Komisi III DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, menyoroti proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang dikerjakan PT Brantas Abipraya melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung.
Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Sorotan tersebut muncul setelah Komisi III melakukan inspeksi lapangan di delapan titik pembangunan jaringan irigasi pada Kamis (18/6/2026). DPRD menilai proyek senilai Rp48,35 miliar itu diduga bermasalah sejak tahap perencanaan dan belum memberikan manfaat optimal bagi petani.
Ketua Komisi III DPRD Tubaba Edi Anwar bersama Wakil Ketua Komisi III Sugara Jaya Rades meninjau sejumlah lokasi, di antaranya di Tiyuh Gedung Ratu dan Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil inspeksi, DPRD menemukan sejumlah persoalan, mulai dari kerusakan konstruksi hingga jaringan irigasi yang dinilai belum berfungsi sesuai tujuan pembangunan.
“Setelah meninjau beberapa titik ini, kami meminta pihak PT Brantas Abipraya dan BBWS terbuka. Delapan titik yang dibangun harus diperbaiki dan dibenahi seluruhnya. Pekerjaan ini memang dari pusat dan provinsi, tetapi lokusnya ada di Tubaba sehingga menjadi perhatian kami. Pekerjaan harus benar-benar sesuai dan bermanfaat, jangan asal-asalan,” kata Edi Anwar.
Menurut Edi, pembangunan jaringan irigasi seharusnya mampu menjaga produktivitas lahan pertanian saat musim kemarau. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebagian saluran belum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
“Tujuan dibangunnya jaringan irigasi ini agar saat musim kemarau sawah tetap produktif. Tetapi faktanya di beberapa lokasi tidak bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Ia menilai persoalan proyek tersebut bukan hanya terjadi pada tahap pelaksanaan, tetapi juga diduga bermula dari proses perencanaan.
“Dapat kami sampaikan bahwa sejak perencanaannya sudah gagal. Pembangunannya asal-asalan dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Komisi III DPRD Tubaba berencana menyampaikan hasil temuan tersebut kepada pimpinan DPRD serta instansi terkait di tingkat provinsi dan pusat. DPRD juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh titik pekerjaan.
“Kami akan menyampaikan kepada DPRD Provinsi dan BBWS bahwa realisasi proyek ini tidak sesuai harapan. Ini uang negara, bukan uang pribadi, sehingga pihak terkait harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian DPRD adalah jaringan irigasi di Way Nughik, Tiyuh Gunung Katun Tanjungan. Menurut Edi, proyek tersebut belum menunjukkan manfaat yang jelas bagi masyarakat setempat.
Hasil inspeksi lapangan akan ditindaklanjuti melalui surat resmi kepada pihak berwenang agar dilakukan evaluasi, pembenahan, dan perbaikan pada seluruh titik pekerjaan.
Dalam peninjauan itu, DPRD juga melihat adanya aktivitas perbaikan pada proyek rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Way Gemol di Tiyuh Gedung Ratu. Meski demikian, DPRD meminta pekerjaan dilakukan sesuai standar teknis agar kerusakan tidak kembali terjadi.
“Kami melihat memang ada yang sedang diperbaiki. Tetapi harus sesuai spesifikasi, jangan sampai beberapa bulan kemudian rusak lagi. Titik yang lain juga harus dibongkar dan diperbaiki,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Lapangan PT Brantas Abipraya, Dedi, membenarkan adanya pekerjaan perbaikan pada DI Way Gemol. Perbaikan telah dimulai sejak Sabtu (13/6/2026) dan ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu pekan.
“Kami melakukan perbaikan sejak Sabtu lalu. Targetnya seminggu, tetapi ada beberapa kendala dalam mendatangkan material,” ujar Dedi.
Menurutnya, perbaikan dilakukan dengan memperkuat pondasi saluran U-ditch beton menggunakan bronjong dua trap serta memperbaiki bagian bendungan yang mengalami keretakan.
“Untuk pondasi U-ditch beton kami pasang bronjong dua trap, kemudian bagian bendungan yang retak juga kami perbaiki menggunakan batu,” jelasnya.
Dedi menambahkan, proyek pembangunan jaringan irigasi tersebut dikerjakan pada akhir Januari hingga Februari 2026 melalui satu kontrak pekerjaan yang tersebar di sejumlah lokasi. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci nilai kontrak maupun spesifikasi teknis proyek karena hanya bertugas sebagai pelaksana lapangan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Nasional, proyek dengan Kode RUP 60668183 itu merupakan bagian dari program Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah BBWS Mesuji Sekampung melalui Instruksi Presiden (Inpres) Tahap III.
Nilai keseluruhan kegiatan mencapai sekitar Rp48,35 miliar dan ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan nasional melalui peningkatan pasokan air bagi sekitar 21 ribu hektare lahan pertanian di Tubaba.
Delapan titik pembangunan yang menjadi objek evaluasi meliputi DI Way Gemol, DI Way Nughik, dan DI Way Jambat Tejang di Kecamatan Tulang Bawang Udik; DI Way Tegamoan di Kecamatan Pagar Dewa; serta DI Way Gemak, DI Way Lilin, DI Way Kaffi, dan DI Way Bedarow Petaw di Kecamatan Batu Putih.
DPRD Tubaba berharap pemerintah pusat, pemerintah provinsi, BBWS Mesuji Sekampung, dan pihak kontraktor segera melakukan pembenahan menyeluruh. Bahkan, DPRD mendorong audit oleh lembaga berwenang terhadap proyek tersebut, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, guna memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan mendukung ketahanan pangan daerah. (*)








