Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Tauriq Attala Gibran

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Rabu (17/6/2026).

Pringsewu (Netizenku.com): Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman tersebut dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Riyanto menjelaskan bahwa tata cara pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Berdasarkan ketentuan tersebut, pemerintah daerah wajib menyusun pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang ditetapkan melalui peraturan daerah.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025, yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut, Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Riyanto.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Menurutnya, raihan opini WTP untuk ke-11 kalinya itu merupakan hasil kerja keras seluruh pihak dan harus terus dipertahankan melalui peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, penatausahaan, serta pelaporan keuangan yang tertib dan sesuai ketentuan.

“Tujuan utama pelaporan keuangan pemerintah adalah menyajikan informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan sekaligus menunjukkan akuntabilitas pengelolaan sumber daya yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Pringsewu,” katanya.

Riyanto juga memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025, yakni pendapatan daerah sebesar Rp1,241 triliun, belanja daerah Rp1,232 triliun, pembiayaan netto Rp22,6 miliar, serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp31,9 miliar.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM di Banyumas

Terkait hasil pemeriksaan BPK RI, Riyanto mengatakan seluruh rekomendasi telah dikoordinasikan kepada perangkat daerah terkait untuk segera ditindaklanjuti.

“Untuk tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tahun 2024, Kabupaten Pringsewu berhasil memperoleh skor 99,50 persen, tertinggi di Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Selain penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap ranperda tersebut. (*)

Berita Terkait

Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia
Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian
Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:20 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:39 WIB

GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:45 WIB

Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Jul 2026 - 09:42 WIB

Bandarlampung

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Jul 2026 - 09:35 WIB

Bandarlampung

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Rabu, 29 Jul 2026 - 09:25 WIB

Bandarlampung

Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Rabu, 29 Jul 2026 - 09:20 WIB

Bandarlampung

Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Rabu, 29 Jul 2026 - 09:15 WIB