Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan penilaian kinerja Kementerian Dalam Negeri melalui Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) serta penguatan skema creative financing di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (19/6/2026).
Lampung (Netizenku.com): Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Lampung berdasarkan pengukuran IPKD yang menjadi salah satu instrumen penilaian Kementerian Dalam Negeri. Penilaian ini mencakup enam dimensi, yakni kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, kualitas belanja APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, serta opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Dalam arahannya, Marindo menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) agar seluruh proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan selaras serta tercermin dalam laporan keuangan yang berkualitas. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi, ketepatan waktu pelaporan, serta peningkatan kapasitas operator dalam melakukan entri data.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kualitas data yang disampaikan harus mencerminkan kinerja nyata pemerintah daerah. Capaian indeks, kata dia, bukan sekadar untuk meraih prestasi, melainkan menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Apa yang dientri harus mencerminkan pekerjaan kita yang baik. Bukan untuk berlomba mencari prestasi, tetapi kita ingin masyarakat percaya bahwa pemerintah daerah memiliki tata kelola dan pelayanan publik yang baik serta akuntabel,” ujar Marindo.
Ia menambahkan, komitmen Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik perlu didukung melalui pengukuran kinerja yang objektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain evaluasi IPKD, rapat juga membahas pengembangan skema creative financing sebagai upaya memperluas sumber pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Sejumlah strategi yang dibahas meliputi optimalisasi pendapatan dari pajak dan retribusi daerah, penguatan peran BUMD, pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pemanfaatan aset daerah, optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta kerja sama pemerintah dengan badan usaha.
Melalui penguatan tata kelola keuangan daerah dan optimalisasi berbagai sumber pembiayaan pembangunan, Pemerintah Provinsi Lampung berharap program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045. (*)








