Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Tauriq Attala Gibran

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Rabu (17/6/2026).

Pringsewu (Netizenku.com): Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman tersebut dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Riyanto menjelaskan bahwa tata cara pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Berdasarkan ketentuan tersebut, pemerintah daerah wajib menyusun pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang ditetapkan melalui peraturan daerah.

Baca Juga  Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025, yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut, Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Riyanto.

Baca Juga  Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Menurutnya, raihan opini WTP untuk ke-11 kalinya itu merupakan hasil kerja keras seluruh pihak dan harus terus dipertahankan melalui peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, penatausahaan, serta pelaporan keuangan yang tertib dan sesuai ketentuan.

“Tujuan utama pelaporan keuangan pemerintah adalah menyajikan informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan sekaligus menunjukkan akuntabilitas pengelolaan sumber daya yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Pringsewu,” katanya.

Riyanto juga memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025, yakni pendapatan daerah sebesar Rp1,241 triliun, belanja daerah Rp1,232 triliun, pembiayaan netto Rp22,6 miliar, serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp31,9 miliar.

Baca Juga  Pencuri Tertidur di Rumah Sasaran, Diamankan Warga di Pringsewu

Terkait hasil pemeriksaan BPK RI, Riyanto mengatakan seluruh rekomendasi telah dikoordinasikan kepada perangkat daerah terkait untuk segera ditindaklanjuti.

“Untuk tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tahun 2024, Kabupaten Pringsewu berhasil memperoleh skor 99,50 persen, tertinggi di Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Selain penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap ranperda tersebut. (*)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja
Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:27 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung

Selasa, 8 September 2026 - 17:36 WIB

Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Senin, 7 September 2026 - 16:02 WIB

Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 14:59 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat

Senin, 7 September 2026 - 13:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 18:30 WIB

PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Bentuk Tim Mitigasi Gunung Anak Krakatau

Berita Terbaru

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB