Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung bergerak cepat mengamankan potensi pendapatan negara dari sektor hijau. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi menggandeng Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kehutanan.

Lampung (Netizenku.com): Langkah strategis ini diwujudkan melalui pembentukan tim khusus optimalisasi PNBP kehutanan.

Keputusan besar tersebut matang dalam Rapat Optimalisasi PNBP Pemanfaatan Sumber Daya Alam Sektor Kehutanan di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa sektor kehutanan memiliki peran yang sangat strategis. Menurutnya, kekayaan hutan Lampung harus menjadi motor penggerak pembangunan daerah sekaligus penyumbang pendapatan negara.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan

“Provinsi Lampung memiliki sumber daya hutan yang luas dan beragam,” ujar Mirzani

Ia menambahkan, potensi ini wajib dikelola secara berkelanjutan. Tujuannya jelas: memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan mendukung pembangunan jangka panjang.

Bagi Mirzani, hutan bukan sekadar penyangga ekosistem atau sumber air. Kawasan hijau ini adalah pilar ketahanan pangan dan urat nadi perekonomian warga sekitar hutan.

“Pengelolaan hutan yang baik harus mampu menghadirkan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan,” tegasnya.

Oleh karena itu, optimalisasi PNBP kehutanan di Lampung akan dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.

PNBP sektor kehutanan sendiri merupakan pungutan negara atas pemanfaatan sumber daya dan kawasan hutan. Selain menjadi sumber dana pembangunan, PNBP berfungsi sebagai pengendali pemanfaatan hutan. Dana yang terkumpul juga akan dikembalikan untuk membiayai rehabilitasi lahan melalui Dana Reboisasi.

Baca Juga  Ubah Cara Pandang terhadap Kencur, Farmasi ITERA Kenalkan Puding Jelly sebagai Inovasi Pangan Fungsional

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa target atau subjek PNBP kehutanan menyasar dua kelompok utama, Pemegang Perizinan Berusaha pemanfaatan Hutan (PBPH) di hutan produksi, pemegang persetujuan pengelolaan perhutanan sosial.

Sementara untuk objek pajaknya mencakup seluruh pemanfaatan sumber daya alam hutan, baik berupa hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu.

Untuk memastikan target ini tercapai, Pemprov Lampung dan BPHL Wilayah VI langsung tancap gas menjalankan lima strategi utama sekaligus. Langkah tersebut diawali dengan membentuk tim khusus optimalisasi PNBP kehutanan, kemudian bergerak cepat mengidentifikasi potensi riil pada setiap Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta gencar meningkatkan sosialisasi masif terkait kewajiban pembayaran PNBP kepada para pemegang izin. Di saat yang sama, pemerintah juga memperkuat pendampingan bagi kelompok perhutanan sosial dan menambah tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH) di lapangan agar pengawasan berjalan jauh lebih ketat.

Baca Juga  Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Mirzani optimistis, kolaborasi erat antar-stakeholder ini akan menjadi kunci sukses penataan ruang hijau di Lampung.

“Dengan tata kelola yang baik, kita dapat mewujudkan hutan yang lestari sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Berita Terbaru

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB

Lampung

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:38 WIB