diperkenankan menggunakan DD untuk hal itu,\” tambah Tjahyo. (Aby)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Berita Terbaru

Lampung

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:49 WIB