Bupati Tanggamus, HM Saleh Asnawi, memberikan peringatan keras kepada para kepala pekon (desa) terkait pengelolaan dana desa. Ia menegaskan agar seluruh pemimpin tingkat pekon menjaga transparansi dan menjauhi praktik korupsi.
Tanggamus (Netizenku.com): Penegasan tersebut disampaikan Bupati Saleh Answani saat melantik Penjabat (Pj) Kepala Pekon dan Kepala Pekon definitif di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tanggamus, Selasa (28/4/2026).
Dalam arahannya, Saleh Asnawi menyoroti tantangan kepemimpinan di era digital. Menurutnya, kepala pekon saat ini harus lebih melek teknologi namun tetap menjaga etika dan ketaatan pada aturan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalian dituntut menjaga etika kepemimpinan. Kedepankan aturan, komunikasi yang baik dengan warga, serta prinsip kerja transparan,” ujar Saleh.
Ia menjelaskan bahwa pelantikan ini bertujuan memastikan roda pemerintahan di tingkat pekon tidak terhambat, terutama untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada.
Selain soal integritas, Bupati juga menyinggung kemandirian fiskal desa. Ia meminta kepala pekon tidak hanya berpangku tangan menunggu kucuran Dana Desa (DD).
“Gali potensi lokal di wilayah masing-masing. Perkuat BUMDes sebagai langkah strategis mendorong kemandirian ekonomi desa,” tegasnya.
Saleh kembali mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara akuntabel. Ia mewanti-wanti agar tidak ada penggunaan dana desa untuk kepentingan pribadi. “Jalankan sistem kerja yang lurus. Penyalahgunaan anggaran hanya akan membahayakan diri kalian sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Pemerintahan Pekon DPMD Tanggamus, Edi Nugroho, menjelaskan kondisi terkini pemerintahan pekon di wilayahnya. Dari 299 pekon di Tanggamus, saat ini masih terdapat lima pekon yang dipimpin oleh Penjabat (Pj).
Adapun lima wilayah tersebut adalah,
-
Pekon Tegineneng (Limau)
-
Pekon Atar Lebar (BNS)
-
Pekon Way Liwok (Wonosobo)
-
Pekon Ulu Semuong (Ulubelu)
-
Pekon Banjar Manis (Air Naningan)
Edi membeberkan alasan kekosongan jabatan definitif tersebut. Dua kepala pekon terjerat masalah hukum (pidana umum dan korupsi), dua orang meninggal dunia, dan satu orang mengundurkan diri.
Dalam prosesi tersebut, Bupati melantik Erni Yusnita Linda sebagai Pj Kepala Pekon Ulu Semuong dan Muzirin sebagai Kepala Pekon definitif Banjar Agung (Kecamatan Limau) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa yang lebih bersih di Kabupaten Tanggamus. (*)








