Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Tauriq Attala Gibran

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Rabu (17/6/2026).

Pringsewu (Netizenku.com): Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman tersebut dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Riyanto menjelaskan bahwa tata cara pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Berdasarkan ketentuan tersebut, pemerintah daerah wajib menyusun pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang ditetapkan melalui peraturan daerah.

Baca Juga  Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025, yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut, Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Riyanto.

Baca Juga  PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Menurutnya, raihan opini WTP untuk ke-11 kalinya itu merupakan hasil kerja keras seluruh pihak dan harus terus dipertahankan melalui peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, penatausahaan, serta pelaporan keuangan yang tertib dan sesuai ketentuan.

“Tujuan utama pelaporan keuangan pemerintah adalah menyajikan informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan sekaligus menunjukkan akuntabilitas pengelolaan sumber daya yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Pringsewu,” katanya.

Riyanto juga memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025, yakni pendapatan daerah sebesar Rp1,241 triliun, belanja daerah Rp1,232 triliun, pembiayaan netto Rp22,6 miliar, serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp31,9 miliar.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Terkait hasil pemeriksaan BPK RI, Riyanto mengatakan seluruh rekomendasi telah dikoordinasikan kepada perangkat daerah terkait untuk segera ditindaklanjuti.

“Untuk tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tahun 2024, Kabupaten Pringsewu berhasil memperoleh skor 99,50 persen, tertinggi di Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Selain penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap ranperda tersebut. (*)

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren
Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:24 WIB

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB