Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memimpin rapat penyempurnaan menjelang peluncuran Lampung In versi 2, layanan publik berbasis digital milik Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Jumat (19/6/2026).
Lampung (Netizenku.com): Rapat tersebut dihadiri jajaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik), Inspektorat, serta Bappeda Provinsi Lampung. Pertemuan membahas berbagai kendala dan langkah perbaikan menjelang operasional penuh aplikasi yang dijadwalkan diluncurkan dalam waktu dekat.
Lampung In merupakan platform layanan publik yang berfungsi sebagai pusat pelaporan dan pengaduan masyarakat secara terintegrasi. Kehadiran aplikasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat transformasi layanan publik berbasis digital yang responsif dan mudah diakses masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Jihan menegaskan bahwa Lampung In merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat melalui kanal pengaduan digital yang terintegrasi.
“Sejak awal Pak Gubernur menginginkan adanya lompatan dalam mendekatkan laporan masyarakat kepada pemerintah melalui aplikasi unggulan Lampung In. Manfaatnya sudah mulai dirasakan, tetapi belum optimal sesuai harapan sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh,” ujar Jihan.
Menurut Jihan, salah satu persoalan yang masih dihadapi adalah belum adanya unit yang secara khusus menjadi penanggung jawab utama atau single owner dalam pengelolaan aplikasi tersebut.
Karena itu, ia meminta tata kelola Lampung In diperkuat melalui pembentukan tim pengelola dengan kewenangan yang jelas serta didukung Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Service Level Agreement (SLA) yang mengatur batas waktu verifikasi, disposisi, hingga penyelesaian laporan masyarakat.
“Harus ada penanggung jawab yang jelas. Laporan masuk diverifikasi berapa jam, diteruskan ke OPD terkait berapa jam, respons awal berapa hari, semuanya harus terukur dan terdokumentasi,” jelasnya.
Selain aspek tata kelola, Jihan juga menyoroti pentingnya penguatan operasional dan teknologi. Ia meminta seluruh laporan masyarakat mendapatkan respons yang jelas melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) untuk mengklasifikasikan laporan secara otomatis serta menghadirkan chatbot yang mampu memberikan tanggapan awal kepada pelapor.
Menurutnya, langkah tersebut akan memudahkan masyarakat memantau perkembangan laporan tanpa harus menunggu proses manual yang panjang.
Jihan juga meminta Inspektorat Provinsi Lampung memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap tindak lanjut laporan, termasuk melalui evaluasi rutin bersama pemerintah kabupaten/kota.
“Kalau perlu dilakukan evaluasi mingguan seperti pengendalian inflasi. Kita lihat laporan yang belum terjawab, apa kendalanya, dan bagaimana penyelesaiannya,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi secara masif agar masyarakat semakin memanfaatkan Lampung In sebagai saluran resmi penyampaian aspirasi dan pengaduan. Keberhasilan penyelesaian laporan masyarakat, lanjutnya, juga perlu dipublikasikan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap aplikasi tersebut.
“Percuma aplikasinya bagus kalau tidak digunakan masyarakat. Karena itu kita harus bersama-sama melakukan sosialisasi dan menunjukkan bahwa laporan yang masuk benar-benar ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menjelaskan bahwa Lampung In versi 2 telah dilengkapi berbagai pembaruan, termasuk sistem AI yang mampu mengidentifikasi jenis laporan dan mendistribusikannya secara otomatis kepada instansi yang berwenang.
Versi terbaru aplikasi tersebut juga dilengkapi sistem pemantauan berbasis SLA sehingga setiap keterlambatan tindak lanjut dapat terdeteksi secara otomatis.
“Begitu laporan masuk, sistem akan langsung mengidentifikasi kategori aduan dan meneruskannya ke OPD yang berwenang. Semua proses terekam sehingga progres penyelesaiannya dapat dipantau,” pungkasnya.
Selain layanan pengaduan, Lampung In versi 2 juga mulai mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah lainnya, seperti informasi harga pasar, lowongan kerja, informasi cuaca, berita daerah, serta berbagai layanan berbasis data pemerintah. (*)








