Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung bergerak cepat mengamankan potensi pendapatan negara dari sektor hijau. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi menggandeng Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kehutanan.

Lampung (Netizenku.com): Langkah strategis ini diwujudkan melalui pembentukan tim khusus optimalisasi PNBP kehutanan.

Keputusan besar tersebut matang dalam Rapat Optimalisasi PNBP Pemanfaatan Sumber Daya Alam Sektor Kehutanan di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa sektor kehutanan memiliki peran yang sangat strategis. Menurutnya, kekayaan hutan Lampung harus menjadi motor penggerak pembangunan daerah sekaligus penyumbang pendapatan negara.

Baca Juga  Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

“Provinsi Lampung memiliki sumber daya hutan yang luas dan beragam,” ujar Mirzani

Ia menambahkan, potensi ini wajib dikelola secara berkelanjutan. Tujuannya jelas: memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan mendukung pembangunan jangka panjang.

Bagi Mirzani, hutan bukan sekadar penyangga ekosistem atau sumber air. Kawasan hijau ini adalah pilar ketahanan pangan dan urat nadi perekonomian warga sekitar hutan.

“Pengelolaan hutan yang baik harus mampu menghadirkan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan,” tegasnya.

Oleh karena itu, optimalisasi PNBP kehutanan di Lampung akan dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.

PNBP sektor kehutanan sendiri merupakan pungutan negara atas pemanfaatan sumber daya dan kawasan hutan. Selain menjadi sumber dana pembangunan, PNBP berfungsi sebagai pengendali pemanfaatan hutan. Dana yang terkumpul juga akan dikembalikan untuk membiayai rehabilitasi lahan melalui Dana Reboisasi.

Baca Juga  Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa target atau subjek PNBP kehutanan menyasar dua kelompok utama, Pemegang Perizinan Berusaha pemanfaatan Hutan (PBPH) di hutan produksi, pemegang persetujuan pengelolaan perhutanan sosial.

Sementara untuk objek pajaknya mencakup seluruh pemanfaatan sumber daya alam hutan, baik berupa hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu.

Untuk memastikan target ini tercapai, Pemprov Lampung dan BPHL Wilayah VI langsung tancap gas menjalankan lima strategi utama sekaligus. Langkah tersebut diawali dengan membentuk tim khusus optimalisasi PNBP kehutanan, kemudian bergerak cepat mengidentifikasi potensi riil pada setiap Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta gencar meningkatkan sosialisasi masif terkait kewajiban pembayaran PNBP kepada para pemegang izin. Di saat yang sama, pemerintah juga memperkuat pendampingan bagi kelompok perhutanan sosial dan menambah tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH) di lapangan agar pengawasan berjalan jauh lebih ketat.

Baca Juga  Lampung Siapkan Lahan 7 Hektare di Kota Baru demi Bangun Balai Diklat Industri

Mirzani optimistis, kolaborasi erat antar-stakeholder ini akan menjadi kunci sukses penataan ruang hijau di Lampung.

“Dengan tata kelola yang baik, kita dapat mewujudkan hutan yang lestari sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina
HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas
BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB