Pelaku Penusukan di Pringsewu Serahkan Diri ke Polisi

Reza

Senin, 22 Juni 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku penusukan terhadap dua pengunjung di sebuah gudang biliar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, menyerahkan diri kepada polisi pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, pelaku menyerahkan diri setelah polisi melakukan pendekatan persuasif melalui pihak keluarga.

“Setelah kejadian, kami melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan keluarga pelaku. Alhamdulillah, yang bersangkutan bersedia menyerahkan diri dan datang ke Polsek Pringsewu Kota didampingi keluarga serta aparatur pekon,” kata AKP Ramon Zamora, Senin (22/6/2026).

Baca Juga  Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinisial SAW (28), warga Pekon Babakan, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Setelah diamankan, penyidik melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara.

Dari hasil gelar perkara, polisi menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan SAW sebagai tersangka kasus penganiayaan. Tersangka kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Pringsewu Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penusukan.

Baca Juga  Pagelaran Budaya Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan penganiayaan karena emosi sesaat setelah terlibat cekcok dengan para korban. Sebelum penusukan terjadi, ia juga mengaku sempat berkelahi dengan salah satu korban.

Dalam kondisi emosi, tersangka spontan mencabut pisau yang biasa dibawanya dan menusukkannya hingga mengenai kedua korban.

Usai kejadian, tersangka pulang ke rumah. Namun karena takut ditangkap polisi, ia mengaku panik dan akhirnya memutuskan menyerahkan diri.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” ujar Kapolsek.

Sebelumnya, peristiwa penusukan terjadi pada Sabtu (20/6/2026) malam di sebuah gudang biliar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu Timur. Keributan antar pengunjung di lokasi tersebut berujung aksi penusukan yang mengakibatkan dua orang mengalami luka serius.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Kedua korban diketahui bernama Riyan Saputra (24) dan M. Zidane (22), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Riyan mengalami luka tusuk terbuka di paha kiri dan bawah ketiak kiri, sedangkan Zidane mengalami dua luka tusuk di bagian perut.

Akibat luka yang diderita, kedua korban sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit. (*)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB