Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung bergerak cepat mengamankan potensi pendapatan negara dari sektor hijau. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi menggandeng Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kehutanan.

Lampung (Netizenku.com): Langkah strategis ini diwujudkan melalui pembentukan tim khusus optimalisasi PNBP kehutanan.

Keputusan besar tersebut matang dalam Rapat Optimalisasi PNBP Pemanfaatan Sumber Daya Alam Sektor Kehutanan di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa sektor kehutanan memiliki peran yang sangat strategis. Menurutnya, kekayaan hutan Lampung harus menjadi motor penggerak pembangunan daerah sekaligus penyumbang pendapatan negara.

Baca Juga  Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat

“Provinsi Lampung memiliki sumber daya hutan yang luas dan beragam,” ujar Mirzani

Ia menambahkan, potensi ini wajib dikelola secara berkelanjutan. Tujuannya jelas: memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan mendukung pembangunan jangka panjang.

Bagi Mirzani, hutan bukan sekadar penyangga ekosistem atau sumber air. Kawasan hijau ini adalah pilar ketahanan pangan dan urat nadi perekonomian warga sekitar hutan.

“Pengelolaan hutan yang baik harus mampu menghadirkan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan,” tegasnya.

Oleh karena itu, optimalisasi PNBP kehutanan di Lampung akan dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.

PNBP sektor kehutanan sendiri merupakan pungutan negara atas pemanfaatan sumber daya dan kawasan hutan. Selain menjadi sumber dana pembangunan, PNBP berfungsi sebagai pengendali pemanfaatan hutan. Dana yang terkumpul juga akan dikembalikan untuk membiayai rehabilitasi lahan melalui Dana Reboisasi.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Harga Tiket Pesawat ke Lampung Dievaluasi

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa target atau subjek PNBP kehutanan menyasar dua kelompok utama, Pemegang Perizinan Berusaha pemanfaatan Hutan (PBPH) di hutan produksi, pemegang persetujuan pengelolaan perhutanan sosial.

Sementara untuk objek pajaknya mencakup seluruh pemanfaatan sumber daya alam hutan, baik berupa hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu.

Untuk memastikan target ini tercapai, Pemprov Lampung dan BPHL Wilayah VI langsung tancap gas menjalankan lima strategi utama sekaligus. Langkah tersebut diawali dengan membentuk tim khusus optimalisasi PNBP kehutanan, kemudian bergerak cepat mengidentifikasi potensi riil pada setiap Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta gencar meningkatkan sosialisasi masif terkait kewajiban pembayaran PNBP kepada para pemegang izin. Di saat yang sama, pemerintah juga memperkuat pendampingan bagi kelompok perhutanan sosial dan menambah tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH) di lapangan agar pengawasan berjalan jauh lebih ketat.

Baca Juga  Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Mirzani optimistis, kolaborasi erat antar-stakeholder ini akan menjadi kunci sukses penataan ruang hijau di Lampung.

“Dengan tata kelola yang baik, kita dapat mewujudkan hutan yang lestari sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD
Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung
Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026
Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular
BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026
Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:27 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung

Selasa, 8 September 2026 - 17:36 WIB

Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Senin, 7 September 2026 - 16:02 WIB

Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 14:59 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat

Senin, 7 September 2026 - 13:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 18:30 WIB

PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Bentuk Tim Mitigasi Gunung Anak Krakatau

Berita Terbaru

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB