Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung bergerak cepat mengamankan potensi pendapatan negara dari sektor hijau. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi menggandeng Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kehutanan.

Lampung (Netizenku.com): Langkah strategis ini diwujudkan melalui pembentukan tim khusus optimalisasi PNBP kehutanan.

Keputusan besar tersebut matang dalam Rapat Optimalisasi PNBP Pemanfaatan Sumber Daya Alam Sektor Kehutanan di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa sektor kehutanan memiliki peran yang sangat strategis. Menurutnya, kekayaan hutan Lampung harus menjadi motor penggerak pembangunan daerah sekaligus penyumbang pendapatan negara.

Baca Juga  Gubernur Lampung: PKH Bukan untuk Ketergantungan, tapi Mendorong Keluarga Mandiri

“Provinsi Lampung memiliki sumber daya hutan yang luas dan beragam,” ujar Mirzani

Ia menambahkan, potensi ini wajib dikelola secara berkelanjutan. Tujuannya jelas: memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan mendukung pembangunan jangka panjang.

Bagi Mirzani, hutan bukan sekadar penyangga ekosistem atau sumber air. Kawasan hijau ini adalah pilar ketahanan pangan dan urat nadi perekonomian warga sekitar hutan.

“Pengelolaan hutan yang baik harus mampu menghadirkan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan,” tegasnya.

Oleh karena itu, optimalisasi PNBP kehutanan di Lampung akan dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.

PNBP sektor kehutanan sendiri merupakan pungutan negara atas pemanfaatan sumber daya dan kawasan hutan. Selain menjadi sumber dana pembangunan, PNBP berfungsi sebagai pengendali pemanfaatan hutan. Dana yang terkumpul juga akan dikembalikan untuk membiayai rehabilitasi lahan melalui Dana Reboisasi.

Baca Juga  BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa target atau subjek PNBP kehutanan menyasar dua kelompok utama, Pemegang Perizinan Berusaha pemanfaatan Hutan (PBPH) di hutan produksi, pemegang persetujuan pengelolaan perhutanan sosial.

Sementara untuk objek pajaknya mencakup seluruh pemanfaatan sumber daya alam hutan, baik berupa hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu.

Untuk memastikan target ini tercapai, Pemprov Lampung dan BPHL Wilayah VI langsung tancap gas menjalankan lima strategi utama sekaligus. Langkah tersebut diawali dengan membentuk tim khusus optimalisasi PNBP kehutanan, kemudian bergerak cepat mengidentifikasi potensi riil pada setiap Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta gencar meningkatkan sosialisasi masif terkait kewajiban pembayaran PNBP kepada para pemegang izin. Di saat yang sama, pemerintah juga memperkuat pendampingan bagi kelompok perhutanan sosial dan menambah tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH) di lapangan agar pengawasan berjalan jauh lebih ketat.

Baca Juga  Mirza: Jangan Tuntut Warga Taat Pajak Jika Pelayanan Belum Beres

Mirzani optimistis, kolaborasi erat antar-stakeholder ini akan menjadi kunci sukses penataan ruang hijau di Lampung.

“Dengan tata kelola yang baik, kita dapat mewujudkan hutan yang lestari sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke
Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara
Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara
DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November
Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital
Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba
Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija
Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB